Ibu Kota Mati di Tangan Pemprov

460
Kantor Gubernur Maluku Utara

WARTASOFIFI.ID – Aktivitas pemerintahan di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara (Malut) lumpuh total sejak akhir November 2024. Padahal, Sofifi telah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan provinsi.

Kondisi ini terjadi setelah Pemprov Maluku Utara meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan alasan kelangkaan minyak tanah yang menyebabkan terganggunya transportasi laut dari Ternate ke Sofifi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejak November 2024 hingga awal Januari 2025, pelayanan transportasi laut dengan speed boat tetap berjalan lancar tanpa kendala.

Berdasarkan pantauan media, tidak ada laporan kelangkaan bahan bakar atau gangguan transportasi yang berkepanjangan selama periode tersebut.

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait alasan sebenarnya di balik lumpuhnya aktivitas pemerintahan di Sofifi.

Sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara serentak pada 27 November 2024, Pemprov Malut memutuskan untuk meliburkan sebagian ASN dengan alasan kelangkaan minyak tanah.

ASN yang berdomisili di Ternate dan Tidore diizinkan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), sementara ASN di Sofifi tetap diwajibkan bekerja di kantor (Work From Office/WFO).

Namun, kebijakan ini hanya bertahan dua hari. Pada 29 November, seluruh ASN resmi diliburkan hingga awal Januari 2025.

Seluruh kegiatan pemerintahan, termasuk rapat penting dan pelayanan administratif, dipindahkan sementara ke Ternate.

Pemprov beralasan langkah ini diperlukan untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan di tengah keterbatasan akses transportasi ke Sofifi.

Memasuki Desember 2024, Pemprov mulai merancang upaya untuk mengembalikan aktivitas pemerintahan di Sofifi.

Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menyatakan bahwa pemulihan dilakukan secara bertahap.

“Kami telah melakukan uji coba dengan mengembalikan pejabat eselon III dan IV ke Sofifi. Sekitar 50 persen ASN sudah kembali bekerja. Jika transportasi terus berjalan lancar, kami optimistis seluruh ASN dapat kembali bekerja di Sofifi dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sebagai langkah pendukung, Pemprov menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.10/32/SE/XII/2024 pada 16 Desember 2024.

Surat ini mewajibkan ASN eselon II hingga IV bekerja di kantor (Work From Office/WFO) mulai 17 Desember.

ASN pelaksana yang berdomisili di Sofifi tetap diizinkan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).

Meski kelangkaan minyak tanah sempat disebut sebagai alasan utama, laporan menunjukkan bahwa transportasi laut dengan speed boat tetap beroperasi lancar sejak November 2024. Operator speed boat memastikan layanan dari Ternate ke Sofifi dan sebaliknya tidak terganggu.

Hal ini memberikan harapan bahwa aktivitas pemerintahan di Sofifi dapat segera kembali normal.

Dengan transportasi yang lancar, pemerintah memiliki peluang besar untuk mengembalikan Sofifi sebagai pusat pemerintahan yang aktif.

Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi untuk memastikan kelancaran transportasi dan mengembalikan aktivitas pemerintahan secara penuh di Sofifi.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan memastikan bahwa pelayanan publik di Sofifi kembali berjalan normal. Semua pihak harus bekerja sama agar kondisi ini tidak terulang lagi,” tegas Samsuddin. (red)