
WARTASOFIFI.ID – Gubernur Malut Sherly Tjoanda menegaskan bahwa upaya perlindungan pekerja bukan semata persoalan administratif atau capaian target, melainkan menyangkut keselamatan jiwa dan keberlangsungan hidup keluarga para pekerja. Penegasan ini disampaikan dalam acara Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi, yang diselenggarakan oleh Pemprov Malut bersama BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk apresiasi bagi pihak-pihak yang aktif mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Malut.
“Musibah tidak pernah mengetuk pintu dan meminta izin. Jaminan sosial ini adalah kepastian bagi istri dan anak-anak mereka. Agar anak-anak bisa tetap sekolah saat sesuatu terjadi pada tulang punggung keluarga,” ujar Sherly.
Sherly menggarisbawahi pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang manfaat jaminan sosial. Ia mencontohkan bahwa dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, satu keluarga dapat terlindungi dari krisis ekonomi akibat musibah mendadak.
“Ini bukan sekadar program teknis, tapi gerakan kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kembali pertemuannya dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malut pada Mei lalu di Sofifi, yang menyoroti masih rendahnya partisipasi pekerja dalam program ini akibat minimnya informasi dan kesadaran.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu, memaparkan bahwa hingga Mei 2025, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Malut baru mencapai 41,63% atau 176.604 pekerja dari target 424.131. Masih terdapat 112.399 pekerja yang belum terlindungi.
Dari total yang sudah terlindungi, sebanyak 58.365 pekerja tercatat mendapatkan perlindungan melalui dana APBD, APBDes, dan CSR. Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Malut telah mengalokasikan tambahan Rp1 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ini.
Gubernur Sherly mendorong integrasi data pekerja rentan dan sinergi lintas sektor, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, hingga sektor swasta.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan guru SMA, tenaga P3K, perangkat desa, RT/RW, dan juga program “Bapak Angkat” di setiap kabupaten/kota agar pekerja informal dan kelompok miskin ekstrem bisa dijangkau.
“Ini momentum kita untuk menyatukan energi. Paritrana Award bukan hanya ajang penghargaan, tapi pengingat bahwa kita punya tanggung jawab moral untuk melindungi mereka yang rentan,” ungkapnya.
Sherly memaparkan sejumlah dampak langsung dari program ini. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 234 anak dari pekerja yang meninggal dunia telah menerima beasiswa pendidikan dengan total bantuan mencapai Rp845 juta.
Sementara itu, total klaim jaminan sosial yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan di Malut selama 2024 tercatat lebih dari Rp224 miliar, yang mencakup manfaat jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan kehilangan pekerjaan.
Bagi Sherly, perlindungan terhadap pekerja bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi tanggung jawab sosial semua pihak, dari lembaga pemerintah hingga komunitas terkecil di desa-desa.
“Setiap pekerja adalah pahlawan bagi keluarganya. Mereka layak mendapatkan perlindungan, bukan karena belas kasihan, tapi karena mereka telah memberi kontribusi bagi kehidupan kita semua,” kata Gubernur Sherly menutup sambutannya. (red)




