Disperindag Malut Inventarisir Aset Daerah: Langkah Taktis Demi Efisiensi dan Transparansi

140
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, Yudhitya Wahab (Foto: WartaSofifi)

WartaSofifi.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara (Malut), Yudhitya Wahab, mengungkapkan langkah-langkah strategis terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya aset milik Disperindag.

Menurut Yudhitya, hasil rapat pembahasan aset dua minggu lalu menunjukkan bahwa aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat besar, dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

“Harus ada langkah-langkah taktis yang diambil oleh setiap dinas. Misalnya, di Disperindag ada aset-aset yang kewenangannya sudah beralih karena regulasi baru. Contohnya, Badan Meteorologi yang dulu di bawah Disperindag kini harus dialihkan ke kabupaten atau kota,” ujar Yudhitya, Sabtu (13/7/2024).

Salah satu kasus yang mencolok adalah aset Badan Meteorologi, termasuk bangunan dan Sumber Daya Manusianya (SDM), yang sudah dialihkan ke Pemkot Ternate. Namun, Bangunan, mobiler, atau peralatan lainnya masih tercatat sebagai aset Disperindag.

“Bangunan dan orangnya sudah dialihkan, tapi mobiler dan aset lainnya masih tercatat di aset Disperindag. Ini harus dihapus dari daftar aset,”tambah Yudhitya.

Atas arahan Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Kadri Laetje, pemprov telah membentuk tim klinik pengelolaan aset daerah minggu lalu. Sehingga, Tim Aset Disperindag ini bertugas menginventarisir aset BMD yang pertama, sudah tidak layak pakai, kedua, aset bergerak yang masih dipegang oleh pegawai yang sudah pensiun, dan ketiga, aset bergerak yang masih dipegang oleh ASN yang sudah pindah tugas keluar dari Disperindag.

“Kami sudah mengidentifikasi dan mengambil langkah untuk mengirimi surat kepada yang bersangkutan agar segera mengembalikan aset-aset tersebut,” jelas Yudhitya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, memastikan bahwa aset-aset tersebut digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Dengan inisiatif ini, Disperindag Malut berkomitmen untuk menjaga integritas pengelolaan aset daerah, mendukung reformasi birokrasi, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara.