WARTASOFIFI.ID – Ketua DPRD Maluku Utara (Malut), Ikbal Ruray, menegaskan pentingnya evaluasi mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program prioritas dan penyelesaian utang daerah. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Malut, Sofifi, Rabu (8/1/2025).
Ikbal mengungkapkan, evaluasi Kementerian Dalam Negeri menyoroti beberapa program strategis, termasuk penanganan stunting, program makan siang gratis, pengembangan 1.000 hektare lahan ketahanan pangan, serta penyesuaian struktur belanja. DPRD menekankan pentingnya proporsi anggaran yang lebih berimbang antara belanja pokok dan penunjang.
“Sebagai contoh, untuk program stunting, belanja pokok seperti susu dan makanan bergizi harus mendapat porsi minimal 70%. Jangan sampai belanja penunjang lebih besar sehingga manfaat program tidak optimal,” kata Ikbal.
Untuk mengatasi kendala fiskal, DPRD bersama pemerintah daerah menawarkan dua opsi: melakukan efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika kedua solusi ini tidak cukup, pemangkasan belanja yang kurang prioritas akan dilakukan.
“Efisiensi adalah langkah strategis, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan PAD melalui inovasi kebijakan, terutama di sektor unggulan,” tambah Ikbal.
Program makan siang gratis yang dianggarkan Rp15-20 miliar menjadi salah satu perhatian utama. Namun, perbedaan biaya hidup antara Maluku Utara dan Jawa menjadi tantangan.
“Harga minimal per paket di Maluku Utara diperkirakan Rp17.500, mencakup telur, daging, dan buah. Regulasi yang jelas diperlukan agar program berjalan lancar tanpa kendala di kemudian hari,” jelas Ikbal.
Ikbal juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian utang daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih tertahan.
Dari total utang DBH sebesar Rp410 miliar, Rp88 miliar dijadwalkan cair pada Januari 2025. Namun, sisa Rp114 miliar untuk pembayaran utang pihak ketiga masih memerlukan solusi.
“Jika DBH tersisa sebesar Rp410 miliar dapat dibayarkan sepenuhnya, maka sisa utang daerah akan berkurang signifikan menjadi Rp389 miliar. Kami optimistis utang multiyears sebesar Rp171 miliar juga akan selesai pada 2025,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjut, DPRD bersama Bapenda, Sekda, dan BPKAD akan bertemu Komisi XI DPR RI untuk mendorong percepatan pencairan DBH yang tertahan di Bank Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban fiskal daerah.
“Harapan kami adalah semua utang selesai pada 2025. Fokus APBD ke depan dapat dialihkan ke pembangunan strategis dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ikbal. (red)




