BPH Migas Curigai Permainan Solar di Tambang Maluku Utara

154
Direktur BBM BPH Migas, Chrisnawan Anditya. Foto: WARTASOFIFI.ID/RD

Direktur BBM BPH Migas, Crhisnawan Anditya, menegaskan bahwa daerah dengan aktivitas pertambangan memiliki potensi besar terhadap manipulasi distribusi solar subsidi sehingga pengawasan harus diperketat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe, pengusaha SPBU, Organda, dan Kerukunan Sopir Lintas (KSL) Malut di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Senin 18 Mei 2026.

“Artinya begini, bapak ibu, kami juga punya feeling ketika di situ masuk perusahaan tambang, maka potensi untuk manipulasi solar itu sangat besar. Seperti itu. Nah, itu yang mesti kita jaga sama-sama, lakukan pengawasan. Kami kebetulan juga punya hotline untuk pengaduan,” katanya.

Crhisnawan mengatakan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi terus dilakukan secara rutin melalui mekanisme reguler maupun evaluasi triwulanan dengan melibatkan aparat penegak hukum. Menurut dia, pengawasan lintas instansi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi di lapangan.

“Tadi sudah disebutkan bahwa pengawasan ini sangat penting. Di kami juga ada beberapa pengawasan, baik yang sifatnya reguler maupun juga triwulanan, dan itu juga dilibatkan teman-teman instansi APH,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan distribusi, Kementerian ESDM juga disebut telah memiliki mekanisme penegakan hukum melalui unit Gakkum yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani berbagai pelanggaran distribusi BBM subsidi. Sinergi lintas lembaga tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus menekan potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di berbagai daerah.

“Di Kementerian ESDM kami juga sudah memiliki Gakkum seperti itu untuk melakukan penindakan, tentu saja bersama-sama dengan APH. PKS sebenarnya sudah ada, termasuk pengawasan seperti itu,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Crhisnawan juga menyinggung sinkronisasi data kendaraan terkait pajak kendaraan yang dinilai penting untuk mendukung pengawasan distribusi BBM subsidi. Proses pertukaran data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat disebut telah mulai berjalan setelah adanya kesepakatan antara pihak terkait guna memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi di daerah.

“Terkait pajak kendaraan tadi sudah selesai, sudah. Bu Gubernur dan Pak Menteri sudah deal, tinggal turunannya saja, pertukaran data saja itu sudah dimulai,” katanya.

Crhisnawan juga meminta organisasi angkutan darat agar tidak hanya fokus memperjuangkan hak mendapatkan solar subsidi, tetapi turut mengambil peran dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya masing-masing. Ia menilai keterlibatan internal organisasi sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemanfaatan BBM subsidi.

“Bapak ibu juga sudah memiliki perwakilan Organda di Jakarta. Tempo hari kami juga sudah mengumpulkan para Organda kemudian asosiasi truk, ya kita kumpulkan untuk memberikan pemahaman terkait dengan pengawasan,” ungkapnya lagi.

Crhisnawan menilai Organda tidak cukup hanya menyuarakan kepentingan anggotanya terkait hak atas BBM subsidi, tetapi juga perlu mengambil peran aktif dalam memperkuat pengawasan internal. Keterlibatan organisasi dinilai menjadi elemen penting dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku di lapangan.

“Kami juga menginginkan Organda tidak hanya berteriak untuk meminta haknya, tapi membantu juga kami di dalam melakukan pengawasan terhadap organisasinya,” lanjutnya.

Dalam rapat itu, Crhisnawan turut menyoroti keberadaan kendaraan yang disebutnya sebagai “truk zombie”, yakni kendaraan yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat namun masih dapat membeli solar subsidi melalui modifikasi tangki yang tidak sesuai spesifikasi. Praktik tersebut, menurut dia, menjadi salah satu celah penyalahgunaan BBM subsidi yang perlu segera ditertibkan.

“Istilahnya sekarang ini ada truk zombie. Truk zombie ini bisa beli solar subsidi yang sebenarnya sudah tidak layak. Mereka itu modifikasi tangkinya, yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” tegasnya.

Di sisi lain, masih ditemukannya praktik penjualan solar subsidi secara ilegal di sekitar SPBU di sejumlah daerah menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk penyimpangan dalam tata kelola distribusi BBM subsidi yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat hak masyarakat yang seharusnya menerima subsidi secara tepat sasaran. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terpadu serta penertiban internal di tubuh organisasi angkutan agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk praktik penyalahgunaan di lapangan.

“Hal-hal ini yang akan kita lakukan pengawasan bersama. Jadi di internal organisasi Organda harus ditertibkan. Satu saja kalau tidak memenuhi ketentuan peraturan, kita semua yang rugi. Untuk saat ini ada rente-rente itu, mafia yang jual di pinggir jalan, di depan SPBU lagi seperti itu,” ujarnya kembali.

Crhisnawan menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah program penertiban, namun pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tim gabungan pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah.

“Kenapa mereka tidak kena pengawasan dan sebagainya? Ini yang akan segera kita tertibkan. Kami juga sudah memiliki program dan kita laksanakan, tetapi kita tidak bisa sendiri. Kami butuh bantuan bapak ibu. Tim gabungan juga kami sangat setuju,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi, meliputi solar, Pertalite, dan minyak tanah, akan terus diperkuat melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Langkah ini ditempuh untuk memastikan penyaluran subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran serta hanya diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus menutup celah penyalahgunaan di lapangan.

“Kami juga ada, dan dengan pihak APH juga sudah ada perjanjian kerja sama. Dan kita harapkan tentu saja baik JPT solar, JPT Pertalite, dan juga JPT minyak tanah ini betul-betul bisa kita berikan kepada masyarakat yang layak untuk mendapatkan,” jelasnya.

Crhisnawan menjelaskan bahwa sejumlah usulan yang dibahas dalam rapat bersama pemerintah daerah tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan, sementara sebagian lainnya masih berada pada proses pembahasan lanjutan di tingkat komite. Ia menambahkan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi dan koordinasi lintas instansi sebelum keputusan dapat direalisasikan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu sedikit tambahan dari kami. Prinsipnya, 14 usulan, untuk enamnya silakan dieksekusi Pertamina, sedangkan delapan SK ini tinggal menunggu rapat komite. Sudah selesai sidang komite, kita harapkan bulan Juli sudah selesai,” pungkasnya. (red)

__________________________________________  Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah zaman, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan keberimbangan kepada masyarakat.