
Pemprov Malut menggelar rapat penting membahas strategi percepatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan fokus utama pada optimalisasi pendapatan dari sektor pertambangan serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi pajak dan retribusi daerah.
Rapat yang berlangsung di Sofifi itu dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan dimoderatori oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin A. Kadir. Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemprov Malut dalam menyikapi dinamika fiskal yang diproyeksikan akan terjadi pada tahun 2026 mendatang.
Gubernur Sherly Tjoanda menjelaskan, hasil proyeksi keuangan menunjukkan bahwa alokasi dana dari pemerintah pusat akan mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026. Kondisi ini, kata dia, berpotensi berdampak besar terhadap stabilitas keuangan daerah di seluruh wilayah Maluku Utara.
“Diperkirakan provinsi akan kehilangan pendapatan sekitar Rp800 miliar, sementara kabupaten dan kota akan merasakan dampak penurunan pendapatan sebesar Rp200 hingga Rp400 miliar,” ungkap Gubernur Sherly, dalam rapat tersebut.
Sherly menegaskan, penurunan dana transfer pusat ini menjadi tantangan serius bagi Pemprov Malut untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD, terutama yang bersumber dari aktivitas industri pertambangan. Ia menyebut, selama ini potensi pendapatan dari sektor tambang belum sepenuhnya tergarap secara maksimal.
“Pajak adalah hak rakyat, dan kami berkomitmen untuk memastikan pengelolaan PAD dari sektor tambang berjalan adil demi kepentingan masyarakat Maluku Utara,” tegasnya.
Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu mengungkapkan bahwa saat ini rata-rata kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru mencapai sekitar 25 persen, bahkan beberapa kabupaten/kota masih berada di bawah angka tersebut. Ia menargetkan agar kontribusi PAD bisa meningkat hingga 50 persen, sebagai langkah memperkuat basis fiskal daerah agar lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada dana dari pusat.
Dalam arahannya, Sherly meminta seluruh perangkat daerah, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk bekerja lebih intensif dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan regulasi pajak daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan perusahaan tambang, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat pengawas keuangan untuk memastikan setiap potensi pajak daerah benar-benar tergali dan dikelola sesuai ketentuan.
Selain itu, Sherly mengimbau agar seluruh perusahaan pertambangan di Maluku Utara menjalankan kewajiban perpajakan secara disiplin dan transparan, termasuk pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat (PAB) yang menjadi salah satu kontributor utama PAD provinsi.
“Kepatuhan pajak dari sektor swasta sangat penting untuk memperkuat fiskal daerah. Kita ingin agar setiap rupiah dari kekayaan alam yang diambil untuk kepentingan industri dapat kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat Maluku Utara,” ujar Sherly Tjoanda menegaskan.
Menanggapi arahan gubernur, Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah teknis untuk mempercepat penerimaan PAD, terutama dari sektor pertambangan. Salah satunya adalah dengan memperkuat basis data wajib pajak perusahaan tambang, serta melakukan verifikasi langsung terhadap potensi pajak air permukaan dan pajak alat berat di lapangan.
“Kami akan memastikan setiap perusahaan tambang di Maluku Utara membayar kewajiban pajaknya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tahun ini kami juga menyiapkan sistem digital yang terintegrasi dengan kabupaten/kota agar data perpajakan bisa lebih akurat dan transparan,” ujar Zainab Alting, usai rapat di Sofifi.
Zainab menambahkan, Bapenda Malut juga tengah memperluas kerja sama lintas instansi, termasuk dengan Inspektorat, Dinas ESDM, dan BPKAD, untuk memastikan potensi penerimaan dari sektor pertambangan benar-benar termonitor dengan baik. Langkah ini, katanya, sejalan dengan arahan Gubernur Sherly Tjoandaagar tata kelola fiskal Maluku Utara menjadi lebih mandiri dan berkeadilan.
“Kami mendukung penuh arahan ibu gubernur. Dengan sistem dan pengawasan yang kuat, kami optimistis target PAD tahun depan bisa tercapai bahkan melampaui angka yang direncanakan,” jelas Zainab.




