Bapenda Malut Gandeng Bank Maluku Malut untuk Pembayaran Pajak Digital

24
Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting. (Dok: Warta Sofifi)

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara (Bapenda Malut) resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Maluku Malut dalam layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut digelar di Kantor Pusat Bank Maluku Malut, Kota Ambon, sebagai langkah konkret meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Penandatanganan dihadiri oleh Direktur Utama PT Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, Direktur Pemasaran Jetty Likur, jajaran manajemen Bank Maluku Malut, serta Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting.

Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi daerah dalam memperkuat sistem fiskal yang lebih modern dan terintegrasi.

“Melalui integrasi sistem dengan Bank Maluku Malut, kami berharap dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah serta memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujar Zainab dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Zainab menjelaskan, kolaborasi tersebut akan menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak di seluruh wilayah Maluku Utara. Melalui dukungan berbagai kanal pembayaran milik Bank Maluku Malut, mulai dari teller, ATM, mobile banking, hingga internet banking, masyarakat kini memiliki lebih banyak alternatif untuk menunaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus datang langsung ke kantor layanan Bapenda.

Selain itu, kerja sama ini juga menandai dimulainya penerapan sistem real-time dalam pencatatan dan pelaporan pendapatan daerah. Dengan sistem terintegrasi, data transaksi pajak dapat diakses secara akurat dan langsung oleh Bapenda, sehingga meningkatkan efektivitas monitoring dan meminimalisir potensi kebocoran penerimaan.

Menurut Zainab, langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menekankan pentingnya digitalisasi sistem pajak daerah guna memperkuat kemandirian fiskal provinsi. “Kita terus berinovasi untuk memastikan setiap rupiah pajak daerah dikelola secara transparan dan berdampak langsung bagi pembangunan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan berbasis teknologi.

Dengan adanya integrasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Maluku Utara meningkat, sementara Bapenda dapat memperoleh data fiskal yang lebih akurat dan update untuk pengambilan kebijakan keuangan daerah yang tepat sasaran.