
WARTASOFIFI.ID – Sekda Malut menegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa yang wajib dipatuhi oleh seluruh anak bangsa. Hal itu disampaikannya saat membuka acara Diskusi Publik bertajuk ASN Bebas Radikalisme dan Intoleran yang digelar di Aula Nuku, lantai 2 Kantor Gubernur Malut, Rabu (20/8).
Acara tersebut dihadiri Kasubit Kontra Radikal Pencegahan Densus 88 AT Polri, akademisi Rida Hesti Ratnasari, jajaran pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut, pejabat eselon III dan IV, serta ASN.
Dalam sambutannya, Sekda Malut menekankan pentingnya ideologi Pancasila yang berpijak pada prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, nilai-nilai tersebut mengajarkan masyarakat Indonesia untuk hidup dengan penuh toleransi.
“Pluralitas agama, suku, ras dan golongan pada hakikatnya merujuk pada satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia,” ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Armin Zakaria, dalam laporannya menyebutkan bahwa fondasi mendasar dalam kehidupan bernegara terletak pada pemahaman yang mendalam mengenai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya sebagai landasan normatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga menjadi pedoman etis,” kata Armin.
Melanjutkan sambutan tertulisnya, Sekda Malut menyinggung bahaya radikalisme. Ia menyebut ideologi radikal kerap mengedepankan kekerasan dalam mewujudkan tujuan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Islam radikal ideologi eksklusif yang mengedepankan kekerasan dalam merealisasikan tujuannya, tentu ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi gerakan separatis seperti HTI, NII, maupun kelompok lain yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di Malut.
“Malut adalah rumah yang menjunjung tinggi integrasi bangsa, tempat bernaung kelompok sosial dengan latar belakang, nilai, dan kepribadian yang berbeda, namun membentuk satu kesatuan yang harmonis tanpa memandang etnis, agama, ras maupun antar golongan,” pungkasnya.
Dalam diskusi tersebut, materi juga disampaikan oleh akademisi Rida Hesti Ratnasari yang menyoroti gerakan ideologis HTI, serta Kasubit Kontra Radikal Pencegahan Densus 88 AT Polri, Joko Dwi Harsono, yang membawakan paparan tentang pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. (red)




