Anggaran Mami DPRD Malut Fantastis, Tapi Wartawan Dilarang Makan

245
Ruang VIP DPRD Malut

WARTASOFIFI.ID – Insiden kurang menyenangkan terjadi di Kantor DPRD Malut pada Senin (4/8). Sejumlah wartawan yang sedang meliput rangkaian Rapat Paripurna DPRD Malut dilarang makan oleh salah satu staf sekretariat. Kejadian ini memicu kekecewaan di kalangan jurnalis yang hadir.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIT, saat para wartawan hendak masuk ke ruang VIP yang biasanya difungsikan untuk jamuan makan. Namun, mereka langsung dicegat oleh seorang staf sekretariat DPRD Malut yang dengan nada lantang menyampaikan larangan.

“Jang dulu makan, anggota lain belum makan,” ujar staf tersebut sambil menutup pintu ruangan. Sikap itu sontak menimbulkan kesan seolah wartawan dianggap sebagai beban yang mengganggu jatah konsumsi bagi anggota DPRD.

Insiden itu terjadi di tengah liputan Rapat Paripurna ke-32, ke-33, dan ke-34 DPRD Malut yang membahas sejumlah agenda penting, di antaranya:

1. Paripurna ke-32: Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Malut Tahun 2025-2029.

2. Paripurna ke-33: Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

3. Paripurna ke-34: Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perda RPJMD 2025–2029.

Padahal, menurut sejumlah wartawan, selama ini tidak pernah ada permasalahan saat mereka ikut makan siang bersama di sela-sela peliputan. Apalagi diketahui bahwa anggaran makan dan minum di lingkungan sekretariat DPRD Malut tergolong cukup besar dan telah dianggarkan dalam kegiatan rapat dan pelayanan informasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekretariat DPRD Malut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari Wartasofifi.id masih terus diupayakan. (red)