Aksi sopir truk dan dump truk mengungkap dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi jenis solar di Malut. Salah satu perwakilan massa aksi, Lutfi, menyebut kelangkaan solar subsidi yang dialami para sopir bukan karena stok kosong, melainkan diduga akibat distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam distribusi solar subsidi yang menyebabkan BBM tersebut beredar melalui jalur lain.
“Bapak Kapolres, Bapak Wakapolres (Kota Tidore Kepulauan), saya ingin sampaikan bahwa solar di Maluku Utara itu ada. Ada, tapi lewat jalur lain yang kemudian dengan sengaja diambil peran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Lutfi saat berorasi di halaman Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Senin 11 Mei 2026.
Lutfi menilai aparat penegak hukum mengetahui persoalan distribusi BBM subsidi yang terjadi di lapangan. Karena itu, ia meminta kepolisian tidak menutup mata terhadap kesulitan yang dialami sopir truk dan dump truk yang menggantungkan pekerjaan serta kebutuhan keluarga mereka pada ketersediaan solar subsidi.
“Saya ingin sampaikan, bapak ibu sekalian, mungkin Bapak Kapolres dan Bapak Wakapolres lebih paham itu,” ujarnya.
Lutfi mengungkap adanya perbedaan signifikan antara harga resmi solar subsidi di SPBU dengan harga yang diperoleh para sopir di lapangan. Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan dugaan praktik penjualan solar subsidi di luar mekanisme resmi, sehingga harga BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru melonjak hingga hampir tiga kali lipat dari harga pemerintah.
“Solar subsidi itu tidak bisa dijualbelikan dan tidak bisa diperdagangkan. Saya ingin sampaikan, sampai per hari ini harga solar di Pertamina Rp6.800, tapi yang tong dapat fakta di lapangan, tanya di tamang-tamang sopir, dong jual solar dari Rp19 ribu sampai Rp20 ribu. Sangat kurang ajar, sangat kurang ajar,” tegasnya.
Ia menegaskan persoalan solar subsidi bukan hanya menyangkut kebutuhan kelompok sopir semata, tetapi berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, distribusi BBM subsidi merupakan hak rakyat yang tidak boleh disalahgunakan oleh pihak tertentu demi keuntungan pribadi tersebut.
“Karena kenapa saya harus sampaikan? Karena ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Ini kebutuhan dan hak rakyat, tidak bisa dikebiri,” kata Lutfi.
Dalam orasinya, Lutfi juga menyinggung dugaan keberadaan mafia BBM yang dinilai mampu mengendalikan distribusi solar subsidi di lapangan. Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik-praktik tersebut, padahal menurutnya tindakan serupa apabila dilakukan masyarakat biasa dapat berujung pada proses hukum tersebut.
“Pemerintah tara mampu mengadakan yang namanya solar subsidi, tapi dengan mafia-mafia dorang bisa kase masuk, coba itu. Kalau misalkan bisnis itu dilakukan oleh masyarakat sipil, pasti sudah dipenjara dan dipidana,” tandasnya.
Selain meminta perhatian pemerintah daerah, Lutfi juga mendesak aparat kepolisian untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan supremasi hukum terhadap dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Ia menegaskan orasi yang disampaikan bukan bentuk ancaman, melainkan laporan terbuka dari masyarakat yang meminta adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum tersebut.
“Saya ingin sampaikan, tegakkan supremasi hukum, Pak. Utamakan dan prioritaskan bahwa Polri adalah presisi. Saya ingin sampaikan sekali lagi, ini bukan bentuk ancaman, tapi bagian daripada pelaporan, menyampaikan dalam bentuk bobotan orasi,” jelasnya.
Lutfi menyebut dugaan penimbunan solar subsidi sudah menjadi pembahasan di tengah masyarakat, terutama di kalangan sopir angkutan barang dan dump truk. Ia menilai angkutan truk merupakan faktor penunjang kebutuhan hidup masyarakat, sementara dump truk turut mendukung pembangunan, baik untuk bangunan pribadi maupun proyek pemerintah. Karena itu, aparat diminta segera menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan distribusi BBM subsidi.
“Saya harus sampaikan, hari ini ada oknum-oknum yang sengaja menimbun yang namanya solar subsidi, maka harus diberikan sanksi dan ditindak sesegera mungkin,” katanya lagi.
Meski tidak menyebut nama pihak tertentu, Lutfi menegaskan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan serius dalam melakukan pemeriksaan, penyelidikan, hingga penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan distribusi solar subsidi di lapangan.
“Kami tidak perlu menyampaikan siapa-siapa oknumnya. Sudah barang tentu ini menjadi tugas dan fungsi, kewajiban anggota kepolisian untuk memeriksa dan menindak itu,” ungkapnya.
Lutfi menilai kelangkaan solar subsidi tidak hanya berdampak pada aktivitas transportasi angkutan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga para sopir truk dan dump truk. Ia menyebut profesi sopir menjadi sumber utama penghasilan bagi banyak rumah tangga, sehingga terganggunya distribusi BBM subsidi dinilai dapat mengancam pendapatan dan kebutuhan hidup masyarakat yang bergantung pada sektor angkutan tersebut.
“Sekali lagi, torang yang berprofesi sebagai sopir ini tara menuntut apa-apa, karena kalau solar subsidi itu tarada, sama saja dengan pemerintah melindungi pengangguran-pengangguran,” ucapnya.
Perwakilan sopir truk dan dump truk itu menegaskan para sopir tidak hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga menjadi tulang punggung bagi keluarga yang bergantung pada penghasilan harian mereka. Karena itu, persoalan solar subsidi dinilai bukan sekadar masalah distribusi BBM, melainkan persoalan sosial yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup masyarakat kecil.
“Bayangkan satu sopir punya satu istri dan tiga anak, belum lagi punya orang tua dan punya dua tiga sepupu. Kase kali sudah berapa umat yang dorang kase makan di rumah di sana, sementara kalau solar subsidi tarada, torang mo kerja pakai apa?” tuturnya.
Lutfi terus menegaskan persoalan dugaan penimbunan BBM subsidi di Malut tidak lagi bisa dipandang sebagai masalah biasa. Ia meminta aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi yang disebut telah melibatkan berbagai pihak dan menyebabkan harga BBM di lapangan mendekati harga industri.
“Saya beri ketegasan ini sekali lagi kepada pihak aparat penegak hukum, jangan main-main, Pak. Ini sangat serius, dan bukan hanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” cetusnya.
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan masyarakat sipil dalam praktik penimbunan dan perdagangan solar subsidi dengan harga yang tidak sesuai ketentuan pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan, sehingga solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dijual dengan harga tinggi hingga selisihnya dengan BBM industri dinilai hampir tidak berbeda.
“Ada masyarakat sipil juga yang kemudian menimbun dan kemudian diperdagangkan dengan nilai yang tidak sesuai dengan harga Pertamina. Bayangkan, dengan harga subsidi dan harga industri itu hampir mirip-mirip,” tambah Lutfi. (red)