Isi Rapat Rahasia Pejabat Pemprov Malut dan BPK Terbongkar

204
Kantor gubernur Maluku Utara (Foto: Warta Sofifi)

Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir, akhirnya membuka sejumlah pembahasan dalam rapat tertutup antara pejabat Pemprov Malut dan BPK Perwakilan Malut yang berlangsung di eks Hotel Crysant Ternate, Sabtu, 9 Mei 2026. Rapat yang sebelumnya menyita perhatian karena aksesnya dibatasi itu disebut berkaitan dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan APBD 2025 terhadap sejumlah OPD di lingkup Pemprov Malut.

“Rapat-rapat koordinasi biasa lah terkait dengan tindak lanjut, tindak lanjut yang harus dilakukan pada OPD-OPD yang lain,” ujar Samsuddin kepada wartawan.

Samsuddin menjelaskan, rapat tersebut juga membahas sejumlah catatan teknis yang ditemukan selama proses pemeriksaan BPK berlangsung, mulai dari kekurangan volume pekerjaan fisik hingga administrasi perjalanan dinas pada sejumlah OPD di lingkup Pemprov Malut. Menurutnya, seluruh temuan itu kembali dicek untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam penyusunan laporan maupun pelaksanaan kegiatan.

“Kebanyakan ada, misalnya, kurang volume, kemudian ada perjalanan dinas, mungkin yang salah, salah perhitungan hari, dan sebagainya. Itu dicek kembali supaya tidak terjadi kesalahan,” katanya.

Mantan Camat Wasilei Selatan itu menuturkan, sejumlah koreksi yang disampaikan dalam rapat tersebut bertujuan agar masing-masing OPD segera melakukan penyesuaian dan perbaikan sebelum laporan keuangan pemerintah daerah difinalisasi. Ia menegaskan, proses koreksi dalam tahap akhir pemeriksaan merupakan hal yang lazim dilakukan BPK, terutama terhadap aspek administrasi dan akuntansi yang masih perlu disempurnakan.

“Nah, jadi ada beberapa hal yang memang dikoreksi dari sisi, apa namanya, akuntansi. Iya, baik ada terkait dengan, kalau exit itu terkait dengan temuan, memang harus dilakukan ketika pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Samsuddin selanjutnya menjelaskan mekanisme pemeriksaan yang dilakukan BPK, mulai dari tahapan awal atau entry meeting hingga tahapan akhir berupa exit meeting. Menurutnya, rapat yang digelar bersama sejumlah OPD tersebut merupakan bagian dari prosedur akhir pemeriksaan untuk menyampaikan hasil evaluasi dan tindak lanjut atas berbagai catatan yang ditemukan selama audit berlangsung.

“Kalau pemeriksaan dimulai namanya entry, pemeriksaan selesai namanya exit. Jadi memang hal biasa ketika selesai, yah keluar yang namanya exit meeting,” ucap Samsuddin.

Meski menyebut rapat tersebut sebagai bagian dari agenda rutin pemeriksaan BPK, Samsuddin mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian terhadap beberapa OPD di lingkup Pemprov Malut. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci catatan yang diterima masing-masing OPD dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada instansi terkait.

“Ada. Catatannya tanya di masing-masing OPD, tanya pa dorang  sudah,” katanya.

Dia menegaskan, Pemprov Malut berharap berbagai temuan yang selama ini kerap berulang dalam pemeriksaan BPK tidak kembali terjadi, terutama menyangkut kesalahan penginputan, pencatatan, hingga pengelompokan belanja dalam laporan keuangan OPD. Ia mengatakan, kekeliruan administratif semacam itu dapat berdampak pada proses penyusunan laporan keuangan daerah karena memerlukan penyesuaian dan koreksi ulang.

“Sangat diharapkan untuk tidak lagi terjadi temuan berulang, seperti salah-salah posting belanja modal, belanja barang jasa merepotkan dari sisi penyusunan laporan keuangan, gitu,” ujar Samsuddin.

Ia menyebut, berbagai kesalahan administrasi yang ditemukan dalam proses pemeriksaan pada dasarnya masih dapat diperbaiki oleh masing-masing OPD. Namun, ia mengingatkan bahwa proses koreksi terhadap kekeliruan tersebut akan memakan waktu dan berpotensi menghambat penyusunan laporan keuangan Pemprov Malut apabila terus berulang.

“Karena tadi juga sudah kita sampaikan sebenarnya tetap bisa diperbaiki. Cuma kan nanti termasuk merepotkan,” kata orang nomor tiga di Pemprov Malut ini.

Samsuddin kemudian mencontohkan salah satu kekeliruan yang masih kerap ditemukan dalam proses pemeriksaan, yakni terkait klasifikasi belanja modal terhadap sejumlah proyek yang pada akhirnya akan diserahkan kepada masyarakat maupun pemerintah kabupaten/kota. Namun tidak seluruh pembangunan fisik otomatis dapat dimasukkan sebagai aset modal milik daerah karena status penggunaannya harus disesuaikan dengan ketentuan pencatatan keuangan.

“Jadi, misalnya, orang berpikir kalau bangunan itu modal. Padahal kalau bangunan itu yang mau diserahkan kepada masyarakat atau kepada pemerintah daerah kabupaten kota, misalnya jalan ruas kabupaten kota, itu bukan modal,” jelasnya.

Samsuddin menerangkan, suatu aset hanya dapat dicatat sebagai belanja modal apabila benar-benar berada dalam penguasaan dan digunakan oleh Pemprov Malut. Karena itu, kesalahan dalam pengklasifikasian belanja dinilai dapat memengaruhi pencatatan aset serta penyusunan laporan keuangan daerah, terutama terhadap proyek yang nantinya diserahkan kepada pihak lain.

“Harusnya barang yang diserahkan yang kemudian langsung setelah itu. Karena kalau dia jadi modal, maka kan harus tong (kami, red) kuasai, tong memiliki, dan tong gunakan. Jadi lebih kepada ada beberapa kesalahan yang dilakukan, mungkin keliru,” katanya.

Selain menyinggung persoalan administrasi dan akuntansi, Samsuddin juga mengakui adanya proyek yang ditemukan mengalami kekurangan volume pekerjaan. Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh kesengajaan, melainkan bisa terjadi akibat perbedaan hasil pengukuran teknis di lapangan.

“Nah, itu kita ingatkan lagi supaya tidak terjadi lagi. Ada proyek yang terkait pengurangan volume tersebut. Dia lebih kepada, apa namanya, iya bisa terjadi kan?” ujarnya.

Ia menjelaskan, temuan terkait kekurangan volume pekerjaan umumnya baru diketahui setelah dilakukan pengukuran ulang terhadap item pekerjaan fisik di lapangan, seperti ketebalan, panjang, hingga tinggi pekerjaan. Selisih volume tersebut biasanya muncul setelah dilakukan pemeriksaan teknis secara detail terhadap hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan.

“Sebenarnya dia tidak, misalnya dari sisi perhitungan. Setelah dihitung, misalnya ketebalan, kemudian mungkin panjangnya, gitu ya, tingginya. Setelah diukur lagi, selisih, kekurangan volume,” tutur Samsuddin. (red)