
WARTASOFIFI.ID – Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly, menyoroti lambatnya serapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat di penghujung tahun anggaran.
Usai menggelar rapat bersama mitra kerja Komisi III dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) serta Dinas Perhubungan dalam rangka pembahasan RAPBD tahun 2026, Merlisa mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan memiliki pagu anggaran sebesar Rp16 miliar. Menurutnya, dinas tersebut merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk Perhubungan sendiri, nilai pagunya Rp16 miliar. Kalau kita lihat, pada prinsipnya Komisi III menilai bahwa Dinas Perhubungan ini salah satu dinas yang punya potensi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya, di Sofifi (23/10).
Merlisa menjelaskan, capaian PAD Dinas Perhubungan pada tahun sebelumnya bahkan melampaui target. Dari target Rp80 juta yang ditetapkan, realisasi mencapai Rp90 juta. Ia menilai capaian ini menunjukkan adanya ruang yang lebih luas untuk mengoptimalkan potensi PAD dari sektor transportasi, terutama melalui retribusi pelabuhan dan terminal.
“Target Dispenda itu Rp80 juta, yang dicapai Rp90 juta. Berarti ada potensi yang bisa lebih, tinggal beberapa sisi yang mungkin kita target, tapi kembali bertabrakan dengan kewenangan, baik itu dari pusat maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Menurutnya, sektor perhubungan menjadi salah satu tumpuan penting dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Karena itu, Komisi III berkomitmen mendorong penguatan inovasi berbasis teknologi, khususnya dalam sistem retribusi, agar penerimaan daerah lebih efisien dan terukur.
“Kita mencoba untuk mendorong peningkatan PAD, karena Dinas Perhubungan adalah dinas yang memiliki potensi dalam peningkatan PAD dari sisi retribusi pelabuhan dan terminal. Jadi, kita lakukan optimalisasi serta mencari inovasi dalam retribusi melalui teknologi yang harus kita siapkan,” tutur Merlisa.
Merlisa menambahkan, dengan adanya pemotongan Dana Transfer Pusat (TKD), pemerintah daerah harus beradaptasi dengan situasi fiskal yang terbatas dan tidak semata bergantung pada APBD. Pendekatan kreatif dan kolaborasi lintas daerah dianggap penting untuk memperkuat penerimaan asli daerah.
“Kita mendorong agar potensi retribusi yang ada di Maluku Utara, baik retribusi pelabuhan maupun terminal, bisa dioptimalkan. Itu yang tadi kita komunikasikan, supaya dengan kondisi anggaran daerah yang ada pemotongan Dana Transfer Pusat (TKD) ini, kita bisa tetap produktif,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan PAD, Merlisa juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya serapan anggaran fisik di sejumlah OPD. Menurutnya, sampai memasuki triwulan ketiga, pelaksanaan kegiatan fisik masih berjalan lambat dan membutuhkan langkah percepatan.
“Kita berharap agar penyerapan anggaran bisa dicapai secara keseluruhan, karena penyerapannya masih sangat minim,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi di Biro PBJ, yang dari total pagu Rp7 miliar mengalami pemangkasan hingga tersisa Rp3,5 miliar. Meski sebagian besar pekerjaan telah ditenderkan, namun realisasi di lapangan masih belum optimal.
“Walaupun di BPBJ sendiri sudah hampir 100 persen yang telah ditenderkan, tapi dalam proses serapan anggarannya masih minim. Jadi, kita melihat kondisinya: pertama, e-Katalog; kalau tidak tercapai, maka diganti lagi melalui proses tender,” jelasnya.
Situasi tersebut menjadi perhatian serius Komisi III karena sejumlah pekerjaan fisik sudah memasuki tahap akhir tahun anggaran. Komisi III meminta BPBJ agar memberikan masukan dan pendampingan kepada dinas-dinas teknis untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan.
“Sekarang sudah bulan September untuk pekerjaan fisik, ini yang jadi persoalan. Kita meminta supaya BPBJ memberikan masukan kepada dinas-dinas terkait,” tambahnya.
Merlisa menilai, salah satu penyebab keterlambatan penyerapan anggaran ialah ketidaksiapan teknis dalam penerapan sistem e-Katalog. Karena itu, ia meminta agar setiap OPD tidak memaksakan penggunaan sistem tersebut apabila belum siap secara teknis.
“Kalau memang e-Purchasing atau e-Katalog tidak mampu, jangan dipaksakan. Lebih baik melalui proses tender saja supaya cepat. Tapi kalau dipaksakan terus dan dalam perjalanan tidak sesuai, maka itu menjadi persoalan,” tegasnya.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti banyaknya kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola, terutama di Dinas PUPR dan Dinas Pertanian. Beberapa kegiatan berskala besar seperti renovasi kediaman Gubernur dan Kantor Gubernur menggunakan sistem swakelola, sementara kegiatan lainnya mengandalkan e-Katalog. Namun, karena proses e-Katalog mengalami kendala, sejumlah kegiatan baru ditenderkan pada September.
“Swakelola banyak dilakukan di Dinas PUPR dan Dinas Pertanian. Jadi, kita bahas sesuai dengan mitra kita. Di Dinas PUPR, kegiatan paling banyak berupa swakelola dan e-Purchasing. Swakelola kemarin itu antara lain untuk kediaman Gubernur dan Kantor Gubernur. Yang lain semua e-Katalog, tapi karena e-Katalog tidak mampu, akhirnya pada bulan September baru ditenderkan,” ungkapnya.
Merlisa menambahkan, swakelola memang sah secara aturan, namun jenis pekerjaan ini kerap memakan waktu lama karena melibatkan banyak item dan nilai anggaran yang besar.
Selain itu, pengadaan barang melalui e-Katalog, seperti pengadaan mobiler, juga menjadi faktor yang memperlambat penyelesaian pekerjaan.
“Iya, karena banyak item, swakelolanya anggarannya besar. Banyak item-item yang di antara diswakelola, ada yang e-purchasing. Jadi, ada pengadaan mobiler yang di e-Katalog, sehingga memang agak lama,” terangnya.
Sementara itu, Merlisa memastikan Komisi III akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan swakelola dan pengadaan di sejumlah dinas. Langkah ini dilakukan agar DPRD memiliki gambaran faktual terkait kendala teknis yang dihadapi OPD dalam realisasi program.
“Rencananya, Komisi III akan turun kembali untuk mengawasi dan mengecek sejauh mana prosesnya. Jadi, kami belum bisa berkomentar kalau sementara ini kami belum turun melihat secara langsung,” kata Merlisa.
Dia menegaskan, Komisi III akan terus mendorong agar seluruh OPD lebih realistis dalam menentukan metode pelaksanaan kegiatan. Jika e-Katalog atau swakelola belum siap secara teknis, maka mekanisme tender konvensional harus menjadi alternatif agar proses pengadaan lebih cepat dan hasilnya terukur.
“Kami menganggap bahwa kalau memang secara rasional dengan kondisi yang ada, kita sesuaikan dengan kondisi daerah kita. Karena kalau e-Katalog belum siap, atau dinas yang bersangkutan belum siap melaksanakan swakelola, sebaiknya melalui proses tender saja supaya lebih cepat,” pungkasnya. (red)




