
TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melalui Dinas Kehutanan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kodam XV/Patimura terkait penggunaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai sebagai daerah latihan TNI Angkatan Darat.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Sabtu (24/5/2025) di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Adapun penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Sukur Lila, sebagai pihak pertama, dan Pangdam XV/Patimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, sebagai pihak kedua.
Kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk latihan tempur ini memiliki luas kurang lebih 82.713 hektare dan berlokasi di Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi antarlembaga negara.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama antara Kodam XV/Patimura dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di bidang penegakan hukum, serta antara Kodam XV/Patimura dan Dinas Kehutanan terkait pemanfaatan sebagian kawasan Hutan Lindung di Pulau Morotai sebagai daerah latihan tempur,” ujar Sherly.
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan lindung seluas ±82.713 hektare itu telah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan.
“Langkah ini bukan hanya soal pertahanan, tapi juga soal kolaborasi. Bagi kami di pemerintah daerah, keamanan adalah fondasi dari pembangunan. Sinergitas seperti inilah yang memperkuat kehadiran negara—bukan hanya di atas kertas, tapi benar-benar terasa hingga ke lapisan masyarakat,” tambahnya.
Sherly menyatakan keyakinannya bahwa kerja sama tersebut akan menjadi contoh positif tentang bagaimana lembaga penegak hukum dan institusi pertahanan dapat saling menguatkan, melindungi, dan memberdayakan demi kepentingan rakyat dan negara.
“Saya percaya, kerja sama ini akan menjadi contoh bagaimana lembaga penegak hukum dan institusi pertahanan bisa saling menguatkan, saling melindungi, dan saling memberdayakan, untuk rakyat, untuk daerah, dan untuk Indonesia,” ucap Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pangdam XV/Patimura, Kajati Maluku Utara, dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara atas terlaksananya penandatanganan PKS tersebut.
“Semoga kolaborasi ini menjadi penguat bagi kerja-kerja kita ke depan, dalam menjaga Maluku Utara yang aman, berdaulat, dan sejahtera,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan tersebut antara lain Forkopimda Maluku Utara, Sekretaris Daerah Malut, para pejabat utama Kodam XV/Patimura, pejabat utama Kejaksaan Tinggi Malut, serta tamu undangan lainnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Pangdam XV/Patimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini bukan hanya urusan administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi baik secara internal maupun eksternal dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Pangdam juga menjelaskan lima ruang lingkup kerja sama yang disepakati, yakni:
1. Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertahanan sebagai daerah latihan tempur dan sarana penunjangnya, kecuali mess, perkantoran, gudang, dan jalan akses.
2. Pertukaran data dan informasi mengenai kawasan hutan di Kabupaten Pulau Morotai, termasuk kawasan hutan lindung yang digunakan sebagai daerah latihan tempur, kecuali data bersifat rahasia sesuai peraturan perundang-undangan.
3. Perlindungan dan pengamanan hutan.
4. Pemulihan ekosistem melalui reklamasi dan revegetasi.
5. Penguatan kelembagaan melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi.
Di akhir acara, Gubernur Sherly juga menyampaikan bahwa Pemprov Maluku Utara akan terus membangun kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dengan Kabupaten Halmahera Tengah yang memiliki kemampuan fiskal tertinggi di provinsi tersebut. Kabupaten tersebut direncanakan akan menyediakan sekitar 50 hektare lahan untuk mendukung pertahanan dan stabilitas kawasan industri. (red)




