Gubernur Malut Sherly Tjoanda menyampaikan sambutan pada Launching Aksi Perubahan 40 Reformer PKA Angkatan VIII Tahun 2025 di Aula Kantor BPSDM, Sofifi, Senin 5 Januari 2015. Dok, Biro Adpim
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, secara resmi meluncurkan Aksi Perubahan 40 Reformer Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VIII Tahun 2025 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor BPSDM di Sofifi. Peluncuran ini sebagai momentum penting dimulainya tahapan implementasi reformasi birokrasi berbasis kompetensi, kinerja, dan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di Malut.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menegaskan bahwa launching Aksi Perubahan tidak boleh dipahami semata-mata sebagai penutup rangkaian pelatihan ASN. Menurutnya, momentum tersebut perlu dipahami sebagai titik awal penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih berkualitas, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta pelayanan publik.
“Launching Aksi Perubahan hari ini bukan sekadar penanda berakhirnya sebuah pembelajaran ASN atau pelatihan. Ini adalah titik berangkat baru atau awal bagi penataan birokrasi Malut yang berkualitas,” ujar Sherly.
Ia menjelaskan, 40 reformer yang mengikuti PKA Angkatan VIII telah melalui proses pembelajaran yang intensif, terstruktur, dan berorientasi pada penguatan kompetensi manajerial serta kepemimpinan. Karena itu, aksi perubahan yang diluncurkan harus bersifat konkret, terukur, dan berkelanjutan.
“Pelatihan Kepemimpinan Administrator tidak hanya mengajarkan teori, tetapi menuntut adanya aksi perubahan yang nyata. Melalui aksi perubahan inilah kami berharap saudara mampu berpikir strategis, cakap mengelola program dan sumber daya, sigap mengambil keputusan, serta tegas menjaga integritas dan akuntabilitas kinerja,” tegasnya.
Gubernur Sherly menekankan bahwa ASN ke depan tidak cukup hanya menyelesaikan tugas rutin, tetapi harus memiliki kapasitas memimpin perubahan. Setiap inovasi layanan dan keberhasilan mengelola tim, lanjutnya, akan menjadi bagian dari rekam jejak profesional ASN yang menentukan dalam sistem manajemen talenta.
“Rekam jejak inilah yang menjadi modal utama dalam manajemen talenta ASN di Malut. Aksi perubahan yang saudara launching hari ini harus menjadi bagian penting dari portofolio kepemimpinan saudara,” katanya.
Dalam konteks kebijakan nasional, Sherly menyatakan Pemprov Malut berkomitmen memperkuat pengembangan sumber daya manusia aparatur secara terencana dan berkelanjutan, sejalan dengan amanat Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Targetnya adalah membangun birokrasi yang berbasis kompetensi, berorientasi kinerja, dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis.
“Output PKA bersertifikasi bukan sekadar kewajiban formal untuk menduduki jabatan administrator, tetapi instrumen penting untuk membentuk pemimpin dengan kemampuan manajerial yang matang, wawasan kebangsaan, serta sensitivitas terhadap kebutuhan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan PKA diukur dari sejauh mana aksi perubahan diimplementasikan dan memberikan dampak nyata bagi organisasi dan masyarakat. Setiap aksi perubahan diminta memiliki indikator kinerja yang jelas, dievaluasi secara berkala, dan dikembangkan menjadi program rutin di unit kerja.
“Keberhasilan pelatihan ini tidak diukur dari seberapa indah dokumen yang disusun, tetapi dari hasil nyata yang dirasakan oleh organisasi dan masyarakat,” tandas Sherly.
Sementara itu, Kepala BPSDM Malut, Idrus Assagaf, dalam laporannya menjelaskan bahwa peluncuran Aksi Perubahan merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian PKA Angkatan VIII Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut masih menjadi bagian dari agenda tahapan pelatihan, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan seminar dan ujian implementasi aksi perubahan manajemen kinerja yang dijadwalkan pada 8 Januari 2026 serta akan dipantau oleh LAN RI.
“Hari ini kami melaksanakan launching implementasi aksi perubahan dari para reformer. Ini masih bagian dari agenda tahapan pelatihan, karena selanjutnya akan ada seminar dan ujian implementasi aksi perubahan manajemen kinerja yang direncanakan pada 8 Januari 2026 dan dipantau oleh LAN RI,” jelas Idrus.
Idrus menambahkan, 40 aksi perubahan yang diluncurkan merupakan produk pembelajaran peserta PKA yang difokuskan pada hasil, dengan enam tema strategis, yakni transformasi digital dan sistem informasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan SDM aparatur, reformasi birokrasi dan tata kelola, pembangunan berkelanjutan dan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan.
“Implementasi aksi perubahan dilakukan dalam kurun waktu 60 hari dengan indikator keberhasilan yang mencakup indikator proses, output, dan kepemimpinan, serta didukung penuh oleh komitmen Gubernur dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sebanyak 40 reformer tersebut berasal dari berbagai instansi, terdiri atas 36 ASN Pemprov Malut, satu ASN Kabupaten Halmahera Utara, satu ASN Kabupaten Halmahera Selatan, serta dua ASN dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Menutup acara, Gubernur Sherly menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, para mentor, coach, widyaiswara, serta BPSDM Malut atas terselenggaranya PKA Angkatan VIII. Kepada para reformer, ia berpesan agar terus belajar, berinovasi, dan menjadi teladan perubahan.
“Jadikan hari ini sebagai komitmen moral bahwa saudara siap berdiri di garis depan perubahan birokrasi di Malut,” ucapnya, sebelum secara resmi menyatakan Launching Aksi Perubahan 40 Reformer PKA Angkatan VIII Tahun 2025 dimulai. (red)