2025 dalam Catatan Abubakar Abdullah Bersama Sherly-Sarbin

1456
Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe terlihat berbincang santai di sela-sela Open House Tahun 2026 di Gedung Istana Rakyat, Sofifi, Kamis 1 Januari 2026. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero

Aula SMK Negeri 2 Ternate pada Minggu malam, 28 Desember 2025, menjadi ruang publik untuk menyampaikan arah kebijakan pendidikan Malut. Dalam Malam Apresiasi Akhir Tahun 2025, Kadikbud Malut Abubakar Abdullah hadir bukan hanya untuk memaparkan rekam jejak kinerja Sherly-Sarbin di bidang pendidikan, melainkan berani menyingkap dinamika, keberhasilan, dan tantangan nyata yang mewarnai satu tahun kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe, menunjukkan potret pendidikan Malut yang transparan.

Konferensi pers usai kegiatan itu menegaskan bahwa 2025 merupakan momentum penting konsolidasi kebijakan. Pemprov Malut tengah berupaya menata ulang fondasi pendidikan secara menyeluruh dari perluasan akses, peningkatan kualitas, hingga pembenahan tata kelola program strategis lintas sektor, sebuah langkah yang menuntut konsistensi kebijakan dan pengawasan publik agar tidak berhenti sebagai retorika akhir tahun.
“Mengawali laporan ini, atas nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, kami menyampaikan Selamat Merayakan Hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026,” ujar Aka, sapaan karib Kadikbud Malut membuka paparannya, menegaskan bahwa laporan kinerja pendidikan tidak disampaikan semata secara formal, melainkan juga dalam semangat kebersamaan dan evaluasi akhir tahun.
Pernyataan tersebut mempertegas keyakinan terhadap arah masa depan Malut, sekaligus mencerminkan pandangan bahwa setiap momentum kebijakan harus diterjemahkan menjadi energi kolektif untuk perubahan. Harapan akan lahirnya semangat baru dan keberkahan bersama ditempatkan sebagai landasan moral dalam proses pengabdian, menegaskan bahwa kemajuan Malut tidak hanya diukur dari capaian program, tetapi juga dari konsistensi niat, kebersamaan, dan keberlanjutan ikhtiar seluruh pemangku kepentingan dalam membangun daerah secara bertahap dan berjangka panjang. “Semoga momentum ini membawa harapan baru, semangat baru, serta keberkahan bagi kita semua dalam mengabdi untuk Maluku Utara yang lebih maju,” kata Aka, menegaskan bahwa pembangunan pendidikan dipandang sebagai kerja kolektif lintas aktor dan lintas waktu.
Aula SMK Negeri 2 Ternate kini tidak lagi sekadar ruang berkegiatan, melainkan simbol nyata perubahan arah kebijakan dan perhatian terhadap dunia pendidikan. Bangunan yang hari ini tampil representatif itu menyimpan jejak panjang keterbatasan, ketika selama bertahun-tahun keberadaannya nyaris terabaikan dan tidak mampu menampung kegiatan berskala besar secara layak. Kondisi fisik yang memprihatinkan kala itu menjadi potret umum bagaimana sarana pendidikan kerap diposisikan sebagai pelengkap, bukan prioritas utama.
Transformasi aula tersebut mencerminkan pergeseran paradigma pembangunan, dari sekadar memenuhi kewajiban formal menuju upaya menghadirkan fasilitas yang bermartabat dan fungsional. Perubahan ini bukan hanya soal perbaikan bangunan, tetapi juga tentang cara pandang baru dalam memaknai ruang pendidikan sebagai pusat aktivitas, kreativitas, dan kebersamaan. Aula SMK Negeri 2 Ternate akhirnya berdiri sebagai simbol bahwa keterbatasan yang lama dibiarkan kini mulai dijawab dengan keseriusan, menandai langkah maju dalam membangun lingkungan belajar yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
“Malam ini kita berada di Aula SMK Negeri 2 Ternate. Gedung ini sebelumnya, kurang lebih selama beberapa tahun, tidak terawat dan tidak layak difungsikan sebagai aula,” ungkap Aka, sembari mengaitkan kondisi fisik bangunan tersebut dengan perubahan paradigma dalam pembangunan sarana pendidikan.

Menurut Aka, titik balik perubahan dalam sektor pendidikan Malut terjadi tepat setelah kunjungan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe pada 22 Mei 2025, bertepatan dengan peluncuran Program BOSDA. Dia menekankan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremonial biasa; momen tersebut menjadi pemicu bagi Pemprov Malut untuk mengambil langkah konkret dan cepat dalam memperbaiki fasilitas pendidikan yang sebelumnya terbengkalai.

“Sejak kunjungan Ibu Gubernur dan Bapak Wagub pada 22 Mei 2025, dalam waktu kurang dari enam bulan, gedung ini berhasil direvitalisasi dan malam ini sudah bisa digunakan kembali,” ujar Aka, menegaskan bahwa kecepatan eksekusi kebijakan seperti ini jarang terlihat pada periode sebelumnya. Ia menambahkan, proses revitalisasi yang cepat ini mencerminkan komitmen Pemprov Malut untuk memastikan bahwa program pendidikan tidak berhenti pada peluncuran, tetapi langsung diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang dirasakan oleh masyarakat, guru, dan siswa di lapangan.
Disamping itu, Aka menyebutkan bahwa langkah cepat ini juga memengaruhi semangat kerja seluruh staf pendidikan, karena melihat contoh nyata bagaimana kebijakan yang disusun di tingkat pemerintahan pusat dan daerah dapat langsung diimplementasikan tanpa birokrasi yang berbelit. Gedung yang dulunya terbengkalai kini bukan hanya menjadi simbol pemulihan fasilitas, tetapi juga menjadi bukti bahwa kepemimpinan Sherly-Sarbin mampu menghadirkan perubahan yang nyata dalam waktu singkat, sekaligus membuka peluang bagi program-program pendidikan lain untuk bergerak lebih progresif.
Revitalisasi aula ini bagi Dikbud Malut bukan sekadar proyek fisik. Lebih dari itu, pembangunan kembali fasilitas ini menjadi simbol perubahan paradigma Pemprov Malut dalam memandang sekolah. Kini, sekolah tidak lagi hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai pusat aktivitas pendidikan, kebudayaan, dan pembentukan karakter bagi generasi muda. Perubahan pendekatan ini mencerminkan komitmen Pemprov Malut untuk menempatkan pendidikan sebagai inti dari pembangunan manusia yang menyeluruh, bukan hanya bangunan atau angka-angka dalam laporan.
“Atas hal tersebut, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Gubernur, Bapak Wagub, dan Bapak Sekretaris Daerah,” ujar Aka, kembali menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak dapat dilepaskan dari dukungan lintas pimpinan daerah yang bersinergi untuk percepatan eksekusi. Kata-kata tersebut menjadi pengingat bahwa di balik revitalisasi fisik, terdapat kepemimpinan yang proaktif dan koordinasi antar-m-OPD yang efektif, sesuatu yang jarang terlihat di periode sebelumnya.
Namun, revitalisasi aula hanyalah bagian dari strategi lebih luas. Aka menjelaskan bahwa sektor pendidikan Malut sepanjang 2025 tidak berjalan sendiri, melainkan diperkuat oleh kolaborasi strategis dengan berbagai mitra dari pemerintah pusat hingga dunia usaha. “Para mitra strategis: Kepala BPMP, Kepala KGTK, PT Telkom, PT Telkomsat, PT Acer, Sampoerna Foundation, Bank BCA, PT Midi Utama Indonesia Tbk, PT United Tractors, serta PT July Robotik Indonesia,” ungkap Aka, merinci daftar mitra yang berperan langsung dalam penguatan program pendidikan daerah. Kolaborasi ini tidak hanya menghadirkan dukungan sumber daya, tetapi juga memperkaya model pendidikan Malut dengan inovasi, teknologi, dan pengalaman praktik terbaik dari berbagai pihak.
Dengan revitalisasi yang cepat dan jejaring kemitraan yang luas, aula ini kini menjadi lebih dari sekadar ruang pertemuan. Revitalisasi ini menjadi simbol nyata transformasi pendidikan di Malut, di mana setiap sudutnya mencerminkan kerja sama, kepemimpinan yang tegas, serta visi jangka panjang Pemprov Malut untuk membangun sekolah sebagai pusat pengembangan karakter dan budaya belajar yang modern, inklusif, dan inspiratif.
Kolaborasi strategis menjadi fondasi penting bagi transformasi pendidikan di Malut. Menurut Aka, kemitraan ini tidak hanya memperkuat agenda transformasi pembelajaran, tetapi juga menjadi penopang pengembangan kapasitas guru dan penyediaan sarana digital di sekolah-sekolah yang selama ini tertinggal dari sisi akses teknologi. Jejaring kerja sama ini mencerminkan pendekatan Pemprov Malut yang tidak berjalan sendiri, melainkan memanfaatkan dukungan dari berbagai mitra untuk menghadirkan pendidikan yang lebih modern dan merata.

Memasuki substansi laporan, Aka menyoroti capaian utama sepanjang 2025 yang difokuskan pada penuntasan akses pendidikan melalui Program Pendidikan Gratis, salah satu kebijakan unggulan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe. “Melalui Program Pendidikan Gratis, Pemerintah Provinsi Malut memastikan bahwa pendidikan tidak lagi menjadi beban bagi keluarga,” kata Aka, menegaskan filosofi dasar kebijakan yang menempatkan negara sebagai penjamin hak setiap anak untuk mengenyam pendidikan dasar dan menengah tanpa hambatan biaya.
Program ini dijalankan secara konsisten sejak Maret hingga Desember 2025, dengan rentang waktu sepuluh bulan yang dinilai cukup untuk mengukur dampak awal kebijakan terhadap peserta didik di seluruh kabupaten dan kota. “Sejak Maret hingga Desember 2025, selama sepuluh bulan pelaksanaan, program ini telah memberikan manfaat kepada 68.512 peserta didik,” ujar Aka, seraya merinci cakupan penerima manfaat secara kuantitatif. Data ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan Pemprov Malut tidak berhenti pada dokumen atau wacana, tetapi diterjemahkan menjadi program yang langsung menyentuh kehidupan ribuan anak dan keluarga.
Kolaborasi, konsistensi, dan kepastian implementasi menjadi kombinasi yang memperkuat kredibilitas program pendidikan di Malut. Setiap angka yang dikutip dan setiap sekolah yang terlayani bukan hanya menjadi statistik, tetapi simbol nyata dari komitmen Pemprov Malut untuk menjadikan pendidikan sebagai hak dasar yang bisa dinikmati seluruh generasi muda, tanpa terkecuali.
Dari total peserta Program Pendidikan Gratis di Malut, sebanyak 44.381 siswa berasal dari sekolah negeri, sementara 24.131 siswa lainnya berasal dari sekolah swasta, termasuk Madrasah Aliyah (MA) dan SMA Katolik (SMAK), yang selama ini kerap berada di luar jangkauan kebijakan khusus daerah. Angka ini menggambarkan upaya Pemprov Malut untuk menjangkau seluruh spektrum pendidikan, baik negeri maupun swasta, sehingga tidak ada anak yang tertinggal karena faktor status sekolah atau kemampuan ekonomi orang tua. Pendekatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang setara, merata, dan berkualitas.
Namun demikian, tantangan tetap ada. Aka mengakui bahwa masih terdapat beberapa sekolah swasta yang belum sepenuhnya berpartisipasi dalam program ini. “Meskipun demikian, masih terdapat 34 sekolah swasta yang belum berkenan mengikuti program ini, dan terus kami lakukan pendekatan persuasif,” jelas Aka, menekankan bahwa strategi Pemprov Malut lebih mengutamakan dialog, kolaborasi, dan pemahaman bersama daripada pemaksaan. Pendekatan ini dipilih untuk menjaga keberlanjutan program, sekaligus memastikan bahwa setiap satuan pendidikan memahami skema, manfaat, dan tanggung jawab yang melekat dalam pelaksanaan pendidikan gratis.

Selain akses, isu sarana dan prasarana menjadi perhatian serius Pemprov Malut. Tahun Anggaran 2025 secara khusus mengalokasikan anggaran signifikan untuk revitalisasi fasilitas pendidikan, dengan tujuan agar setiap sekolah bisa menjadi ruang belajar yang aman, layak, dan mendukung semangat peserta didik. “Melalui Program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah hadir memperbaiki dan meningkatkan fasilitas pendidikan agar sekolah menjadi ruang belajar yang aman, layak, dan mendukung semangat belajar peserta didik,” papar Aka, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga kualitas lingkungan belajar yang disediakan.
Langkah-langkah ini menegaskan bahwa transformasi pendidikan di Malut bukan sekadar retorika atau angka di atas kertas. Dengan menggabungkan akses pendidikan yang merata, pendekatan persuasif bagi sekolah swasta, dan revitalisasi sarana serta prasarana, Pemprov Malut membangun fondasi pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil. Setiap angka, setiap sekolah yang terlayani, dan setiap fasilitas yang diperbaiki bukan hanya menjadi statistik semata, tetapi simbol nyata dari komitmen Pemprov Malut untuk menjadikan pendidikan sebagai hak dasar yang bisa dinikmati seluruh generasi muda, tanpa terkecuali.
Dengan konsistensi, kolaborasi, dan kepastian implementasi yang nyata, program-program ini membuktikan bahwa perubahan pendidikan bukan sekadar janji, melainkan tindakan yang langsung dirasakan oleh siswa, guru, dan masyarakat luas. Pemprov Malut, melalui kebijakan khusus dan pendekatan yang humanis, menegaskan bahwa pendidikan berkualitas adalah investasi masa depan yang harus dihadirkan di seluruh pelosok daerah.
Tahun 2025 mencatat babak baru dalam sejarah pendidikan Malut. Dengan menempatkan sekolah sebagai pusat pembangunan daerah, Pemprov Malut tidak lagi melihat pendidikan sebagai sektor sampingan, melainkan sebagai tulang punggung kemajuan sosial dan ekonomi. Sepanjang tahun ini, sebanyak 68 sekolah menjadi sasaran program strategis, dengan pagu anggaran mencapai Rp53,8 miliar. Angka ini bukan sekadar simbol kuantitatif, tetapi manifestasi nyata dari komitmen Pemprov Malut untuk menutup kesenjangan pendidikan, khususnya di wilayah terpencil yang selama ini kerap tertinggal dari pusat kota.
Fokus pembangunan tidak hanya berhenti pada angka dan dokumen perencanaan. Pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi laboratorium, aula, hingga penyediaan rumah dinas guru menunjukkan keseriusan Pemprov Malut menuntaskan persoalan yang telah lama menjadi hambatan struktural. Hal ini mencerminkan kesadaran bahwa kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada guru atau kurikulum, tetapi juga pada infrastruktur yang memadai dan nyaman untuk belajar. Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan menjadi instrumen nyata untuk menumbuhkan iklim pendidikan yang lebih merata.

Gubernur Sherly menunjukkan keseriusan dalam menata pendidikan, terutama di sekolah-sekolah terpencil yang selama ini tertinggal. Fasilitas seperti ruang kelas, laboratorium, aula, dan rumah dinas guru dibangun atau direhabilitasi untuk meratakan kesempatan belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan. Beberapa fasilitas bahkan diresmikan bersamaan dengan Malam Apresiasi Akhir Tahun sebagai simbol transparansi dan pertanggungjawaban Dikbud Malut. Dalam menepis keraguan publik terhadap kualitas proyek, Aka menerangkan,
“Seluruh pekerjaan telah mencapai 100 persen dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, memastikan kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek pendidikan.
Pernyataan Aka ini menjadi semacam penanda akuntabilitas Dikbud Malut, sekaligus jawaban terhadap skeptisisme masyarakat yang sering muncul ketika proyek Pemprov Malut menyentuh wilayah terpencil. Peresmian beberapa fasilitas bersamaan dengan Malam Apresiasi Akhir Tahun tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga wujud transparansi publik yang memperlihatkan bahwa pembangunan pendidikan dapat dinikmati secara nyata oleh seluruh masyarakat.
Simbol-simbol pembangunan seperti Aula SMA Negeri 5 Tikep atau Ruang Guru SMA Negeri 1 Halut bukan sekadar bangunan fisik. Mereka menjadi bukti bahwa pembangunan pendidikan tidak lagi hanya berpusat di kota besar, melainkan mulai menembus batas geografis, merespons kebutuhan riil sekolah di daerah pinggiran. Upaya ini menegaskan prinsip keberpihakan Pemprov Malut di bawah kepemimpinan Sherly-Sarbin, yang menempatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah sebagai prioritas strategis, bukan sekadar proyek administratif.
Capaian ini tidak lepas dari arahan langsung Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe, yang menekankan percepatan, ketepatan sasaran, dan orientasi pada kebutuhan riil sekolah. Di balik angka, bangunan, dan fasilitas, tersimpan filosofi kebijakan yang lebih luas: pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Laporan ini memperlihatkan bahwa 2025 bukan sekadar tahun transisi, melainkan fase awal peletakan fondasi kebijakan pendidikan yang lebih terstruktur dan berbasis hasil nyata.
Meski demikian, Pemprov Malut menyadari bahwa capaian fisik bukan akhir dari perjalanan. Masih ada agenda besar yang menunggu, termasuk transformasi pembelajaran digital, program kesehatan dan gizi peserta didik, serta peningkatan mutu guru. Tantangan ini menegaskan bahwa pembangunan pendidikan adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan inovasi, evaluasi, dan adaptasi terhadap tren nasional maupun global. Dengan pondasi yang mulai kokoh, Malut berada di posisi strategis untuk memperkuat peran pendidikan sebagai kunci masa depan provinsi.
Arah kebijakan pendidikan Malut kini memasuki babak yang lebih menentukan, sebagaimana digambarkan oleh Aka dalam berbagai penjelasan kebijakan pendidikan daerah. Tidak lagi berhenti pada penataan akses dan pembangunan infrastruktur fisik semata, Aka melihat bahwa fase awal pembangunan yang ditandai oleh perbaikan ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas pendukung sekolah harus dilanjutkan dengan langkah yang lebih strategis.
Tahun 2025, menurut Aka, menjadi penanda penting ketika pendidikan mulai dipahami sebagai ekosistem utuh yang tidak hanya berbicara tentang bangunan, tetapi juga tentang kualitas proses belajar, kesiapan teknologi, serta kondisi kesehatan dan gizi peserta didik sebagai prasyarat utama pembelajaran yang efektif.

Dalam kerangka itulah, Aka menempatkan digitalisasi sekolah serta intervensi Gubernur Sherly pada aspek kesehatan dan gizi peserta didik sebagai fondasi baru pendidikan Malut. Tantangan geografis sebagai daerah kepulauan, keterbatasan akses, serta ketimpangan konektivitas antarwilayah, menurut Aka, menuntut pendekatan kebijakan yang lebih adaptif dan progresif. Pendidikan tidak lagi bisa bergantung pada pola konvensional, karena realitas wilayah dan perkembangan global menuntut transformasi cara belajar yang lebih fleksibel, inklusif, dan berorientasi masa depan. Kesadaran inilah yang, sebagaimana ditegaskan Aka, mendorong lahirnya agenda transformasi pembelajaran digital sebagai keniscayaan, bukan sekadar pilihan kebijakan.
“Transformasi Pembelajaran Digital. Program ini difokuskan pada penuntasan sekolah-sekolah di wilayah yang belum terjangkau jaringan internet,” ujarnya kembali.
Penegasan Aka tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital tidak dimaknai sebagai proyek simbolik atau jargon kebijakan semata, melainkan sebagai upaya konkret yang digerakkan langsung melalui arah kebijakan Gubernur Sherly untuk memutus rantai ketertinggalan pendidikan akibat hambatan geografis. Dengan menjangkau sekolah-sekolah di wilayah yang belum terjangkau jaringan internet, Aka menekankan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk memastikan peserta didik di daerah terpencil memiliki kesempatan belajar yang setara dengan mereka yang berada di pusat kota.
Kemudian, integrasi digitalisasi dengan program kesehatan dan gizi peserta didik, sebagaimana dijelaskan Aka, memperlihatkan bahwa arah baru pendidikan Malut di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly tidak hanya berfokus pada kecerdasan akademik, tetapi juga pada pembentukan sumber daya manusia yang sehat, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Aka juga menyebut bahwa sepanjang tahun 2025, intervensi digital telah dilakukan pada 89 sekolah yang sebelumnya berada di wilayah dengan keterbatasan akses jaringan, baik di pulau-pulau kecil maupun wilayah daratan yang sulit dijangkau. “Pada tahun 2025, telah dilakukan intervensi pada 89 sekolah,” kata Aka, menekankan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari ribuan peserta didik yang untuk pertama kalinya merasakan pembelajaran berbasis teknologi.

Kebijakan digitalisasi pendidikan yang dijalankan Pemprov Malut tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan dibangun melalui irisan yang rapi antara arah kebijakan daerah dan agenda besar pendidikan nasional. Aka menegaskan bahwa langkah ini sejak awal dirancang sebagai bagian dari strategi jangka menengah, agar kebijakan daerah tidak berjalan sendiri, tetapi saling menguatkan dengan program pusat.
Dalam konteks itu, Malut mulai menempatkan diri bukan sekadar sebagai penerima kebijakan nasional, melainkan sebagai daerah yang aktif menyiapkan prasyarat, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan sekolah, sehingga berbagai program nasional dapat langsung diimplementasikan tanpa hambatan berarti.“Kebijakan Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur ini bahkan mendapatkan apresiasi dari Menteri Pendidikan Nasional, seiring hadirnya bantuan Smart TV dari Presiden Republik Indonesia,” ungkap Aka, menandai posisi Malut dalam peta kebijakan pendidikan nasional.
Apresiasi tersebut tidak datang tanpa alasan. Sekolah-sekolah yang menerima bantuan Smart TV dinilai relatif siap, karena sebelumnya telah difasilitasi jaringan internet, baik melalui penyedia layanan konvensional maupun teknologi satelit. “Sinergi kebijakan tersebut membuat Maluku Utara relatif siap, karena sekolah-sekolah telah didukung jaringan internet, termasuk melalui Starlink,” jelas Aka, menyiratkan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi kunci keberhasilan transformasi digital.
Meski capaian digitalisasi pendidikan di Malut terus menunjukkan kemajuan, Kadikbud Aka menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat sekolah-sekolah yang hingga kini berada di luar jangkauan jaringan internet. Kondisi geografis kepulauan dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah membuat transformasi digital tidak dapat diselesaikan dalam satu fase anggaran. Namun demikian, situasi ini tidak dipandang sebagai hambatan permanen, melainkan sebagai agenda lanjutan yang telah dipetakan secara sistematis. Aka menegaskan bahwa kesinambungan kebijakan menjadi kunci agar tidak ada sekolah yang tertinggal dalam arus perubahan. “Bagi sekolah yang belum terjangkau, atas arahan Ibu Gubernur, penuntasannya akan dilakukan pada tahun 2026 melalui skema sharing APBD dan APBN,” kata Aka, menandaskan bahwa intervensi kebijakan tidak berhenti pada satu tahun anggaran, melainkan dirancang lintas tahun dengan dukungan pusat dan daerah.

Selain memperluas jangkauan jaringan, Pemprov Malut juga menempatkan penyediaan perangkat pembelajaran digital sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi menutup kesenjangan pendidikan. Digitalisasi tidak hanya dimaknai sebagai konektivitas, tetapi juga kesiapan sarana yang memungkinkan proses belajar berbasis teknologi berjalan efektif di ruang kelas. Sepanjang tahun 2025, ratusan unit komputer telah didistribusikan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan, sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap satuan pendidikan yang selama ini minim fasilitas. “Selain itu, pada tahun 2025 telah didistribusikan 616 unit komputer ke 65 sekolah yang bersumber dari APBD,” ungkap Aka, menegaskan bahwa Pemprov Malut tidak sekadar merancang kebijakan di atas kertas, tetapi menghadirkannya secara konkret di sekolah-sekolah. Langkah ini memperlihatkan bahwa transformasi digital pendidikan di Malut dibangun melalui kombinasi antara kebijakan berkelanjutan, dukungan anggaran, dan keberanian untuk menuntaskan ketimpangan secara bertahap namun pasti.
Komitmen Pemprov Malut terhadap transformasi pendidikan tidak berhenti pada capaian satu tahun anggaran, melainkan dirancang berkelanjutan hingga tahun-tahun berikutnya, sebagaimana dijelaskan oleh Aka dalam pemaparannya yang merujuk pada arahan langsung Gubernur Sherly. Tahun 2026 diposisikan sebagai fase penguatan untuk memastikan program digitalisasi sekolah yang menjadi prioritas Gubernur Sherly tidak terputus di tengah jalan. Arah kebijakan ini, menurut Aka, menegaskan bahwa pembangunan pendidikan di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly dipahami sebagai proses jangka menengah yang membutuhkan konsistensi anggaran dan kepemimpinan yang tegas. “Dan atas arahan langsung Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, pada tahun 2026 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pengadaan komputer lanjutan,” kata Aka, mempertegas orientasi jangka menengah kebijakan pendidikan.
Selain fokus pada pembelajaran digital, Pemprov Malut juga memberi perhatian serius pada aspek kesehatan peserta didik sebagai fondasi utama keberhasilan belajar. Tahun 2025 menjadi titik awal penting dengan diluncurkannya Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di satuan pendidikan, yang menandai pergeseran paradigma kebijakan dari sekadar akademik menuju pendekatan pendidikan yang lebih holistik. Program ini dirancang untuk memastikan peserta didik berada dalam kondisi kesehatan yang layak sebelum memasuki proses pembelajaran yang optimal. “Sejak diluncurkan oleh Ibu Gubernur pada tanggal 19 Agustus 2025 di SMA Negeri 2 Ternate dan SMA Negeri 5 Tidore, hingga Desember 2025 program PKG telah menjangkau 320 dari 407 sekolah,” ujar Aka, menggambarkan capaian awal yang dinilai progresif.
Meski demikian, Aka tidak menutup mata terhadap tantangan pelaksanaan PKG yang masih dihadapi Gubernur Sherly dan jajaran Pemprov Malut, terutama di wilayah dengan hambatan geografis dan keterbatasan logistik. Aka menjelaskan bahwa Gubernur Sherly memilih bersikap terbuka dengan menyampaikan capaian sekaligus kekurangan yang masih ada, sebagai bentuk transparansi kebijakan kepada publik. Sikap ini, menurut Aka, penting agar masyarakat memahami bahwa perluasan program kesehatan sekolah membutuhkan waktu dan penyesuaian lapangan. “Masih terdapat 87 sekolah, atau 21,4 persen, yang belum melaksanakan pemeriksaan,” kata Aka, seraya menekankan bahwa tantangan geografis dan logistik masih menjadi faktor utama keterlambatan dalam pelaksanaan program yang diinisiasi Gubernur Sherly.
Dari sisi peserta didik, capaian Program PKG menunjukkan dampak yang cukup signifikan dan memberi gambaran konkret tentang jangkauan kebijakan kesehatan di sekolah. Ribuan siswa telah menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyakit, sekaligus memperkuat hubungan antara sektor pendidikan dan layanan kesehatan. Bahkan, puluhan sekolah telah mencapai cakupan pemeriksaan penuh, menjadi contoh praktik baik yang ingin diperluas ke sekolah lainnya. “Jumlah peserta didik yang telah diperiksa sebanyak 39.486 siswa dari total 61.254 siswa, atau setara 64 persen,” ungkap Aka, menegaskan bahwa kebijakan kesehatan peserta didik di Malut mulai menunjukkan hasil nyata dan terukur.

Capaian penuh yang diraih oleh sejumlah sekolah dalam pelaksanaan berbagai program strategis pendidikan, menurut Aka, tidak semata-mata lahir dari dukungan anggaran atau kebijakan formal, melainkan juga ditopang oleh inovasi di tingkat lokal yang mampu menjembatani keterbatasan birokrasi. Aka mencontohkan Program Kopi Pahit sebagai salah satu terobosan koordinatif yang mempercepat komunikasi lintas sektor, mempertemukan pemangku kepentingan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan dalam forum yang lebih cair namun efektif. Inisiatif semacam ini, jelas Aka, menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan publik kerap ditentukan oleh kemampuan daerah membaca konteks lapangan dan mengelola kolaborasi secara adaptif, bukan semata oleh desain kebijakan di atas kertas.
Namun di luar capaian tersebut, Aka juga menegaskan bahwa agenda peningkatan kualitas pendidikan belum sepenuhnya tuntas, terutama pada aspek pemenuhan gizi peserta didik. Intervensi terhadap gizi mulai dijalankan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diposisikan sebagai pelengkap penting bagi kebijakan kesehatan dan pembelajaran. Meski demikian, Aka mengakui bahwa cakupan program ini masih terbatas dan belum menjangkau seluruh satuan pendidikan, sehingga membutuhkan penguatan kebijakan lanjutan agar dampaknya lebih merata dan berkelanjutan. “Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini baru menjangkau 95 sekolah dari total 407 sekolah,” ujar Aka, menandai bahwa program ini masih berada pada fase awal implementasi dan memerlukan akselerasi ke depan.
Dari total sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Aka mencatat bahwa baru 24.643 peserta didik yang telah menerima manfaat secara langsung, atau sekitar 40,2 persen dari keseluruhan siswa yang ditargetkan. Angka ini menunjukkan adanya kemajuan awal, namun sekaligus menegaskan bahwa jalan menuju pemenuhan gizi peserta didik secara merata masih cukup panjang. Bagi Aka, capaian tersebut harus dibaca secara proporsional, yaitu sebagai pijakan awal kebijakan, bukan sebagai titik akhir, sehingga evaluasi dan penguatan menjadi keharusan dalam tahap berikutnya.
Aka secara terbuka mengakui bahwa keterbatasan anggaran dan kesiapan dapur penyedia menjadi tantangan paling nyata dalam perluasan program MBG. Faktor logistik, distribusi, serta standar kelayakan penyedia makanan di wilayah kepulauan turut memengaruhi kecepatan pelaksanaan di lapangan. Meski demikian, Aka menegaskan bahwa Pemprov Malut tidak menjadikan kendala tersebut sebagai alasan untuk berhenti, melainkan sebagai dasar penyusunan strategi bertahap agar perluasan program dapat dilakukan secara realistis dan berkelanjutan.
Catatan Dikbud Malut tahun 2025, sebagaimana disampaikan Aka, memberi gambaran bahwa arah kebijakan pendidikan mulai bergerak melampaui paradigma lama yang semata berfokus pada infrastruktur dan capaian akademik. Digitalisasi pembelajaran, kesehatan, dan pemenuhan gizi kini diposisikan sebagai satu kesatuan yang saling terkait dalam membentuk kualitas pendidikan jangka panjang. Seri berikutnya, menurut Aka, akan memperdalam aspek peningkatan mutu guru, pemetaan data tenaga pendidik, serta pengembangan prestasi peserta didik sebagai kelanjutan dari fondasi kebijakan yang mulai dibangun pada tahun ini.
Di sisi lain, pembenahan kualitas pendidikan di Malut mulai diarahkan ke fondasi utama yang selama ini kerap terpinggirkan, yakni mutu guru sebagai aktor sentral proses pembelajaran. Aka menegaskan bahwa di balik berbagai kebijakan akses, pembangunan infrastruktur, dan percepatan digitalisasi, keberhasilan pendidikan tetap bertumpu pada kapasitas pendidik di ruang kelas. Tanpa guru yang adaptif dan terus berkembang, menurut Aka, seluruh program strategis Pemprov Malut berisiko berhenti sebatas kerangka kebijakan tanpa daya ubah yang nyata bagi peserta didik.

Kesadaran inilah yang mendorong Aka menempatkan peningkatan mutu guru sebagai agenda prioritas sepanjang 2025, sejalan dengan visi Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe dalam menata kualitas pendidikan dari dalam. Orientasi kebijakan pelatihan pun mulai bergeser dari pendekatan konvensional menuju penguatan kompetensi masa depan yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. “Peningkatan Mutu Guru. Sepanjang tahun 2025, telah dilaksanakan pelatihan guru yang berfokus pada Deep Learning, Koding, dan Kecerdasan Artifisial (AI),” ujar Aka, menandai arah baru kebijakan pengembangan pendidik di Malut.
Pelatihan peningkatan mutu pendidik yang dijalankan sepanjang 2025, menurut Aka, dirancang tidak parsial dan tidak elitis, melainkan menyasar seluruh simpul pengambil keputusan di tingkat satuan pendidikan. Guru mata pelajaran dan kepala sekolah ditempatkan dalam satu ekosistem pengembangan yang saling terhubung, agar transformasi pembelajaran tidak berhenti di ruang kelas, tetapi mengalir hingga pada kebijakan manajerial sekolah. Pendekatan ini, jelas Aka, dimaksudkan agar perubahan metode, kurikulum, dan pemanfaatan teknologi dapat berjalan sistemik dan berkelanjutan. “Sebanyak 226 guru dan kepala sekolah telah dituntaskan melalui dukungan BOSP Kinerja, bekerja sama dengan KGTK Maluku Utara,” ungkap Aka, menandai bahwa pelatihan dilakukan dengan skema pendanaan yang terukur dan berbasis kinerja.
Bagi Aka, kerja sama dengan KGTK Malut memiliki nilai strategis karena memastikan materi pelatihan tidak terlepas dari kebutuhan riil sekolah dan tetap selaras dengan arah kebijakan pendidikan nasional. Ia menekankan bahwa pelatihan guru tidak lagi bisa bersifat seragam dan tanpa konteks, melainkan harus kontekstual dengan tantangan daerah kepulauan seperti Malut. Di saat yang sama, Dikbud Malut mulai menggeser pendekatan kebijakan dari berbasis intuisi menuju berbasis data, sebagai fondasi perencanaan jangka menengah dan panjang. “Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Sampoerna Foundation dalam program Profiling Guru dan Kepala Sekolah di Kota Ternate dan Kota Tidore,” kata Aka, mengungkapkan bahwa peningkatan mutu pendidik kini ditopang oleh analisis yang lebih terukur.
Program profiling tersebut, lanjut Aka menjelaskan, masih berada pada tahap analisis awal, namun justru di situlah letak signifikansinya bagi arah kebijakan ke depan. Data kompetensi, kepemimpinan, dan kebutuhan pengembangan guru akan menjadi rujukan utama dalam merancang intervensi yang lebih tepat sasaran, bukan sekadar merata secara administratif. Aka menegaskan bahwa Pemprov Malut mulai meninggalkan pola lama yang mengandalkan asumsi dalam menyusun program pengembangan sumber daya manusia pendidikan. “Yang saat ini masih dalam tahap analisis sebagai dasar perumusan kebijakan peningkatan mutu,” jelas Aka, menandai pergeseran cara pandang pemerintah daerah dalam menata kualitas pendidik.
Di sisi lain, Aka juga menyoroti pentingnya transparansi data tenaga pendidik sebagai prasyarat utama kebijakan yang adil dan proporsional. Pemprov Malut mulai membuka gambaran utuh mengenai kondisi guru di seluruh wilayah, agar publik dan pemangku kepentingan memahami tantangan struktural yang dihadapi sektor pendidikan. Paparan data ini, menurut Aka, menjadi dasar diskusi kebijakan yang lebih rasional dan berbasis fakta. “Data Guru. Saat ini jumlah guru di Provinsi Maluku Utara sebanyak 6.215 orang,” ujar Aka, membuka statistik yang selama ini jarang disampaikan secara terbuka.
Dalam paparannya, Aka merinci komposisi tenaga pendidik tersebut untuk menunjukkan struktur kepegawaian yang masih timpang dan membutuhkan perhatian khusus. Dari total guru yang ada, sebagian besar memang telah berstatus ASN dan PPPK, namun proporsi guru non-ASN masih cukup signifikan dan membawa implikasi kebijakan tersendiri, terutama terkait kesejahteraan dan keberlanjutan karier. Kondisi ini, menurut Aka, menjadi pekerjaan rumah penting Pemprov Malut ke depan. “Selain itu, terdapat 2.151 guru non-ASN,” tambah Aka, menegaskan bahwa penataan mutu pendidikan tidak bisa dilepaskan dari keberpihakan kebijakan terhadap status dan kondisi tenaga pendidik.

Data tersebut, menurut Aka, menjadi pijakan strategis bagi Pemprov Malut dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih adil dan berimbang, khususnya terkait distribusi guru, peningkatan kesejahteraan, serta perencanaan rekrutmen ke depan. Aka menekankan bahwa pemetaan data tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk menjawab kesenjangan layanan pendidikan di wilayah terpencil dan kepulauan. Dengan basis data yang lebih terbuka dan terukur, arah kebijakan pendidikan di Malut mulai bergerak dari pendekatan reaktif menuju perencanaan yang lebih antisipatif.
Tidak hanya tenaga pendidik, Aka juga menegaskan bahwa peserta didik menjadi pusat perhatian dalam agenda peningkatan kualitas pendidikan. Dikbud Malut, menurut Aka, terus mendorong lahirnya prestasi akademik maupun non-akademik sebagai bagian dari pembentukan karakter dan daya saing generasi muda. Berbagai ajang kompetisi dirancang bukan semata untuk mengejar gelar juara, melainkan sebagai ruang pembelajaran, pembinaan mental, dan penguatan kepercayaan diri siswa di tingkat daerah. “Pengembangan Prestasi Peserta Didik. Dikbud Malut terus menyelenggarakan berbagai kegiatan akademik tingkat provinsi,” ujar Aka, menegaskan komitmen pembinaan yang dilakukan secara berjenjang.
Sejalan dengan itu, Aka menjelaskan bahwa Pemprov Malut juga membuka ruang lebih luas bagi peserta didik untuk berkiprah di tingkat nasional hingga internasional. Fasilitasi keikutsertaan dalam berbagai ajang bergengsi dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk memperluas wawasan, jejaring, dan pengalaman siswa. Strategi ini, menurut Aka, penting agar peserta didik Malut tidak merasa terpinggirkan dalam kompetisi yang semakin terbuka, sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri sebagai bagian dari generasi yang mampu bersaing di luar daerah.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan tersebut turut ditopang oleh program bantuan langsung kepada siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Aka menilai bahwa PIP masih menjadi instrumen krusial dalam menjaga keberlanjutan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu. Realisasi program ini pada 2025 menunjukkan tren positif, baik dari sisi jumlah penerima maupun nilai bantuan yang disalurkan. “Realisasi Dana Beasiswa PIP Tahun 2025. Hingga tahap terakhir bulan Desember 2025, penerima PIP jenjang SMA sebanyak 15.918 siswa,” ungkap Aka, menandai peningkatan signifikan dibanding tahap-tahap sebelumnya.
Aka menambahkan bahwa lonjakan jumlah penerima tersebut berbanding lurus dengan peningkatan nilai bantuan yang dialokasikan, khususnya pada jenjang pendidikan menengah. Untuk jenjang SMA, total dana PIP yang disalurkan mencapai Rp25.590.600.000, meningkat tajam dibanding tahap sebelumnya yang hanya menjangkau 7.696 siswa. Sementara itu, perhatian terhadap pendidikan vokasi juga terus diperkuat seiring kebutuhan dunia kerja yang semakin spesifik. “Untuk SMK, penerima sebanyak 6.086 siswa dengan total dana Rp9.517.000.000,” kata Aka, menunjukkan bahwa pendidikan kejuruan tetap menjadi bagian penting dari kebijakan afirmatif Pemprov Malut.
Di sisi lain, Aka menegaskan bahwa prinsip inklusivitas tetap dijaga dalam kebijakan pendidikan, termasuk bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Program PIP juga menjangkau jenjang pendidikan khusus sebagai wujud keberpihakan negara terhadap hak pendidikan semua warga. Langkah ini, menurut Aka, menjadi penegasan bahwa pembangunan pendidikan di Malut tidak boleh meninggalkan kelompok mana pun. “Untuk SLB, penerima sebanyak 218 siswa dengan total dana Rp200.300.000,” ujar Aka, melalui pemaparannya dengan menegaskan bahwa kualitas dan keadilan tetap menjadi dua pilar utama kebijakan pendidikan daerah.
Secara keseluruhan, capaian Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2025 dipotret sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan akses pendidikan bagi peserta didik di Malut. Aka menjelaskan bahwa akumulasi penerima dan besaran dana yang disalurkan menunjukkan keseriusan Pemprov Malut dalam memastikan bantuan pendidikan tidak terhambat persoalan administratif. Skema pencairan yang diperpanjang hingga awal 2026 diposisikan sebagai bentuk fleksibilitas kebijakan agar sekolah dan siswa memiliki ruang adaptasi yang memadai. “Dengan demikian, total penerima PIP tahun 2025 berjumlah 22.222 siswa,” jelas Aka, seraya menyebutkan bahwa total dana yang disalurkan mencapai Rp25.800.417.000.

Aka menambahkan bahwa penetapan batas akhir pencairan hingga 31 Januari 2026 bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan bagian dari upaya menjaga efektivitas penyaluran bantuan di lapangan. Dalam praktiknya, menurut Aka, tidak semua sekolah dan peserta didik memiliki kesiapan administratif yang sama, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan. Karena itu, ruang waktu tambahan dipandang penting agar tujuan utama PIP yaitu menekan angka putus sekolah dan menjaga keberlanjutan belajar benar-benar tercapai secara merata.
Seri ketiga kebijakan ini memperlihatkan bahwa pembangunan pendidikan di Malut tidak berhenti pada pembangunan gedung, penyediaan teknologi, atau distribusi bantuan semata. Arah kebijakan mulai menyentuh inti kualitas sumber daya manusia, baik guru maupun peserta didik, dengan pendekatan yang lebih terukur dan berbasis data. Pendidikan dipahami sebagai proses jangka panjang yang menuntut konsistensi kebijakan, kesinambungan program, dan keberanian melakukan evaluasi terbuka terhadap capaian yang telah diraih.
Di luar sektor pendidikan formal, Aka juga menempatkan kebudayaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan manusia di Malut. Pada 2025, pendidikan diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan capaian akademik, tetapi juga untuk memperkuat identitas, karakter, dan keterikatan generasi muda pada nilai-nilai lokal. Kerangka besar visi Sherly-Sarbin, menurut Aka, menjadikan kebudayaan sebagai fondasi yang menjiwai arah pendidikan, sekaligus menjadi pijakan strategis menuju agenda pendidikan dan kebudayaan tahun 2026.
Dalam konteks tersebut, Aka menyampaikan bahwa kebijakan pendidikan dan kebudayaan dirancang saling menguatkan, bukan berjalan sendiri-sendiri. Capaian di bidang kebudayaan mulai ditampilkan secara terbuka sebagai bagian dari pembangunan manusia yang utuh. “Bidang Kebudayaan. Hingga tahun 2025 telah ditetapkan 74 Warisan Budaya Takbenda (WBTB),” ujar Aka, membuka gambaran bahwa pendidikan di Malut tidak hanya membentuk generasi cerdas secara akademik, tetapi juga berakar kuat pada identitas dan karakter budaya daerah.
Penetapan WBTB di Malut dipandang sebagai cerminan nyata kekayaan tradisi yang hidup dan tumbuh di berbagai pulau serta komunitas adat. Bagi pemerintah daerah, langkah ini bukan sekadar inventarisasi budaya, melainkan penegasan keseriusan dalam melindungi, mendokumentasikan, dan mewariskan nilai-nilai lokal kepada generasi berikutnya. Kebijakan kebudayaan ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan manusia yang utuh, sejalan dengan arah pendidikan dan penguatan karakter.
Pengakuan pemerintah pusat terhadap kerja kebudayaan di Malut menjadi penanda bahwa upaya pelestarian dan pendokumentasian warisan budaya daerah tidak berjalan di tempat, melainkan menunjukkan konsistensi dan arah kebijakan yang jelas. Bagi Dikbud Malut, penghargaan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai capaian simbolik, tetapi juga sebagai legitimasi atas kerja panjang dalam mengelola kekayaan budaya yang tersebar di berbagai pulau dan komunitas adat. Pengakuan ini sekaligus menempatkan Malut pada posisi yang semakin strategis dalam peta kebudayaan nasional, membuka ruang penguatan kebijakan lanjutan, serta memperluas peran budaya sebagai fondasi pembangunan karakter dan identitas daerah. “Pada tahun ini, Maluku Utara kembali menerima penghargaan penetapan 10 WBTB dari Menteri Kebudayaan,” kata Aka.

Pada tahap berikutnya, penetapan WBTB tidak dimaknai sebagai capaian simbolik semata. Pemprov Malut memandangnya sebagai dasar penting bagi pengembangan kebijakan lanjutan, termasuk upaya mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal ke dalam pendidikan karakter di sekolah. Dengan cara ini, kebudayaan tidak berhenti sebagai arsip atau seremoni, tetapi hadir sebagai sumber nilai yang membentuk sikap, identitas, dan karakter peserta didik.
Selain WBTB, perhatian pemerintah daerah juga diarahkan pada pelestarian cagar budaya sebagai penanda sejarah dan identitas Malut. Aka menyebut bahwa hingga kini telah ditetapkan sejumlah cagar budaya yang menjadi bukti perjalanan sejarah daerah. “Untuk Cagar Budaya, saat ini terdapat 5 cagar budaya,” ujar Aka, membuka gambaran awal tentang kondisi pelestarian situs sejarah di Malut.
Capaian tersebut kemudian diperkuat dengan penetapan cagar budaya berstatus nasional pada 2025, yang dinilai sebagai lompatan penting dalam pengakuan sejarah Malut. Aka mengungkapkan bahwa sejumlah situs bersejarah kini naik kelas ke tingkat nasional. “Dan baru saja ditetapkan 3 Cagar Budaya Nasional, yaitu Masjid Sultan Ternate, Makam Sultan Babullah, dan Makam Mahmud Badaruddin II,” ungkap Aka, menandai penguatan posisi sejarah Malut di tingkat nasional.
Penetapan cagar budaya nasional ini dipandang strategis tidak hanya untuk pelestarian sejarah, tetapi juga sebagai fondasi pengembangan pendidikan berbasis sejarah lokal serta potensi pariwisata budaya. Situs-situs tersebut diharapkan menjadi ruang belajar hidup bagi generasi muda, sekaligus penggerak ekonomi berbasis kebudayaan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, penguatan pendidikan karakter menjadi agenda krusial yang dijalankan secara lintas sektor sepanjang 2025. Pemerintah provinsi menempatkan sekolah sebagai ruang aman yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi, dengan melibatkan berbagai pihak dalam pembinaannya. “Penguatan pendidikan karakter melalui kerja sama lintas sektor untuk mencegah perundungan, kekerasan, dan intoleransi,” ujar Aka, seraya menyebut kolaborasi konkret yang ditempuh pemerintah daerah. “Malam ini akan ditandatangani PKS dengan Korem 152/Babullah untuk pembinaan karakter peserta didik,” kata Aka, menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan di Malut tidak hanya berbicara soal akademik, tetapi juga pembentukan watak dan jati diri generasi muda.
Langkah tersebut diambil bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari pembacaan serius pemerintah provinsi terhadap dinamika sosial dan pendidikan yang berkembang di ruang publik sepanjang tahun 2025. Berbagai kasus yang sempat mencuat dan menjadi sorotan masyarakat dijadikan bahan evaluasi untuk memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan tidak reaktif, tetapi berbasis data dan konteks lapangan. Dalam kerangka itu, Pemprov Malut berupaya menempatkan isu ketertiban, disiplin, serta perlindungan peserta didik sebagai bagian integral dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkeadilan, tanpa mengabaikan proporsionalitas dalam menilai setiap peristiwa yang terjadi. “Sepanjang tahun 2025, tercatat hanya terdapat tiga kasus yang viral,” ujar Aka, memberikan gambaran faktual mengenai situasi pendidikan dari perspektif ketertiban dan disiplin.
Aka merinci bahwa tiga kasus yang sempat mencuat sepanjang 2025 terjadi di SMA Negeri 5 Ternate, SMA Negeri 8 Taliabu, dan SMA Negeri 5 Halbar. Seluruh kasus tersebut, kata dia, telah ditangani sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui pendekatan pembinaan internal sekolah maupun koordinasi dengan pihak terkait. Meski secara kuantitatif jumlahnya relatif kecil jika dibandingkan dengan total satuan pendidikan di Malut, pemerintah daerah memandang fakta tersebut tidak boleh diabaikan. Bagi pemprov, setiap kasus tetap mencerminkan adanya celah dalam pembentukan karakter yang harus ditangani secara sistematis agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Atas dasar itu, penguatan pendidikan karakter ditempatkan sebagai agenda strategis tahun 2026, sejalan dengan visi Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin yang menitikberatkan pembangunan manusia secara utuh, tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga sikap, etika, dan nilai kebersamaan. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang aman dan mendidik, sekaligus membangun generasi muda yang tangguh secara moral dan sosial. Pemprov Malut menilai bahwa konsistensi kebijakan dan kesinambungan program menjadi kunci agar upaya pembinaan karakter tidak berhenti pada respons insidental, melainkan berjalan terencana dan berkelanjutan.
“Sebagai penutup, kami laporkan beberapa agenda strategis tahun 2026 sebagai upaya implementasi visi Ibu Gubernur dan Pak Wagub,” ujar Aka.

Agenda strategis pertama yang dipaparkan adalah penuntasan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi seluruh satuan pendidikan. Program ini diarahkan agar setiap peserta didik memperoleh layanan kesehatan dasar secara merata tanpa terkecuali, sekaligus memastikan bahwa proses belajar berlangsung dalam kondisi fisik yang layak dan terpantau sejak dini.
Agenda kedua berfokus pada perluasan akses pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi. Pemerintah provinsi menempatkan implementasi Pendidikan Jarak Jauh sebagai kebijakan prioritas, terutama untuk menjangkau wilayah dengan tantangan geografis yang tinggi dan keterbatasan infrastruktur pendidikan konvensional. “Implementasi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), dengan Pulau Morotai, Halmahera Timur, dan Halmahera Selatan sebagai lokus awal,” kata Aka, menggambarkan arah kebijakan yang berbasis wilayah prioritas.
PJJ dipandang tidak hanya sebagai alternatif, tetapi sebagai solusi strategis untuk menjawab ketimpangan akses pendidikan antarwilayah di Maluku Utara. Melalui skema ini, Dikbud Malut berupaya memastikan bahwa peserta didik di daerah terpencil tetap memperoleh layanan pendidikan yang setara, baik dari sisi materi pembelajaran maupun kualitas pendampingan.
Agenda ketiga diarahkan pada penguatan akses transportasi pendidikan sebagai penopang keberlanjutan belajar. Pemerintah daerah mendorong penyediaan sarana transportasi yang aman dan terjangkau bagi peserta didik, terutama yang menempuh jarak jauh ke sekolah. “Pengusulan pengadaan bus sekolah ke Kementerian Perhubungan, yang saat ini telah memasuki tahap finalisasi,” ujar Aka, menandai langkah konkret Pemprov Malut dalam mengatasi persoalan jarak, keselamatan, dan kehadiran siswa di sekolah.
Selain sektor pendidikan, arah kebijakan kebudayaan Malut juga mulai ditarik ke level global. Pemerintah provinsi tidak lagi menempatkan kebudayaan semata sebagai pelengkap, melainkan sebagai aset strategis yang berpotensi diakui secara internasional. Dengan jumlah Warisan Budaya Takbenda yang terus bertambah, kebijakan kebudayaan diarahkan untuk memperluas pengakuan sekaligus memperkuat posisi Malut dalam peta kebudayaan dunia.
“Di bidang kebudayaan, dengan jumlah 74 WBTB, kami telah melaporkan dan memohon arahan Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur untuk mendaftarkan salah satu WBTB sebagai Warisan Budaya Dunia,” ungkap Aka, menggambarkan langkah awal yang bersifat visioner dan berjangka panjang.

Langkah tersebut mencerminkan ambisi daerah untuk mengangkat kebudayaan lokal dari ruang domestik menuju panggung global, sekaligus menegaskan bahwa identitas budaya bukan hanya warisan masa lalu, tetapi modal masa depan. Upaya ini dipandang sebagai bagian dari strategi membangun kebanggaan kolektif, sekaligus membuka peluang pengembangan pendidikan, pariwisata, dan ekonomi berbasis budaya.
Aka menekankan bahwa seluruh agenda pembangunan dirancang secara terintegrasi, tanpa sekat antara pendidikan dan kebudayaan. Kedua sektor tersebut diposisikan saling menguatkan dalam satu kerangka pembangunan manusia, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, komunitas adat, hingga pemerintah pusat.
Rangkaian kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan pendidikan Malut tidak berhenti pada capaian teknis seperti angka partisipasi atau infrastruktur, tetapi bergerak ke arah pembentukan karakter dan pelestarian jati diri daerah. Pendidikan dipahami sebagai ruang strategis untuk menanamkan nilai, identitas, dan kesadaran sejarah sejak dini.
Memasuki seri reflektif, arah kebijakan pasca 2025 menjadi sorotan utama. Setelah memotret berbagai capaian dan tantangan sepanjang tahun, perhatian diarahkan pada pertanyaan mendasar tentang keberlanjutan program dan konsistensi kebijakan di tengah dinamika sumber daya manusia pendidikan dan perubahan kebutuhan masyarakat.
“Kami juga melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 50 guru pensiun, 6 pengawas sekolah pensiun, serta 2 pengawas sekolah wafat,” ujar Aka, data yang menjadi pijakan penting dalam merumuskan strategi keberlanjutan dan perencanaan kebutuhan SDM pendidikan di tahun-tahun mendatang.
Kekosongan yang ditinggalkan akibat pensiun dan wafatnya tenaga pendidik menjadi tantangan serius bagi Pemprov Malut, khususnya bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil dan kepulauan. Ketidakhadiran guru dan pengawas ini tidak hanya memengaruhi kelancaran proses belajar, tetapi juga menuntut Pemprov Malut untuk menyiapkan strategi pengisian dan penataan SDM pendidikan agar keberlangsungan pendidikan tetap terjaga.
“Semoga seluruh dedikasi dan pengabdian mereka menjadi amal ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata Aka, dengan penghormatan tulus terhadap pengabdian para pendidik yang telah berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di Malut.
Selain isu SDM, keberlanjutan program strategis menjadi perhatian utama Pemprov Malut. Pemprov Malut menegaskan bahwa berbagai program unggulan seperti pendidikan gratis, Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Program Makan Bergizi (MBG), serta digitalisasi sekolah harus terus berjalan, tidak berhenti hanya sebagai proyek tahunan yang terputus dari kesinambungan kebijakan.
Aka menambahkan bahwa arahan Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin senantiasa menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan lintas tahun anggaran, agar manfaat program dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan oleh seluruh peserta didik di Malut, termasuk yang berada di daerah terpencil. “Penguatan kolaborasi peningkatan kualitas pendidikan untuk meningkatkan Indeks Pendidikan, Rapor Pendidikan, TKA, serta memperluas partisipasi peserta didik pada ajang nasional dan internasional,” ujar Aka, merangkum arah besar kebijakan pendidikan Malut ke depan, sekaligus menegaskan orientasi jangka menengah dan panjang pembangunan manusia yang berkelanjutan.

Indikator-indikator yang selama ini digunakan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan dan kebudayaan di Malut dipandang sebagai ukuran objektif bagi Pemprov Malut, sekaligus sebagai alat evaluasi kinerja sektor pendidikan. Setiap data dan laporan capaian dievaluasi untuk memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan benar-benar berdampak bagi peserta didik, guru, dan masyarakat, sehingga program tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga nyata dirasakan di lapangan.
Dalam konteks nasional, Malut mulai menunjukkan posisi strategis sebagai daerah kepulauan yang berani melakukan terobosan kebijakan pendidikan berbasis keadilan akses. Keberanian ini menandai diferensiasi Malut dibandingkan daerah lain, karena mampu menghadirkan solusi konkret untuk tantangan geografis, anggaran, dan keterbatasan sumber daya manusia, sehingga pendidikan berkualitas tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Transformasi digital yang diterapkan Pemprov Malut tidak hanya sekadar pengadaan perangkat dan konektivitas internet. Lebih dari itu, transformasi ini dipahami sebagai perubahan budaya belajar dan mengajar, di mana guru dan siswa mulai terbiasa memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kreativitas, kompetensi, dan literasi digital, sekaligus menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan global di era kecerdasan buatan dan industri kreatif.
Demikian pula program kesehatan dan gizi di sekolah menjadi indikator penting keberhasilan pendidikan yang lebih holistik. Pemprov Malut menekankan bahwa kondisi fisik dan kesejahteraan peserta didik sangat menentukan kemampuan belajar dan prestasi akademik. Program seperti Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk memastikan siswa berada dalam kondisi optimal, baik secara fisik maupun mental.
Pada titik ini, peran kepemimpinan Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin menjadi krusial. Aka menilai konsistensi arah kebijakan memberikan kepastian bagi OPD dan sekolah dalam mengeksekusi program secara terukur. Kejelasan arahan memudahkan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja selaras, mulai dari kepala sekolah hingga guru, sehingga setiap kegiatan pendidikan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Keberanian mengambil keputusan cepat sepanjang 2025, seperti revitalisasi sekolah dan perluasan digitalisasi, menjadi ciri khas kepemimpinan daerah. Aka menilai keputusan strategis ini tidak hanya menyelesaikan persoalan infrastruktur, tetapi juga memacu perubahan paradigma pendidikan, di mana akses, kualitas, dan teknologi menjadi bagian dari fondasi pembangunan manusia di Malut.
Namun demikian, Aka menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tidak bisa dicapai sendiri oleh Pemprov Malut tanpa dukungan masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan publik, guru, orang tua, dan komunitas menjadi bagian integral dalam memastikan program pendidikan dapat dijalankan dengan efektif, adil, dan merata di seluruh wilayah kepulauan.
Peran media juga dinilai sangat penting sebagai mitra kritis sekaligus penyampai informasi kepada publik. Media berfungsi untuk mengawal transparansi, memberikan catatan evaluasi, dan menjadi jembatan komunikasi antara Pemprov Malut, sekolah, guru, dan masyarakat, sehingga setiap program dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kepada pimpinan media dan para jurnalis, kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja,” ujar Aka, menegaskan posisi media sebagai bagian dari ekosistem pembangunan pendidikan yang saling mendukung, di mana kritik yang konstruktif menjadi bahan perbaikan kebijakan dan pemantauan program secara instan.
Pemberitaan yang berimbang dan kritis diyakini Aka membantu Pemprov Malut melakukan koreksi kebijakan secara dini. Informasi yang akurat memungkinkan pemerintah daerah menyesuaikan program sesuai kebutuhan, sehingga setiap intervensi pendidikan dan budaya lebih tepat sasaran, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik unik.
Tantangan struktural di Malut juga menjadi sorotan. Mulai dari kondisi geografis yang tersebar di ratusan pulau, keterbatasan anggaran, hingga disparitas kualitas antarwilayah, semuanya menjadi faktor yang memengaruhi efektivitas kebijakan. Namun, tantangan tersebut justru menjadi alasan utama lahirnya berbagai kebijakan afirmatif dan inovatif sepanjang 2025.
Pendidikan jarak jauh, pengadaan bus sekolah, hingga penguatan karakter melalui kerja sama lintas sektor menjadi contoh respons Pemprov Malut terhadap kondisi lapangan. Inovasi ini menunjukkan kemampuan daerah menyesuaikan diri dengan kebutuhan peserta didik, memanfaatkan teknologi, dan membangun sinergi antarinstansi agar dampak program dapat dirasakan secara nyata.
Dalam jangka panjang, Pemprov Malut menargetkan peningkatan kualitas pendidikan yang tidak hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi juga dalam perubahan perilaku dan budaya belajar. Setiap intervensi dirancang untuk membentuk generasi muda yang kompeten, adaptif, dan memiliki karakter kuat yang berakar pada nilai lokal.
Aka menegaskan bahwa kebudayaan akan terus menjadi ruh dalam setiap kebijakan pendidikan, agar modernisasi tidak menggerus identitas lokal. Nilai-nilai tradisi, bahasa, dan kearifan lokal dijadikan fondasi untuk membangun karakter peserta didik yang mencintai budaya daerah sekaligus mampu bersaing secara global.
Upaya mendaftarkan Warisan Budaya Takbenda Malut sebagai Warisan Budaya Dunia menjadi simbol ambisi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov Malut menempatkan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan manusia, bukan sekadar kegiatan seremonial, sehingga pendidikan dan budaya berjalan secara simultan.
Pembangunan pendidikan dan kebudayaan di Malut tidak dilakukan secara parsial. Setiap program, mulai dari revitalisasi sekolah hingga pelestarian situs budaya, diintegrasikan dalam satu narasi besar pembangunan manusia, menegaskan bahwa perubahan harus menyentuh seluruh aspek pendidikan, budaya, dan karakter peserta didik.
Dari aula sekolah yang direvitalisasi, ruang kelas digital, hingga situs budaya nasional, seluruhnya menjadi simpul perubahan yang memperlihatkan komitmen Pemprov Malut dalam menguatkan kualitas pendidikan dan pelestarian budaya. Langkah-langkah ini mencerminkan bahwa pembangunan daerah bersifat menyeluruh dan berkelanjutan.
Tahun 2025 dicatat sebagai tahun konsolidasi dan penataan arah, bukan sekadar pencapaian administratif. Fokus utama adalah membangun fondasi yang kokoh agar program pendidikan dan kebudayaan dapat berkembang secara berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya.
Tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi kebijakan di tengah dinamika politik, anggaran, dan perubahan regulasi nasional. Pemprov Malut harus tetap adaptif dan tegas, memastikan setiap program dapat bertahan dan memberikan manfaat nyata bagi sekolah, guru, dan peserta didik di seluruh wilayah.
Aka optimistis bahwa dengan fondasi yang telah dibangun, Malut memiliki modal kuat untuk melangkah ke fase penguatan kualitas. Semua program, dari pendidikan digital hingga pelestarian budaya, dirancang untuk menghasilkan perubahan nyata yang berdampak jangka panjang.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang, tegas Aka. Hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, namun setiap langkah, kebijakan, dan program yang dijalankan hari ini akan menentukan kualitas generasi masa depan Malut dan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global.
Dalam konteks itu, capaian sepanjang 2025 perlu dibaca sebagai awal perjalanan, bukan tujuan akhir. Pemprov Malut menekankan kesinambungan kebijakan, penguatan kapasitas guru, dan pengembangan kualitas peserta didik sebagai prioritas utama.
Dikbud Malut merekam fase penting pembangunan pendidikan dan kebudayaan di Malut di bawah kepemimpinan Sherly-Sarbin. Setiap kebijakan dan program merupakan bagian dari strategi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas manusia dan memperkuat identitas daerah.
Dari ruang kelas yang modern hingga panggung budaya, dari data hingga kebijakan, Malut tengah menata langkah menuju pendidikan yang adil, bermutu, dan berakar pada jati diri daerah. Semua ini menunjukkan bahwa Pemprov Malut memandang pendidikan dan budaya sebagai satu kesatuan strategis untuk membangun masa depan yang berkelanjutan. (red)