
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Zainab Alting, menegaskan kepada seluruh jajaran Samsat agar meningkatkan kinerja dalam penagihan pajak kendaraan bermotor. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan Zainab dalam rapat koordinasi internal Samsat, di mana ia menekankan bahwa setiap unit harus bekerja lebih proaktif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, baik melalui pendataan yang akurat, pelayanan yang lebih cepat, maupun penegakan kepatuhan wajib pajak.
“Saya menegaskan kepada seluruh jajaran Samsat, tidak ada toleransi terhadap kelambanan dalam penagihan pajak. Setiap wajib pajak harus tercatat dan dilayani dengan baik, agar penerimaan daerah meningkat dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan,” tegas Zainab.
Zainab menekankan pentingnya data kendaraan yang valid dan sinkron antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Hal ini akan mempercepat proses penagihan dan meminimalisir potensi tunggakan pajak. Selain itu, penggunaan sistem digital seperti aplikasi SIGNAL menjadi alat strategis untuk mempermudah pembayaran pajak secara daring.
Selain aspek teknis, Zainab juga mendorong Samsat untuk melakukan sosialisasi aktif kepada masyarakat, menjelaskan kewajiban pajak kendaraan bermotor serta manfaatnya bagi pembangunan daerah.
“Kepatuhan masyarakat tidak hanya dipengaruhi penegakan hukum, tetapi juga pemahaman tentang pentingnya membayar pajak. Kami akan memastikan pendekatan yang humanis, tapi tegas, agar masyarakat sadar dan patuh,” ujar Zainab.
Rapat ini menjadi bukti keseriusan Bapenda Malut di bawah kepemimpinan Zainab Alting untuk memaksimalkan potensi PAD dari sektor pajak kendaraan, sekaligus menegaskan bahwa setiap unit Samsat bertanggung jawab penuh dalam pencapaian target fiskal daerah.




