
Wagub Malut, Sarbin Sehe, kembali menunjukkan ketidaksabarannya terhadap mesin birokrasi yang dinilainya bergerak terlalu lamban, ketika dalam upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) ia menegaskan bahwa peringatan demi peringatan untuk mempercepat program dan realisasi anggaran sudah berulang kali disampaikan dalam rapat evaluasi namun tetap tidak digubris oleh para pimpinan OPD. Baginya, kelambanan ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bukti nyata adanya kegagalan internal dalam memastikan agenda pembangunan berjalan tepat waktu, sehingga publik berhak mempertanyakan komitmen setiap OPD dalam mengeksekusi tanggung jawab yang telah diamanatkan.
“Kami berharap, beberapa kali rapat evaluasi pelaksanaan anggaran, saya ingatkan kembali untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama kegiatan fisik menghadapi akhir tahun. Pimpinan OPD, PPK, serta pejabat terkait atau pejabat teknis yang ditugaskan, kami berharap dimonitoring secara maksimal, memahami betul masalah yang dihadapi di lapangan sehingga harus ada solusi,” ujarnya, dalam upacara di halaman Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Senin (17/11).
Selama beberapa pekan terakhir, rangkaian monitoring yang dilakukan Wagub Sarbiin, memperlihatkan betapa rentannya konsistensi kinerja Pemprov Malut ketika sejumlah kegiatan strategis justru belum mencapai target yang telah ditetapkan. Padahal, kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan serapan anggaran fisik yang menjadi indikator utama dalam evaluasi akhir tahun dan seharusnya menjadi perhatian serius setiap OPD.
Ketertinggalan progres ini bukan sekadar catatan minor, tetapi sinyal kelemahan struktural yang dapat menciptakan beban anggaran baru pada tahun berikutnya. Meski memahami adanya hambatan teknis di lapangan, Sarbin menilai banyak persoalan sesungguhnya bisa tuntas apabila aparatur bergerak lebih proaktif dan tidak menunggu teguran berulang dari pimpinan.

Bagi Sarbin, pola seperti pekerjaan selesai namun tidak segera ditindaklanjuti menjadi salah satu bentuk kelalaian yang terus berulang dan dibiarkan tanpa perubahan berarti. Ekspresi kecewa yang ia tampilkan mencerminkan kekesalan terhadap ritme kerja OPD yang gagal memahami urgensi penyelesaian kegiatan fisik sebelum tahun anggaran berakhir, sekaligus menegaskan bahwa kemacetan kinerja seperti ini tidak boleh lagi menjadi bagian dari budaya Pemprov Malut.
“Kami berharap kegiatan fisik yang harus diselesaikan tahun ini diupayakan selesai, dan kalau sudah selesai harus pihak ketiga juga harus diselesaikan. Bapak dan Ibu, terutama kepada PPK, kami berharap agar bisa hadir dan mengikuti apel agar mendengar dengan jelas. Kalau ini tidak akan diselesaikan dengan segera, maka akan jadi beban di tahun-tahun berikut, seperti yang selama ini kita hadapi, Bapak dan Ibu sekalian,” tegasnya.
Di Pemprov Malut, persoalan pembayaran pihak ketiga memang menjadi salah satu isu klasik yang menghambat efisiensi anggaran. Namun, Sarbin menilai Pemprov Malut sudah terlalu sering terjebak dalam pola berulang, sehingga tidak ada alasan untuk menunda perubahan. Laporan yang masuk memperlihatkan bahwa sejumlah kegiatan yang teknisnya telah rampung justru tidak diikuti dengan penyelesaian administrasi dan pembayaran. Kondisi ini membuat pemerintah kembali memikul beban di tahun selanjutnya, menyebabkan rantai masalah yang tidak pernah berakhir.

Oleh karena itu, Sarbin meminta OPD untuk tidak hanya fokus menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi juga memastikan bahwa administrasi keuangan berjalan dengan sinkron. Menurutnya, pekerjaan yang selesai tanpa dibayar akan merugikan bukan hanya pihak rekanan, tetapi juga stabilitas fiskal daerah. Ia kemudian memperingatkan agar semua pejabat teknis bekerja lebih cepat dan responsif.
“Yang sudah selesai tapi tidak dibayar menjadi beban tahun berikut, tahun berikut, tahun berikut, dan seterusnya. Karena itu kami berharap pelaksanaan program fisik, pembangunan fisik, terutama pimpinan OPD, PPK, dan pejabat teknis lainnya yang ditugaskan untuk itu kami berharap melakukan langkah-langkah cepat, carikan solusi sehingga seluruh kegiatan bisa berakhir pada 31 Desember, termasuk realisasi anggaran,” ujar Sarbin.

Ketidakcermatan data dan lemahnya koordinasi internal antar-OPD tidak sekadar mencerminkan kekeliruan administratif, tetapi juga menyingkap masalah mendasar, yaitu rendahnya budaya melayani di kalangan ASN.
Kritik Sarbin terhadap ketidaksesuaian laporan BPKAD dan kondisi di lapangan menjadi refleksi penting tentang perlunya dedikasi tulus dan kesadaran penuh untuk menempatkan kepentingan publik di atas ego jabatan.
Tanpa integritas dan kesungguhan, efektivitas program pemerintah berisiko terganggu, terutama menjelang penutupan tahun anggaran yang menuntut kecepatan dan ketepatan pelaksanaan. Sarbin menekankan bahwa ikrar nilai korps ASN tidak boleh berhenti pada pembacaan seremonial setiap bulan; nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

Dia menegaskan perlunya kerja cepat, lincah, dan berorientasi pada pelayanan publik agar seluruh proses administrasi dan pelaksanaan program berjalan optimal. Menurutnya, kesadaran melayani adalah fondasi utama agar setiap ASN mampu saling mendukung dan memperkuat kinerja institusi.
“Sesuai data yang diperoleh pada rapat dua–tiga kali belakangan, ada kegiatan yang sudah selesai tapi belum dibayar. Kami berharap teman-teman di BPKAD, di Keuangan, lebih cepat lagi, lebih lincah lagi, lebih ikhlas lagi melayani. Setiap bulan kita membacakan ikrar, baik nilai-nilai ASN, kalau itu bisa mampu singgah di hati kita secara baik, maka pasti kita akan terus saling menguatkan, sudah tentu saling menguatkan satu sama lain,” kata Sarbin.

Budaya birokrasi yang masih mengedepankan ego jabatan dan kekuasaan menjadi sorotan serius Sarbin dalam upacara Hari Kesadaran Nasional tersebut. Ia menekankan bahwa ASN sejatinya adalah pelayan publik, bukan pemilik kekuasaan, dan bahwa keberhasilan program pemerintah, terutama menjelang akhir tahun anggaran, sangat bergantung pada sinergi serta komunikasi yang baik antar-OPD. Sarbin menyerukan agar seluruh ASN menempatkan pelayanan sebagai prioritas utama, menurunkan ego jabatan, dan membangun interaksi yang saling mendukung untuk menjaga integritas dan efektivitas birokrasi.
“Diingatkan berkali-kali bahwa seragam yang kita pergunakan adalah seragam melayani, melayani rakyat, melayani di antara kita sesamanya. Karena itu ego kekuasaan, ego jabatan cepat diturunkan, taruh di bawah telapak kaki, semangat melayani ini harus taruh di atas kepala kita. Sehingga kalau saling komunikasi, saling interaksi, dan saling memberi support, baik dengan tugas secara langsung maupun tidak langsung, karena ASN tugasnya melayani, sesama OPD juga seperti itu,” tegas Sarbin.

Sarbin kemudian menyoroti masalah komunikasi antar-OPD yang dianggap masih jauh dari ideal. Ia menegaskan bahwa buruknya alur komunikasi membuat banyak masalah sederhana justru menjadi berlarut-larut. Ketika koordinasi tidak berjalan, keputusan penting akan tertunda dan akhirnya mempengaruhi progres program pemerintah. Bagi Sarbin, komunikasi intens merupakan syarat utama efisiensi kerja, apalagi mendekati penutupan tahun anggaran.
Masalah komunikasi ini bukan hanya terjadi antar-OPD, tetapi juga antara pimpinan dan pejabat teknis di lingkup OPD Pemprov Malut masing-masing. Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat harus memastikan diri hadir bukan sebagai bagian dari masalah, tetapi sebagai bagian dari solusi.
“Kami berharap komunikasinya lebih intens dilakukan sehingga kita sama-sama hadir sebagai solusi, bukan hadir sebagai masalah,” ucapnya.

Pada bagian lain dalam sambutannya, Sarbin juga mengkritik kedisiplinan pimpinan OPD dalam mengikuti apel. Ia menyampaikan bahwa jabatan bukan alasan untuk menghindari kewajiban dasar sebagai aparatur negara. Terlalu banyak pimpinan OPD yang hanya datang ketika mendapat informasi siapa pembina apel, bukan karena kesadaran disiplin. Ia menyebut pola pikir seperti itu sebagai mentalitas yang rusak dan berbahaya bagi etika ASN.
Karena itu, Sarbin bahkan meminta agar seluruh pimpinan OPD berdiri di bagian depan agar bisa terlihat jelas oleh peserta apel lainnya. Ia ingin memberikan pesan bahwa jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari tanggung jawab publik.
“Pimpinan OPD, saya ingatkan sekali lagi, jabatan itu pasti akan berakhir; jabatan itu tinggal waktu akan bergeser, akan ditinggalkan oleh kita. Karena itu saya berharap hari ini saya rubah posisi. Pimpinan OPD-nya biar ada di sini, biar ketahuan juga ini, karena mungkin baru ada yang pertama apel; kalau di bawah tidak kelihatan. Ini karena apa? Ego jabatannya ditaruh di atas kepala; suruh apel saja susah. Suruh apel saja cari informasi siapa yang pembina apelnya,” peringatan Sarbin saat memimpin upacara tersebut.

Ketidakdisiplinan dan lemahnya mental birokrasi sebagian ASN menjadi sorotan serius, karena hal ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi mencerminkan fondasi pemerintahan yang rapuh. Sarbin menekankan bahwa integritas dan kesadaran untuk berkoordinasi merupakan kunci agar pelayanan publik berjalan efektif, sekaligus mencegah masalah berulang yang bisa membebani struktur pemerintahan. Mental yang lemah dan komunikasi yang terputus antar-OPD berpotensi menunda setiap program strategis, sehingga keseriusan setiap ASN dalam membangun sistem yang sehat harus menjadi perhatian utama.
“Nah, mentalnya seperti ini, itu mentalnya rusak; mental kebangsaannya tidak bagus. Nggak boleh dipelihara dalam diri kita sebagai ASN. Ada OPD yang lingkup tugasnya harus terus-terus dikomunikasikan, yaitu kami berharap bangun komunikasi lebih baik lagi,” tegas Sarbin.
Sarbin menekankan bahwa komunikasi efektif di birokrasi tidak hanya soal hadir dalam rapat atau apel, tetapi juga mencakup kemampuan merespons dengan cepat setiap permintaan, pesan, maupun telepon. Ia menilai bahwa ketidakresponsifan mencerminkan lemahnya profesionalisme dan kurangnya komitmen terhadap pelayanan publik, padahal sikap sederhana seperti mengangkat telepon merupakan bagian dari integritas ASN. Budaya saling menghargai, menurutnya, harus dimulai dari hal-hal kecil yang konsisten dijalankan agar efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik meningkat.
“Saling menghargai lebih baik lagi; angkat orang punya telepon, respon orang punya telepon, kaitan dengan pelaksanaan tugas. Ini jiwa korps ASN yang tiap bulan kita bacakan. Kita ikuti yang dibacakan tadi dari nilai-nilai korps pegawai itu; kalau jiwa itu kita miliki semua, maka pelayanan makin membaik, Bapak Ibu sekalian,” ujarnya.

Kesenjangan antara laporan OPD dan fakta di lapangan semakin menegaskan lemahnya koordinasi internal dalam birokrasi. Sarbin menekankan bahwa kehadiran pimpinan OPD dalam rapat realisasi anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab memastikan data dan informasi yang disampaikan akurat, agar pengambilan keputusan tidak terganggu oleh informasi yang berbeda. Ia meminta agar pejabat pengganti yang hadir benar-benar menguasai substansi, sehingga proses evaluasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Karena itu, sekali lagi, kami berharap hari ini juga masih ada kelanjutan rapat pelaksanaan realisasi anggaran. Pimpinan OPD kalau tidak sempat hadir, maka tugaskan pejabat yang menguasai masalah, yang paham masalah. Jangan sampai pimpinan OPD-nya jawab lain, pejabat yang ditugaskan jawab lain, terutama yang kaitannya dengan soal data,” tegasnya.
Ketidakkonsistenan data yang ditemukan di lapangan menjadi salah satu hambatan serius dalam efektivitas rapat evaluasi. Sarbin mencatat bahwa hampir 80 persen pimpinan OPD memberikan penjelasan berbeda dari kondisi sebenarnya setelah diverifikasi ulang, sehingga proses pengambilan keputusan menjadi tertunda dan berpotensi merugikan kelancaran program.

Ia menekankan bahwa situasi ini tidak boleh terulang menjelang penutupan tahun anggaran. Setiap pejabat diminta memahami sepenuhnya substansi pekerjaan yang ditangani dan memastikan jawaban yang diberikan selalu berbasis data akurat.
“Bapak Ibu sekalian, pimpinan OPD menugaskan pejabat yang mewakili itu harus paham masalah, bisa menjelaskan secara baik. Hampir 80 persen pimpinan OPD menjelaskan dalam rapat, tapi setelah dikonfirmasi ulang ternyata tidak sama, baik data-data maupun sumber informasi lainnya,” terangnya.
Dengan sisa waktu yang tinggal sekitar satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir, Sarbin kembali menegaskan bahwa seluruh kegiatan fisik harus diprioritaskan. Ia menilai bahwa selama ini perjanjian kerja atau kontrak yang dibuat OPD dengan rekanan sering menjadi sumber masalah baru ketika pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Hal ini menyebabkan akumulasi beban anggaran yang berkelanjutan.
Sarbin meminta para pemimpin OPD lebih proaktif dalam mencari solusi daripada menunggu waktu habis. Ia menyatakan bahwa audit yang harus dilakukan tahun depan hanya akan memperlambat proses apabila pekerjaan tahun ini tidak selesai sesuai target.
“Maka itu, sekali lagi, pimpinan OPD saya berharap di akhir tahun, karena kurang lebih satu bulan lagi tahun anggaran akan berakhir, kami berharap terutama kegiatan fisik yang belum selesai diupayakan,” pinta Sarbin.

Sarbin kembali menekankan bahwa kontrak kerja yang dibiarkan terbengkalai akan menimbulkan efek domino, memperlambat serapan anggaran, dan membebani tahun berikutnya dengan audit ulang. Dia menekankan pentingnya komunikasi intens antara OPD dan kontraktor agar hambatan teknis dapat segera diatasi, sehingga pekerjaan fisik tidak tertunda dan masalah tidak menumpuk di masa depan.
“Selama ini langkah kita putusan perjanjian kerja atau kontrak itu bukan solusi, Bapak Ibu sekalian; membawa masalah itu di tahun-tahun berikut. Ada bangunan yang tidak selesai, tahun depan jadi beban lagi, harus ada audit lagi baru bisa dilanjutkan. Prosesnya panjang, Bapak dan Ibu sekalian. Karena itu kita harus proaktif; pada akhir tahun anggaran ini kita fokus,” tegasnya.
Sarbin juga menyoroti lemahnya komunikasi beberapa OPD dengan kontraktor yang mengakibatkan keterlambatan realisasi pekerjaan. Menurutnya, keterlambatan semacam ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dan dapat dicegah jika setiap OPD proaktif dalam memantau progres serta segera mencari solusi teknis sebelum masalah membesar.
“Pimpinan OPD faham betul kalau ada kegiatan yang belum jalan, belum selesai, harus proaktif, komunikasi dengan pihak ketiga, misalnya langkah-langkahnya, kasih solusinya, dan seterusnya,” harapnya lagi.
Sarbin kemudian beralih ke isu MCP (Monitoring Center for Prevention), indikator kunci yang memantau kinerja pencegahan korupsi di daerah. Ia memberikan apresiasi kepada beberapa OPD yang telah bekerja keras dan menunjukkan progres signifikan. Meski demikian, ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa OPD yang datanya belum terinput hingga malam sebelum apel berlangsung.
Menurutnya, alasan seperti “sudah diserahkan dua minggu lalu” tidak bisa diterima. Ia menganggap jawaban seperti itu sebagai bentuk kelalaian, bahkan menyebutnya tindakan nekat yang dapat merusak reputasi OPD.
“Bapak dan Ibu sekalian, kami berikan apresiasi buat Bapak dan Ibu yang proaktif dalam MCP. MCP kita terus naik. Ada beberapa OPD yang datanya sampai dengan tadi malam dicek itu belum ada. Ada OPD jawab sudah dua minggu yang lalu sudah diserahkan. Nggak boleh jawaban seperti itu, pimpinan OPD. Ini tidak paham masalahnya, ini tidak paham informasinya, tapi bisa menjawab,” katanya.
Dalam rapat yang ia pimpin dua kali sebelumnya, Sarbin menyaksikan dengan jelas bahwa data MCP tidak sesuai dengan klaim sebagian OPD. Ia menampilkan data tersebut melalui slide sehingga transparan bagi semua peserta rapat. Ketidaksesuaian antara klaim dan fakta ini menurutnya sangat membahayakan kredibilitas OPD di mata pimpinan daerah.
Ia bahkan memberikan peringatan keras bahwa memberikan jawaban tanpa data adalah tindakan yang ia sebut sebagai “jawab bunuh diri”. Karena itu, ia meminta OPD bersikap profesional dan memastikan seluruh laporan yang disampaikan benar-benar akurat dan terverifikasi.
“Saya rapat ini, MCP maupun pelaksanaan anggaran, sudah dibuka datanya pakai slide. Oh, ternyata ini belum, ini baru masuk, diberikan lagi, dikembalikan lagi, ini belum. Tapi enak sekali pimpinan OPD: ‘Pak Wagub, ini sudah dua minggu yang lalu.’ Nggak boleh kayak begitu jawabannya, itu jawab bunuh diri,” ujar Mantan Kakanwil Kemenag Sulut itu.
Tidak hanya mempertanyakan keakuratan data, Sarbin juga menuntut transparansi mengenai alur dokumen. Ia ingin mengetahui dengan jelas ke mana data yang diklaim sudah diserahkan itu sebenarnya dikirimkan.
Ketika data tidak sampai kepada operator MCP, berarti ada ketidakteraturan dalam manajemen dokumen. Ia menyindir bahwa data seolah-olah “bertawaf”, berputar dari satu tempat ke tempat lain, tetapi tidak pernah tiba di lokasi yang seharusnya.

Melihat kondisi ini, Sarbin menegaskan bahwa seluruh kepala biro dan pimpinan OPD harus memahami sepenuhnya bagaimana sistem input data bekerja. Ia meminta mereka tidak lagi memberikan jawaban yang memalukan seperti klaim penyerahan dokumen tanpa bukti.
“Ini baru rapat dua hari, datanya tidak ada, kok jawabnya sudah dua minggu yang lalu. Anda serahkan di mana? Nggak boleh, Bapak dan Ibu sekalian, para kepala-kepala biro, pimpinan OPD. Saya kira ini harus paham betul. Dua minggu yang lalu kasih ke mana? Kong data itu dia tawaf dari mana ke mana, kok tidak sampai. Karena ini harus input data di MCP itu,” kata Sarbin.
Di tengah kritik kerasnya, Sarbin tetap menunjukkan apresiasi kepada OPD yang telah bekerja serius. Ia menilai bahwa capaian MCP Malut yang berada pada angka 80 hingga 85 persen merupakan hasil kerja banyak pihak yang konsisten menginput data secara benar. Ia berharap tren positif ini dapat dipertahankan hingga akhir tahun agar skor MCP Malut semakin kuat.
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa angka tersebut hanya bisa dicapai jika seluruh OPD bergerak secara kolektif. Satu OPD yang tidak memasukkan data dapat mengganggu keseluruhan skor daerah, sehingga semua pihak harus mengambil bagian.
“Tapi Alhamdulillah MCP kita terus naik. Terima kasih kepada teman-teman yang telah berkontribusi luar biasa; paling tidak terus naik di angka 80 sampai 85 persen. Berdasarkan data-data yang kita hitung, Insya Allah kita capai, Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Sarbin.

Menjelang akhir amanatnya, Sarbin kembali menekankan pentingnya peran operator data MCP. Operator adalah ujung tombak dalam memastikan seluruh laporan OPD tersusun rapi dan masuk ke sistem sesuai jadwal. Ia menilai bahwa operator harus proaktif mengejar data dari OPD yang belum melengkapi berkas mereka.
Selain itu, pimpinan OPD juga tidak boleh mengabaikan tanggung jawab mereka dalam memenuhi data Renja dan dokumen lainnya. Tanpa koordinasi yang baik antara pimpinan, operator, dan staf teknis, sistem pelaporan tidak akan berjalan optimal.
“Karena itu kita berharap operator yang ditugaskan proaktif. Kalau ada data, pimpinan OPD yang belum memasukkan data, terutama data Renja dan data atau dokumen yang diperlukan, kami berharap dikoordinasikan dengan baik agar bisa kita penuhi,” tandasnya. (red)




