UMKM Malut Masih Tertatih

156
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Malut, Wa Zaharia

WARTASOFIFI.ID – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Utara (Malut), WA Zaharia, memaparkan sejumlah langkah strategis yang sedang diambil pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di provinsi tersebut.

Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (8/1/2025), WA Zaharia mengungkapkan berbagai tantangan, seperti pendataan yang belum rampung, keterbatasan anggaran, dan kebutuhan sinergi antar pihak untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.

Salah satu isu utama yang diangkat WA Zaharia adalah pendataan UMKM di Maluku Utara yang belum sepenuhnya tuntas. Dari 10 kabupaten/kota di provinsi ini, baru empat wilayah yang datanya telah terverifikasi, yaitu Kota Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, dan Halmahera Utara. Sisanya—enam kabupaten/kota—direncanakan menjadi fokus pendataan pada 2025.

“Kami masih menghadapi kendala anggaran di tingkat kabupaten/kota yang seharusnya bertanggung jawab atas pendataan. Provinsi hanya bersifat mendukung, tetapi kami telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pendataan ini ke Kementerian Koperasi dan UMKM,” jelas WA Zaharia.

Pendataan tersebut dianggap penting karena menjadi dasar bagi perencanaan program dan pemberian bantuan kepada pelaku UMKM. Namun, WA Zaharia mengakui bahwa koordinasi dengan kementerian terkait sempat terhambat oleh perombakan struktur kementerian yang memisahkan urusan koperasi dan UMKM.

Sepanjang 2024, Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Utara telah melaksanakan sekitar 21 kegiatan yang fokus pada pendampingan, pelatihan, dan promosi produk UMKM. Namun, program untuk meningkatkan kapasitas produksi belum dapat dilakukan secara optimal akibat adanya refokusing anggaran.

“Program yang dapat dilaksanakan pada 2024 lebih terfokus pada peningkatan keterampilan, pelatihan penyusunan laporan keuangan, dan promosi produk melalui pameran, baik di tingkat lokal maupun nasional. Sayangnya, peningkatan kapasitas produksi tidak terlaksana karena terbatasnya anggaran,” ungkap WA Zaharia.

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa program promosi UMKM melalui media dan pameran terus berjalan untuk membantu pelaku usaha memperluas pasar mereka, bahkan hingga ke tingkat internasional.

WA Zaharia juga menyoroti peluang besar yang dapat dimanfaatkan UMKM melalui infrastruktur publik, seperti bandara dan pelabuhan. Berdasarkan regulasi yang ada, 30% area publik wajib disediakan untuk promosi produk UMKM.

“Keberadaan bandara, pelabuhan, dan ruang publik lainnya harus dioptimalkan sebagai tempat promosi produk UMKM. Kami berharap regulasi ini dapat diterapkan dengan konsisten agar memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa rencana sejumlah kandidat pemimpin daerah untuk menghadirkan event berskala nasional ke Maluku Utara dapat membuka peluang besar bagi UMKM lokal.

“Event besar akan menciptakan ruang promosi yang lebih luas, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional jika melibatkan kunjungan dari mancanegara,” tambahnya.

WA Zaharia menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam pengembangan UMKM di Maluku Utara ada pada sektor usaha mikro, yang modalnya di bawah Rp1 miliar. Kategori ini menjadi kewenangan kabupaten/kota, tetapi sering kali terbentur oleh keterbatasan anggaran.

“Mayoritas pelaku UMKM di Maluku Utara masih berada pada kategori usaha mikro. Untuk itu, pemerintah provinsi hadir membantu agar mereka bisa naik kelas menjadi usaha kecil. Jika hanya menunggu inisiatif dari kabupaten/kota, perkembangan akan berjalan lambat,” ujarnya.

Pemerintah provinsi juga aktif mengadakan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengatasi masalah ini. Dalam waktu dekat, Rakorda (Rapat Koordinasi Daerah) akan digelar untuk menggali potensi pengembangan UMKM di setiap wilayah Maluku Utara.

WA Zaharia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk memajukan UMKM.

Ia menyoroti bahwa meskipun UMKM mikro secara regulasi menjadi kewenangan kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan pusat tetap berkolaborasi untuk memberikan dukungan yang lebih luas.

“Kolaborasi ini sangat penting karena masalah utama justru ada di level usaha mikro. Jika tidak ada dukungan terpadu, UMKM mikro sulit untuk berkembang menjadi usaha kecil, apalagi menengah,” jelasnya.

Menurut WA Zaharia, pengembangan UMKM tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi dan UMKM, tetapi juga melibatkan berbagai sektor ekonomi lainnya. Karena itu, dukungan anggaran dan program lintas sektor menjadi kunci keberhasilan.

Di akhir wawancara, WA Zaharia menyampaikan harapannya agar semua program yang direncanakan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan komitmen kuat dari pemerintah daerah, ia optimis bahwa sektor UMKM dapat menjadi salah satu motor penggerak utama ekonomi Maluku Utara.

“Kami ingin melihat UMKM di Maluku Utara tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Itu adalah cita-cita bersama yang harus diwujudkan dengan kerja keras dan kolaborasi,” tutup WA Zaharia. (red)