Usai rapat, Kadikbud Malut Abubakar Abdullah (tengah) terlihat berbincang-bincang dengan pejabat teras Dikbud. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Transparansi anggaran publik kerap mandek sebagai retorika yang manis di telinga, lantang diucapkan dalam forum resmi, namun menghilang ketika publik menuntut bukti. Praktik itu jarang diuji secara terbuka, apalagi disorot dengan pertanyaan-pertanyaan kritis. Di Malut, jargon lama tersebut kembali dipertaruhkan ketika Dikbud Malut membuka rencana anggaran serta arah kebijakan pendidikan tahun 2026 ke hadapan publik. Bukan di ruang tertutup, melainkan dalam sebuah Kick Off Meeting yang tak biasa, forum yang menghadirkan wartawan, seolah menantang pengawasan sejak awal, sebelum angka-angka berubah menjadi kebijakan yang sulit ditelusuri.
Rabu, 4 Februari 2026, Kantor Dikbud Malut di Sofifi, tepatnya di Aula yang biasanya lengang oleh kegiatan seremoni hari itu dipenuhi ratusan aparatur sipil negara (ASN) Dikbud. Namun, agenda pertemuan ini menyimpan makna yang lebih dalam dari cuma pengarahan internal. Anggaran yang selama ini lebih sering beredar terbatas di lingkaran tertentu dibuka dan dipaparkan di hadapan publik. Kehadiran media menjadi sinyal jelas bahwa forum ini bukan pertemuan biasa dan tidak dimaksudkan semata untuk konsumsi internal.
Sorotan utama tertuju pada Kepala Dikbud Malut Abubakar Abdullah, yang akrab disapa Aka, yang memimpin jalannya pertemuan tersebut. Dia tidak semata-mata berbicara sebagai orang nomor satu di Dikbud Malut, melainkan tampil sebagai aktor utama dalam narasi keterbukaan yang diklaim telah dibangun selama dua tahun terakhir. Setiap slide anggaran yang ditampilkan menjadi taruhan serius, bukan hanya atas akurasi angka, tetapi juga atas kepercayaan publik. Di ruangan itu, transparansi tidak lagi cukup diproduksi sebagai wacana, melainkan diuji secara terbuka, disaksikan ratusan mata, dan siap dipersoalkan bila tak sejalan dengan realitas pengelolaan di lapangan.
Pernyataan pembuka itu disampaikan Aka dengan nada percaya diri, seolah menjadi garis awal bagi seluruh agenda yang akan berjalan sepanjang tahun anggaran 2026. Di hadapan ratusan ASN dan sorotan media, mantan Ketua KNPI Malut tersebut menegaskan bahwa forum ini tidak dimaksudkan sebagai agenda simbolik tanpa makna substantif, tetapi sebagai titik awal kerja kolektif yang menuntut konsistensi dan tanggung jawab bersama. “Kick Off Meeting ini menandakan bahwa kita semua siap memulai pekerjaan di tahun 2026. Saya sangat yakin kita bisa melaksanakannya dengan baik, karena saya memiliki tim yang solid dan kuat,” ujar Aka, sebuah pernyataan yang terdengar lugas namun sekaligus menyimpan pesan implisit tentang arah kepemimpinan yang ingin ditampilkan.
Keyakinan itu bukan hanya ditujukan ke dalam internal Dikbud, tetapi juga menjadi sinyal ke ruang publik bahwa Dikbud Malut mengklaim kesiapan penuh menghadapi tahun anggaran yang kerap diwarnai sorotan soal efektivitas dan transparansi belanja khususnya di bidang pendidikan.
Pesan awal yang disampaikan Aka bukan dimaksudkan sebagai formalitas, tetapi diarahkan sebagai klaim kesiapan aparatur Dikbud menghadapi beban anggaran pendidikan bernilai ratusan miliar rupiah. Di titik ini, narasi yang dibangun Aka tidak lagi bertumpu pada kepercayaan personal, tetapi menuju klaim kesiapan Dikbud secara keseluruhan, sebuah klaim yang secara tersirat membuka ruang uji publik atas kemampuan Dikbud Malut mengelola mandat besar tersebut.
Kesiapan itu kemudian ditautkan langsung dengan kekuatan sumber daya manusia (SDM) yang berada di bawah kendali Aka. Dengan ratusan pegawai struktural dan ribuan guru yang tersebar di berbagai satuan pendidikan, koordinasi berulang kali ditekankan sebagai kunci utama. Bukan tanpa alasan, sebab dalam struktur sebesar itu, kegagalan sering kali bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan oleh lemahnya orkestrasi kerja di lapangan.
Mantan Pj Sekda Malut itu menegaskan bahwa kekuatan Dikbud tidak bertumpu pada figur atau individu tertentu, melainkan pada kerja kolektif yang terbangun secara konsisten. “Jika seluruh personel ini kita bangun koordinasi dan kerja samanya dengan baik, maka kekuatan kita akan sangat besar. Dengan seluruh sumber daya yang ada, baik anggaran maupun SDM, kita harus berkolaborasi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta visi misi kepala daerah,” Penegasan itu, katanya, sekaligus menggeser garis tanggung jawab dari pimpinan semata ke seluruh ekosistem kerja Dikbud Malut.
Keberhasilan program tidak lagi diposisikan sebagai prestasi individu, melainkan sebagai hasil dari kemampuan kolektif dalam mengelola anggaran, mengatur peran, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak di ruang kelas, bukan sekadar tercatat rapi dalam laporan.
Namun, di balik keyakinan yang disampaikan di ruang forum, Aka tidak sepenuhnya menutup mata terhadap persoalan mendasar pendidikan di Malut. Salah satu yang disorot adalah masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS), sebuah masalah laten yang selama ini kerap muncul dalam laporan, tetapi sulit dituntaskan di lapangan. Ia menyebut persoalan tersebut sebagai tantangan struktural, jenis persoalan yang, menurutnya, tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan rutin dan kebijakan biasa.
Pengakuan itu disampaikan tanpa upaya menutupi kenyataan bahwa jalan yang harus ditempuh penuh dengan tantangan dan tidak bisa disederhanakan. Aka secara terbuka mengakui bahwa persoalan pendidikan, khususnya terkait angka putus sekolah, menuntut kerja ekstra dan konsistensi kebijakan yang berkelanjutan. “Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi kami yakin bisa mengerjakannya dengan dukungan anggaran dan SDM yang kita miliki. Angka putus sekolah harus kita tekan,” tegas Aka, sebuah penekanan yang tidak hanya mencerminkan kesadaran atas rumitnya persoalan di lapangan, tetapi juga menandai tekad Pemprov Malut untuk mengarahkan kebijakan secara lebih terukur dan terfokus pada hasil nyata.
Pada bagian inilah pesan tersebut mendapatkan bobot yang berbeda. Pesan itu hadir sebagai janji sekaligus komitmen terbuka yang kelak akan diuji, bukan lewat pernyataan di ruang forum atau paparan anggaran, melainkan melalui kebijakan nyata dan dampaknya di lapangan. Apakah angka ATS benar-benar menurun, dan apakah intervensi program yang dirancang mampu menjangkau anak-anak yang selama ini terpinggirkan dari sistem pendidikan, akan menjadi ukuran sejauh mana keyakinan itu menjelma menjadi kerja yang substansial.
Berdasarkan data rapor pendidikan, Tes Kompetensi Akademik, Indeks Pembangunan Manusia, dan Standar Pelayanan Minimal, mutu pendidikan malut masih berada di bawah rata-rata nasional. Fakta ini menjadi latar bagi penyusunan rencana strategis empat tahun ke depan. Aka menyebut bahwa indikator-indikator tersebut tidak boleh diabaikan.
“Kita berharap pada akhir periode kepemimpinan kepala daerah nanti, rapor pendidikan sebagai cerminan kualitas pendidikan dapat menunjukkan perubahan yang signifikan, sehingga indeks akademik dan kualitas SDM Maluku Utara juga mengalami perbaikan,” ungkapnya.
Memasuki aspek teknis pengelolaan anggaran, Aka mulai menyentuh wilayah yang selama ini kerap luput dari sorotan publik, tetapi menentukan nasib banyak program di lapangan, yakni pengadaan barang dan jasa. Ia secara terbuka menyinggung persoalan pengadaan yang dalam beberapa tahun terakhir sering menjadi simpul keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Keterlambatan itu, disadarinya, tidak jarang berujung pada penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran, bahkan meninggalkan beban utang yang seharusnya bisa dihindari.
Sebagai jawaban, Aka menekankan adanya penguatan dari sisi sumber daya manusia pengadaan. Menurutnya, tahun anggaran 2026 dirancang untuk berjalan lebih tertib dan terukur sejak awal. “Tahun 2026 akan lebih baik. Di sisi pengadaan, kita mendapatkan SDM dari Biro PBJ. Dengan penambahan SDM ini, progres kegiatan Dikbud akan dilaksanakan lebih awal sehingga tidak mengalami keterlambatan yang menyebabkan utang,” katanya, ucapan tersebut bukan hanya menjelaskan teknis pengadaan, tetapi sekaligus menyingkap persoalan mendasar tata kelola anggaran di Dikbud Malut. Di balik janji penguatan SDM dan percepatan progres kegiatan, tersirat pengakuan bahwa pola kerja sebelumnya kerap menimbulkan keterlambatan program. Dengan menempatkan tahun 2026 sebagai titik awal perubahan, Aka sekaligus menegaskan ekspektasi bahwa perbaikan sistem tidak lagi berhenti di perencanaan, tetapi diwujudkan dalam praktik pengelolaan anggaran yang disiplin dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Aka juga menyoroti aspek akademik yang menjadi fondasi utama kualitas pendidikan di Malut. Ia menggarisbawahi bahwa upaya peningkatan SDM siswa tidak bisa hanya diukur dari program atau anggaran, tetapi sangat bergantung pada kehadiran, dedikasi, dan kerja nyata para guru dan tenaga pendidikan di setiap sekolah. Menurutnya, pendekatan akademik yang dijalankan secara konsisten dan penuh waktu menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan dan kurikulum benar-benar berdampak di lapangan.
“Dari sisi akademik, para tenaga pendidikan kita selalu full time untuk meningkatkan SDM para siswa,” ujarnya.
Klaim itu menempatkan guru dan tenaga pendidik sebagai garda terdepan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, sekaligus menegaskan bahwa kesuksesan program tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada dedikasi dan komitmen mereka di lapangan. Peran guru di sini bukan sekadar menjalankan tugas rutin, melainkan menjadi ujung tombak yang menentukan efektivitas setiap intervensi kebijakan pendidikan yang dirancang oleh pemerintah pusat dan Dikbud Malut.
Transparansi anggaran ditunjukkan melalui paparan yang selama ini jarang diungkap ke publik. Aka menekankan bahwa keterbukaan lebih dari formalitas belaka, melainkan instrumen penting untuk menilai akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan dana pendidikan. Setiap rupiah yang dialokasikan memiliki implikasi langsung terhadap jalannya program dan kualitas layanan di lapangan, sehingga pemahaman yang mendalam atas rincian belanja menjadi kunci bagi pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja.
Lebih dari hanya angka, pemaparan ini juga menjadi sarana bagi Pemprov Malut untuk menegaskan komitmen terhadap tata kelola yang disiplin dan terukur. Menurut Aka, transparansi anggaran harus mampu memberi gambaran jelas kepada publik mengenai prioritas pengeluaran, kendala yang dihadapi, dan strategi untuk memaksimalkan manfaat bagi dunia pendidikan, sekaligus menjadi patokan bagi keberhasilan program yang dijalankan.
Respon terhadap langkah ini terasa positif di kalangan ASN Dikbud Malut, yang baru merasakan langsung dampak keterbukaan anggaran di bawah kepemimpinan Aka. Banyak dari mereka mengaku selama ini rincian anggaran jarang diakses atau hanya terbatas pada orang-orang, sehingga forum terbuka seperti ini menjadi pengalaman baru sekaligus mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Keterbukaan ini, bagi para ASN, bukan hanya soal informasi, tetapi juga membangun rasa percaya dan tanggung jawab kolektif dalam menjalankan amanat pendidikan.
“Untuk belanja daerah di Dikbud Malut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp731.928.880.057, yang terdiri dari tiga item, yaitu belanja pegawai sebesar Rp525.471.890.387, belanja barang dan jasa sebesar Rp150.681.330.670, serta belanja hibah sebesar Rp55.775.659.000,” paparnya.
Rincian ini sekaligus memperlihatkan dominasi belanja operasional dalam anggaran pendidikan, sebuah fakta yang menjadi titik awal analisis lebih lanjut, yakni sejauh mana kebijakan ini benar-benar efektif mendorong kualitas pendidikan, atau lebih banyak digunakan untuk menutupi kebutuhan rutin. Angka-angka tersebut bukan hanya statistik, tetapi menjadi ukuran bagaimana pengelolaan dana publik diuji dalam praktik dan menjadi patokan kredibilitas Dikbud Malut dalam menjalankan amanat anggaran pendidikan.
Belanja modal menjadi sorotan berikutnya dalam paparan anggaran Dikbud Malut. Aka menggarisbawahi bahwa alokasi dana untuk pembangunan fisik dan peralatan pendidikan tidak bisa disamakan dengan belanja rutin, karena menyangkut investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada kualitas belajar-mengajar di sekolah. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam belanja modal, agar publik bisa memahami secara jelas bagaimana setiap rupiah digunakan, sebuah prinsip yang selalu ditekankan oleh Gubernur Sherly Tjoanda di berbagai kesempatan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Paparan ini lebih dari laporan angka biasa, tetapi juga bentuk akuntabilitas yang memungkinkan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh. “Untuk belanja modal sebesar Rp51.248.882.095, terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp29.056.785.000, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp12.526.539.095, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp9.465.558.000, serta belanja modal aset lainnya sebesar Rp200.000.000,” lanjut Aka, angka-angka ini sekaligus membuka ruang pengawasan publik terhadap pembangunan fisik pendidikan, memberikan gambaran konkret tentang arah investasi anggaran dan memungkinkan masyarakat menilai efektivitas penggunaan dana. Dengan keterbukaan seperti ini, setiap proyek dapat dipantau agar berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak nyata di ruang kelas, bukan hanya tercatat dalam dokumen belanja.
Sumber pendanaan pun diurai secara terbuka, menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran memiliki asal-usul yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Aka menunjukkan bahwa transparansi tidak hanya berlaku pada belanja operasional atau modal, tetapi juga pada sumber dana, agar publik bisa menilai seberapa besar kontribusi masing-masing pos terhadap keseluruhan anggaran pendidikan. Penjelasan ini sekaligus memperlihatkan keseriusan Dikbud Malut dalam memastikan setiap dana yang diterima dari pemerintah pusat, daerah, maupun sumber lain benar-benar digunakan sesuai prioritas program. “Sumber dana Dikbud Malut terdiri dari sumber dana DAK Non Fisik dengan anggaran Rp324.020.960.000, sumber dana DAU dengan anggaran Rp433.341.446.000, sumber dana PAD dengan anggaran Rp23.815.356.152, serta sumber dana DBH dengan anggaran Rp2.000.000.000. Total anggaran sebesar Rp783.177.762.152,” jelasnya, penjelasan tersebut sekaligus mengunci total anggaran yang dipertaruhkan dan memberi gambaran jelas kepada publik tentang besarnya komitmen finansial yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan oleh Dikbud Malut sepanjang tahun anggaran 2026. Dengan keterbukaan seperti ini, transparansi tidak lagi menjadi jargon, tetapi praktik nyata yang memungkinkan pengawasan dan evaluasi oleh masyarakat serta pemangku kepentingan.
Anggaran tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam struktur program, memperlihatkan bagaimana dana yang tersedia diuraikan menjadi kegiatan nyata yang harus dijalankan sepanjang tahun. Aka menjelaskan bahwa setiap program dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga untuk menyesuaikan prioritas pembangunan pendidikan dengan visi dan misi Pemprov Malut di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe. Penjabaran ini menjadi penting agar publik dan pemangku kepentingan bisa melihat hubungan antara alokasi anggaran dan hasil yang diharapkan di lapangan.
“Selain itu, jumlah program, pertama, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi sebanyak delapan kegiatan yang terdiri dari 16 subkegiatan dengan anggaran Rp536.437.247.327,” kata Aka.
Besarnya porsi program penunjang kembali memunculkan pertanyaan tentang efektivitas belanja, apakah dana yang dialokasikan untuk mendukung urusan pemerintah provinsi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, atau sebagian besar hanya menutupi kebutuhan rutin. Dengan paparan terbuka seperti ini, publik diberikan ruang untuk menilai sejauh mana struktur program sejalan dengan tujuan pembangunan pendidikan yang nyata di lapangan.
Program-program lain kemudian dirinci untuk menunjukkan bagaimana anggaran dialokasikan ke berbagai lini pendidikan dan kebudayaan. Aka menjelaskan bahwa setiap program dan subkegiatan dibuat untuk mencerminkan prioritas layanan Dikbud Malut, dari pengelolaan pendidikan hingga pengembangan kebudayaan, sehingga publik dapat melihat dengan jelas bagaimana dana digunakan untuk memenuhi kebutuhan nyata di lapangan. Penjelasan ini juga menjadi bukti komitmen Dikbud Malut untuk menyeimbangkan antara tujuan pendidikan dan kebudayaan, sesuai visi dan misi Pemprov Malut di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe.
“Kedua, program pengelolaan pendidikan dengan tiga kegiatan dan 49 subkegiatan dengan anggaran Rp221.794.514.355. Ketiga, program pendidik dan tenaga kependidikan dengan satu kegiatan dan dua subkegiatan dengan anggaran Rp22.651.184.020. Keempat, program pengembangan kebudayaan dengan satu kegiatan dan satu subkegiatan dengan anggaran Rp717.331.950,” ujarnya, rincian ini sekaligus menegaskan prioritas layanan pendidikan dan kebudayaan, menunjukkan fokus Dikbud Malut tidak hanya pada belanja rutin atau administratif, tetapi pada program yang benar-benar berdampak pada kualitas guru, siswa, dan pelestarian budaya daerah. Dengan keterbukaan seperti ini, masyarakat dan penegak hukum di Malut dapat menilai sejauh mana struktur program sejalan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Mantan Jubir Gubernur Thaib Armiyn tersebut melanjutkan dengan merinci program-program sisanya, menunjukkan bahwa alokasi anggaran Dikbud Malut tidak hanya difokuskan pada pendidikan formal, tetapi juga mencakup upaya pelestarian budaya dan kesenian tradisional. Penjelasan ini memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana setiap dana diarahkan untuk membangun keseimbangan antara peningkatan kualitas guru dan siswa dengan perlindungan serta pengembangan warisan budaya daerah. Transparansi ini menjadi sarana penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memahami hubungan antara anggaran dan prioritas program.
Selain itu, penjelasan rinci tentang setiap program memungkinkan pengawasan publik yang lebih efektif. Dengan struktur program yang terbuka, pihak terkait dapat menilai apakah alokasi dana telah mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan dan sejalan dengan visi dan misi Pemprov Malut di bawah komando Gubernur Sherlydan Wagub Sarbin. Transparansi seperti ini sekaligus menjadi peta kerja yang memandu Dikbud Malut sepanjang tahun anggaran 2026.
“Kelima, program pengembangan kesenian tradisional dengan satu kegiatan dan dua subkegiatan dengan anggaran Rp1.211.870.500. Keenam, program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dengan satu kegiatan dan satu subkegiatan dengan anggaran Rp365.614.000. Grand total jumlah kegiatan sebanyak 15, jumlah subkegiatan 62, dengan total anggaran Rp783.177.762.152,” katanya.
Struktur ini sekaligus menjadi peta kerja Dikbud Malut sepanjang 2026, memberikan gambaran menyeluruh tentang fokus program dan alokasi anggaran. Dengan dokumen yang terbuka seperti ini, setiap pemangku kepentingan dapat menilai efektivitas pengelolaan dana, memastikan prioritas pendidikan dan budaya dijalankan dengan baik, serta memahami tanggung jawab kolektif seluruh jajaran Dikbud Malut dalam mencapai target tahunan.
Paparan mengenai agenda aksi ini sekaligus menegaskan bahwa Dikbud Malut memiliki arah kebijakan yang jelas di luar aspek finansial. Dengan memberikan gambaran tentang langkah-langkah konkret yang akan ditempuh, publik dan pemangku kepentingan bisa menilai keseriusan institusi dalam mewujudkan tujuan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memahami bagaimana strategi itu diterjemahkan ke dalam program nyata di lapangan. “Sementara itu, Akselerasi Mutu dan Pemerataan Layanan Pendidikan sebagai Agenda Aksi 2026 Dikbud Malut terdiri dari enam poin utama, yaitu,” katanya, penjelasan tersebut menjadi pengantar arah kebijakan non-anggaran yang menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada jumlah dana, tetapi juga pada strategi, koordinasi, dan pelaksanaan program yang efektif di lapangan. Dengan keterbukaan seperti ini, publik dapat melihat secara utuh bagaimana Dikbud Malut merencanakan dan mengeksekusi setiap langkah demi peningkatan mutu dan pemerataan layanan pendidikan di seluruh Malut.
Agenda pertama dalam Aksi 2026 menyasar persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS), sebuah tantangan yang masih tinggi di Malut. Aka menegaskan bahwa penanganan ATS harus dilakukan secara strategis, mengingat kondisi geografis yang tersebar di wilayah kepulauan dan akses layanan pendidikan yang tidak merata. Kebijakan ini dirancang untuk menjawab kesenjangan pendidikan sekaligus memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, mendapatkan kesempatan belajar yang layak.
“Pengendalian Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui implementasi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai solusi layanan pendidikan wilayah khusus dan kepulauan,” ujarnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi respons nyata terhadap kondisi geografis Malut, menempatkan PJJ sebagai instrumen penting untuk menjangkau anak-anak yang tinggal di lokasi terpencil. Dengan strategi ini, Dikbud Malut berharap dapat menekan angka ATS secara signifikan, memastikan pendidikan tidak hanya terpusat di kota, tetapi merata hingga pelosok kepulauan.
Agenda berikutnya menyoroti aspek kesehatan, menegaskan bahwa pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kondisi fisik dan kesehatan peserta didik. Aka menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap siswa tidak hanya memiliki akses belajar, tetapi juga berada dalam kondisi sehat yang mendukung proses belajar-mengajar. Program ini menjadi langkah strategis untuk menurunkan hambatan non-akademik yang kerap memengaruhi kualitas pendidikan di Malut.
“Penuntasan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh peserta didik dan satuan pendidikan,” katanya.
Dengan kebijakan ini, Dikbud Malut memosisikan pendidikan secara menyeluruh, di mana kesehatan siswa menjadi bagian integral dari strategi peningkatan mutu. Pendekatan ini juga memungkinkan intervensi lebih awal terhadap masalah kesehatan yang dapat mengganggu proses belajar, sehingga setiap peserta didik memiliki peluang yang sama untuk berkembang secara optimal.
Revitalisasi infrastruktur juga menjadi fokus utama dalam Agenda Aksi 2026, mengingat banyak sekolah di Malut yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana untuk mendukung proses belajar. Aka menekankan bahwa kualitas fisik sekolah berdampak langsung pada kenyamanan dan efektivitas belajar-mengajar, sehingga perhatian terhadap pembangunan dan perbaikan fasilitas tidak bisa diabaikan. Strategi ini dirancang agar revitalisasi berjalan secara terintegrasi, memanfaatkan dukungan APBN dan APBD secara optimal. “Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah melalui dukungan APBN dan APBD secara terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya sembari menekankan bahwa agenda ini menuntut konsistensi lintas pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, agar pembangunan infrastruktur pendidikan tidak terhambat birokrasi dan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh siswa. Dengan pendekatan ini, Dikbud Malut berharap setiap sekolah memiliki fasilitas yang memadai, mendukung proses belajar yang efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pendidikan di wilayah kepulauan.
Untuk pendidikan vokasi, Aka menegaskan pentingnya transformasi SMK agar tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga pusat produksi dan inovasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia menekankan bahwa penguatan SMK harus berjalan seiring dengan pengelolaan keuangan yang mandiri dan fleksibel melalui BLUD, sehingga sekolah dapat mengembangkan program pelatihan dan inkubasi secara berkelanjutan. Strategi ini menempatkan SMK sebagai motor ekonomi di tingkat daerah, sekaligus mempersiapkan siswa dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
“Implementasi BLUD bagi SMK untuk mendorong SMK sebagai pusat produksi, pelatihan, dan inkubasi ekonomi daerah,” katanya. Dengan kebijakan ini, SMK tidak hanya berfokus pada pendidikan akademik, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan ekonomi lokal, mencetak lulusan yang siap bekerja, berwirausaha, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pendekatan ini menjadikan pendidikan vokasi sebagai salah satu pilar strategis dalam agenda aksi Dikbud Malut.
Aspek mutu akademik menjadi titik fokus lainnya dalam Agenda Aksi 2026, menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya tentang akses, tetapi juga kualitas pembelajaran yang diterima siswa.
Aka menjelaskan bahwa peningkatan mutu harus diukur secara konkret melalui indikator kinerja yang jelas, sehingga setiap program dapat dievaluasi efektivitasnya.
Pendekatan ini memastikan bahwa setiap langkah kebijakan berorientasi pada hasil yang dapat meningkatkan kompetensi peserta didik secara nyata. “Perbaikan kualitas pembelajaran melalui peningkatan capaian Rapor Pendidikan dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta perbaikan Indeks SPM,” ujar Aka, indikator-indikator tersebut akan menjadi tolok ukur keberhasilan kebijakan, memberikan dasar bagi Dikbud Malut untuk menilai efektivitas program dan memastikan setiap intervensi pendidikan menghasilkan dampak yang terukur di lapangan. Dengan transparansi dalam pengukuran mutu, publik dan pemangku kepentingan dapat memantau sejauh mana kebijakan pendidikan meningkatkan kompetensi akademik siswa di seluruh Malut.
Agenda aksi Dikbud Malut fokus pada peningkatan prestasi peserta didik, menegaskan bahwa siswa tetap menjadi pusat dari seluruh kebijakan dan program yang dijalankan sepanjang tahun. Aka menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari alokasi anggaran atau tersedianya fasilitas, tetapi juga dari capaian nyata yang diraih oleh peserta didik, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Setiap program, langkah kebijakan, dan sumber daya diarahkan untuk memberi dampak langsung pada kualitas belajar siswa, sekaligus mendorong mereka berprestasi secara maksimal.
“Peningkatan prestasi peserta didik melalui keikutsertaan aktif pada berbagai lomba akademik dan nonakademik tingkat daerah, nasional, hingga internasional,” katanya, dengan menempatkan siswa sebagai fokus utama, agenda ini menunjukkan bahwa semua kebijakan, dari anggaran, SDM, program, hingga agenda aksi, dirancang untuk memberi dampak nyata bagi kualitas dan kompetensi peserta didik. Kick Off Meeting ini telah membuka data dan rencana ke ruang publik. Transparansi ini adalah langkah awal, bukan akhir. Angka telah dibuka, janji telah diucapkan. Yang tersisa adalah pengujian paling menentukan, yaitu apakah Tansparansi Ala Aka akan bertahan di fase pelaksanaan atau berhenti sebagai narasi keterbukaan di awal tahun anggaran.