Strategi Pemprov Malut Percepat Pembayaran DBH untuk Kabupaten/Kota

10
AHMAD PURBAYA

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa Pemprov Malut tengah menyusun strategi penyehatan keuangan untuk mempercepat pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.

Menurut Purbaya, DBH merupakan hak daerah yang sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah. Oleh karena itu, Pemprov Malut berupaya agar sisa utang DBH yang mencapai Rp641,7 miliar dapat segera direalisasikan meski disalurkan bertahap.

“Kita tetap berupaya agar pembayaran segera terealisasi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat di daerah, sehingga akan kita dorong untuk dipercepat,” ujarnya, Rabu, 26 November 2025.

Purbaya menambahkan, pencairan bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah agar stabilitas fiskal tetap terjaga. Mekanisme ini juga memastikan hak setiap kabupaten/kota tetap terpenuhi secara adil.

Dia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemprov Malut dan kabupaten/kota agar proses pencairan berjalan lancar. “Setiap daerah harus menerima haknya tepat waktu, dan kami terus memantau progres pembayaran untuk memastikan tidak ada yang tertinggal,” jelas Purbaya.

Lebih jauh, Kepala BPKAD Malut ini menyebutkan, strategi percepatan ini melibatkan perencanaan anggaran yang matang dan pengawasan ketat terhadap setiap tahap pencairan. Dengan demikian, hak-hak daerah bisa dipenuhi tanpa mengganggu kegiatan operasional Pemprov.

Dengan fokus pada efisiensi dan akuntabilitas, Pemprov Malut berharap mekanisme bertahap ini tidak hanya menuntaskan kewajiban DBH, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di kabupaten/kota.