Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Keinginan masyarakat Aceh agar Gubernur Malut Sherly Tjoanda datang langsung ke daerah mereka akhirnya mendapat tanggapan resmi. Sherly menyatakan membuka ruang dan kemungkinan untuk menjadwalkan kunjungan ke Aceh pada waktu yang akan datang, sebagai bentuk perhatian, empati, dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.
Pernyataan tersebut disampaikan Sherly kepada WARTASOFIFI.ID saat ditemui di Sofifi, Rabu, 24 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, Sherly menjelaskan bahwa kunjungan ke Aceh sangat mungkin dilakukan apabila kondisi dan agenda pemerintahan daerah memungkinkan, mengingat padatnya aktivitas pemerintahan yang harus tetap berjalan.
Sherly menuturkan bahwa dirinya memahami betul harapan dan aspirasi masyarakat Aceh yang menginginkan kehadirannya langsung sebagai simbol kepedulian moral dan kemanusiaan, terutama setelah wilayah tersebut dilanda bencana banjir bandang dan longsor yang menimbulkan duka mendalam.
“Ke Aceh, mudah-mudahan suatu hari nanti bisa ke sana,” kata Sherly.
Selain merespons keinginan masyarakat untuk berkunjung langsung, Sherly juga menyampaikan doa dan harapan bagi masyarakat Aceh serta wilayah lain di Sumatera yang terdampak bencana alam, seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang saat ini masih berada dalam tahap pemulihan.
Sherly berharap seluruh masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan, ketabahan, dan kesehatan dalam menghadapi masa pemulihan pascabencana, baik dalam pemulihan fisik, sosial, maupun psikologis akibat musibah yang terjadi.
“Saya doakan semoga Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat diberikan kekuatan,” ujarnya singkat.
Dalam keterangannya, Sherly juga menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan dari pemerintah pusat serta berbagai pihak lainnya agar proses pemulihan pascabanjir dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, bantuan yang disalurkan harus benar-benar difokuskan untuk mendukung percepatan pemulihan kehidupan masyarakat, termasuk pemulihan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar warga, serta penguatan kembali aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Malut, Sherly menyampaikan bahwa pihaknya turut mengirimkan doa serta bantuan sesuai dengan kemampuan daerah sebagai wujud nyata solidaritas antardaerah dalam menghadapi bencana.
Dia menegaskan bahwa kepedulian tersebut merupakan bentuk empati kemanusiaan, sekaligus komitmen bahwa masyarakat Malut turut merasakan duka yang dialami oleh masyarakat Aceh dan wilayah terdampak lainnya.
“Dan bantuan untuk segera pemulihan, dan kami mengirim doa dan bantuan yang bisa kami bantu,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov Malut telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap korban banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada penghujung November 2025, yang menyebabkan kerusakan infrastruktur serta menimbulkan korban jiwa.
Sebagai bentuk solidaritas tersebut, Pemprov Malut menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2 miliar kepada daerah-daerah terdampak bencana, sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial antarprovinsi.
Bantuan tersebut menjadi simbol bahwa duka yang dialami satu daerah adalah duka bersama seluruh masyarakat Indonesia, sehingga membutuhkan respons kolektif dan semangat kebersamaan dalam menghadapi masa sulit.
Informasi penyaluran bantuan ini disampaikan Pemprov Malut melalui akun Instagram resmi @malutprov pada Senin, 8 Desember 2025, dengan memposting lima flayer yang sarat dengan pesan kemanusiaan, empati sosial, dan nilai solidaritas.
Flayer pertama menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan tersebut bersumber dari APBD Malut sebagai amanah rakyat, yang dialokasikan khusus untuk membantu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam penanganan dampak bencana alam.
Flayer kedua memuat pesan kepedulian spiritual Pemprov Malut, berupa doa dan harapan agar setiap keluarga korban bencana diberikan kekuatan, kesabaran, serta keteguhan hati dalam menghadapi kehilangan dan kesedihan.
Flayer ketiga menekankan bahwa duka yang dirasakan para korban merupakan duka seluruh bangsa, dengan pesan solidaritas yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menguatkan dan berbagi empati sebagai satu kesatuan bangsa.
Flayer keempat merinci secara transparan alokasi bantuan, masing-masing sebesar Rp500 juta untuk Kabupaten Aceh Utara, Rp500 juta untuk Provinsi Aceh melalui Bank Aceh Syariah, Rp500 juta untuk Sumatera Barat melalui Bank Nagari Padang, serta Rp500 juta untuk Sumatera Utara melalui Bank Sumut Cabang Medan.
Flayer kelima menegaskan bahwa meskipun bantuan finansial tidak sepenuhnya mampu menghapus duka dan penderitaan, namun menjadi tanda bahwa Indonesia saling menjaga dan tidak membiarkan satu daerah berjuang sendirian.
Pemprov Malut kembali menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat Malut terhadap sesama, yang disertai pesan moral tentang empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial antardaerah.
Wagub Malut Sarbin Sehe menambahkan bahwa dana bantuan tersebut bersumber dari pos Belanja Tidak Terduga dalam APBD Malut, serta penyalurannya dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut telah disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas publik dan komitmen Pemprov Malut dalam mendukung penanganan bencana nasional.
Selain menyalurkan bantuan kemanusiaan, Pemprov Malut juga melakukan langkah-langkah mitigasi bencana di wilayahnya sendiri, mengingat potensi risiko hidrometeorologi di Halmahera yang masih cukup tinggi menjelang musim cuaca ekstrem.
Rapat koordinasi lintas sektor telah dilakukan dengan melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk TNI dan BPBD, guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan respons cepat dalam menghadapi potensi bencana.
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya secara terpisah menyampaikan bahwa bantuan kemanusiaan tersebut telah disalurkan melalui rekening resmi masing-masing daerah penerima bantuan.
Ia memastikan bahwa proses penyaluran bantuan telah berjalan sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bantuan kemanusiaan senilai Rp2 miliar ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ tentang dukungan keuangan antardaerah dalam penanganan masyarakat terdampak bencana alam.
Pemprov Malut menggunakan mekanisme pergeseran Belanja Tidak Terduga ke Bantuan Keuangan Darurat sebagai prosedur yang sah dan sesuai ketentuan, guna memastikan bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran. (red)