Sekda Malut Sebut TPP PNS Bakal Dibayar

159
Sekda Malut Samsuddin A. Kadir [Foto : WS/RD]

WartaSofifi.id – Dalam jangka waktu dekat ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) berjanji bakal membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov Malut Samsuddin A. Kadir, Senin, 31 Juli 2023.

“TPP rencana mau bayar ini, saya lihat di Dinas-dinas sudah sibuk-sibuk (untuk bikin pencairan),” ujar Sekda.

Selain itu, ia bahkan mengaku sudah memerintahkan BPKAD untuk segera memproses pencairan ketika ada permintaan dari bendahara SKPD. Karena, tunggakan pembayaran TPP ini sudah menumpuk.

“Saya sudah sampaikan ke keuangan (BPKAD), karena waktu sudah tertumpuk banyak, kalau bisa ada uang segera bayar dulu. Jadi, keuangan katanya sudah tindaklanjuti,” ungkapnya.

Disentil terkait, apakah pembayaran TPP ini dibayar full selama empat bulan, namun pihaknya enggan memberikan kepastian. Sebab, dia beralasan pembayaran tunjangan itu disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. Sehingga, ia menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasikan tentang hal itu ke pihak BPKAD.

Tidak hanya itu, alasan pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) juga mendominasi untuk tunjangan PNS tidak dapat dibayar full. Karena, utang DBH yang dipersiapkan untuk dibayar pada bulan Agustus 2023 ini sebanyak Rp 25 miliar.

“Nanti cek di keuangan itu, saya tidak bisa bilang, kalau sekarang kan kita punya kondisi keuangan sangat tergantung dengan tingkat kebutuhan anggaran yang sedang jalan. Dan ada permasalahan yang utang termasuk buka dulu Rp 25 miliar, utangnya DBH yang kita sudah janji kan,” pungkasnya.