Pemprov Malut BBM dan Listrik di Maluku Utara Masuk Radar BPK

BBM dan Listrik di Maluku Utara Masuk Radar BPK

9
Samsuddin Abdul Kadir. Foto: WARTASOFIFI.ID

BPK Perwakilan Malut turut menyasar sektor ketahanan energi di Malut. Agenda ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan energi, tetapi juga melihat kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat. BBM dan listrik menjadi bagian dari pelayanan yang akan diperiksa untuk melihat sejauh mana kebutuhan energi dapat terpenuhi di daerah.

“Pemeriksaan BPK juga menyasar sektor ketahanan energi di Maluku Utara. Pemeriksaan akan melihat kinerja pemerintah dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat, termasuk ketersediaan bahan bakar minyak, listrik serta aspek energi lainnya,” kata Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir usai rapat bersama BPK Perwakilan Malut di eks Hotel Crysant Ternate, Senin 31 Agustus 2026.

Pemeriksaan sektor energi tersebut tidak berdiri sendiri karena berkaitan dengan sejumlah instansi yang memiliki tugas dalam pelayanan energi. Samsuddin menjelaskan, agenda tersebut juga menjadi bagian dari pemeriksaan berskala nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, sebelum hasilnya dipadukan dalam satu gambaran yang lebih luas.

“Ini termasuk pemeriksaan yang bersifat nasional, jadi dilaksanakan di seluruh Indonesia yang kemudian nanti akan dipadukan,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, cakupan pelayanan energi di Malut menjadi salah satu bagian penting yang akan dilihat. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mengetahui bagaimana pelayanan energi berjalan di daerah serta bagaimana kebutuhan masyarakat terhadap energi dapat dipenuhi melalui kinerja pemerintah dan instansi terkait.

“Lebih kepada melihat cakupan pelayanan energi yang ada di Maluku Utara,” jelasnya.

Ketersediaan pasokan juga menjadi bagian yang akan diperhatikan. Energi dalam konteks pemeriksaan tersebut mencakup kebutuhan bahan bakar dan listrik, sehingga BPK Perwakilan Malut akan melihat bagaimana pasokan tersedia serta bagaimana pemerintah menjalankan tugasnya dalam menjaga pelayanan energi bagi masyarakat.

“Energi ini kan pengertiannya bahan bakar, listrik. Itu akan dilakukan pemeriksaan bagaimana pasokan kita,” ungkapnya.

Selain melihat pasokan, pemeriksaan juga berkaitan dengan pelaksanaan tugas perangkat daerah. Setiap instansi yang memiliki tanggung jawab dalam sektor energi akan dilihat dari pelaksanaan tugasnya, terutama yang berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan energi di Malut.

“Bagaimana OPD melaksanakan tugas-tugasnya terkait dengan ketahanan energi itu,” katanya.

Aspek perencanaan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan sektor energi. Pemprov Malut memiliki kebutuhan perencanaan untuk mengatur pengelolaan energi daerah, sehingga penyusunan Rencana Umum Energi Daerah atau RUED turut menjadi bagian yang akan dilihat dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“Bagaimana membuat rencana, Rencana Umum Energi Daerah. Itu juga harus disusun tentang segala macam, itu juga harus diperiksa,” tandasnya. (red)

Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.