
WARTASOFIFI.ID – Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, baru-baru ini menekankan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 merupakan forum strategis dalam penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Sarmin menjelaskan, forum tersebut sangat penting untuk mengakomodasi masukan dari berbagai pihak, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Musrenbang yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu bertujuan untuk memperkaya dan memperkuat dokumen RPJPD Provinsi Maluku Utara sehingga menjadi rencana induk pembangunan yang kokoh. RPJPD ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam menyusun berbagai dokumen perencanaan daerah lainnya,” ujar Sarmin.
Sarmin menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak, serta seluruh pemangku kepentingan, sangat diperlukan untuk penyempurnaan RPJPD.
Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang dan menyeluruh akan memberikan arah yang jelas untuk pembangunan jangka panjang Maluku Utara, termasuk di sektor-sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Menurut Sarmin, RPJPD yang baik tidak hanya mencerminkan kebutuhan daerah saat ini, tetapi juga memprediksi tantangan dan peluang yang akan muncul di masa depan.
Oleh karena itu, RPJPD harus memperhatikan dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi yang terus berkembang, terutama dalam menghadapi globalisasi dan perubahan iklim.
“Kami membutuhkan dokumen perencanaan yang tidak hanya relevan untuk hari ini, tetapi juga mampu menjawab tantangan besar yang dihadapi Maluku Utara di masa depan,” tambahnya.
Musrenbang RPJPD ini juga menjadi wadah penting bagi berbagai pihak untuk mendiskusikan dan menyepakati prioritas pembangunan daerah, sehingga nantinya RPJPD dapat dijadikan pedoman yang tidak hanya efektif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.
Sarmin menyebutkan bahwa keberhasilan RPJPD sangat bergantung pada partisipasi aktif dari masyarakat, sektor swasta, dan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya, yang secara bersama-sama harus mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sarmin juga menegaskan bahwa hasil dari Musrenbang ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam perbaikan dan penyempurnaan RPJPD yang lebih menyeluruh, yang nantinya akan dijadikan sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang Provinsi Maluku Utara untuk periode 2025-2045.
Dengan demikian, RPJPD ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mengarahkan pembangunan daerah menuju kemajuan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (red)




