
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, memastikan bahwa DP3A Malut menjadi OPD pertama yang menerima pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2025. Pencairan dilakukan setelah seluruh dokumen persyaratan dari DP3A dinyatakan lengkap sesuai ketentuan Pemprov Malut dan arahan Gubernur Sherly Tjoanda.
Purbaya menjelaskan bahwa proses verifikasi berjalan cepat karena DP3A menjadi OPD paling awal yang menuntaskan administrasi. Dengan demikian, BPKAD bisa langsung mengeksekusi pembayaran TPP untuk bulan Januari dan Februari pada 17 Maret 2025.
“DP3A menjadi yang pertama karena seluruh dokumen mereka sudah lengkap dan memenuhi syarat untuk diproses,” ujar Purbaya, Senin (17/3).
Ia menyampaikan bahwa OPD lain belum dapat dicairkan karena masih melengkapi berkas, terutama dokumen e-kinerja yang diproses melalui BKD Malut. Kelengkapan tersebut menjadi syarat wajib sebelum pencairan diterbitkan.
“Sebagian OPD sedang merampungkan e-kinerja. Setelah itu masuk ke kami, pencairannya bisa langsung menyusul,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut bahwa Dishub Malut dan ESDM Malut juga telah mengajukan permintaan pencairan. Namun, keduanya masih berada pada tahap penerbitan SPD, sementara dokumen SPP dan SPM belum disampaikan kembali ke BPKAD.
Sementara itu, Bendahara DP3A Malut, Dwi Mardyanti Wibowo, membenarkan bahwa pembayaran TPP untuk dua bulan pertama telah diterima pegawai. Ia mengapresiasi percepatan proses yang dilakukan Pemprov Malut dan BPKAD.
“TPP Januari dan Februari sudah masuk ke rekening pegawai. Prosesnya berjalan lancar setelah berkas kami dinyatakan lengkap,” ungkapnya. (red)




