
WARTASOFIFI.ID — Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin Abdul Kadir, mengadakan pertemuan penting dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, di kantor LKPP Jakarta pada Jumat (24/1/2025). Pertemuan ini membahas langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di Malut.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdaprov Malut, Abdul Farid Hasan, yang dikonfirmasi melalui telepon, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala LKPP dan jajarannya. Samsuddin menyampaikan apresiasi atas kontribusi LKPP dalam meningkatkan kinerja pengadaan di Malut serta berbagai usulan penting untuk penguatan pengelolaan pengadaan ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, Samsuddin mengucapkan terima kasih atas dukungan LKPP yang telah membantu Biro Pengadaan Barang dan Jasa Malut mencapai level 3 Excel Proactive. Ia juga menargetkan peningkatan menjadi level 4 dalam waktu dekat.
“Pak Gubernur menyampaikan rasa terima kasih atas dorongan LKPP yang telah mendukung capaian level 3. Beliau menargetkan peningkatan lebih lanjut dengan dukungan dan bimbingan LKPP,” kata Farid melalui telepon.
Selain itu, nilai indeks tata kelola pengadaan di Malut yang telah mencapai angka 71 juga mendapat apresiasi dari Gubernur. Dengan bimbingan LKPP, angka tersebut diharapkan terus meningkat untuk mencapai level terbaik.
Samsuddin juga menyoroti pentingnya menambah jumlah pejabat fungsional pengadaan madya di lingkup Pemprov Malut. Saat ini, jumlah pejabat fungsional masih terbatas, hanya tiga orang, dan beliau meminta agar ditambah menjadi tujuh orang.
Poin utama lainnya adalah implementasi katalog elektronik versi 6, yang akan diterapkan secara nasional pada Maret 2025. Versi terbaru ini dilengkapi dengan fitur e-audit, yang memungkinkan monitoring transaksi secara otomatis untuk mencegah potensi monopoli.
“Katalog versi 6 ini lebih maju, dengan sistem e-audit yang memberikan peringatan jika terdapat konsentrasi belanja pada pelaku usaha tertentu. Fitur ini memastikan transparansi dan menghindari monopoli,” jelas Farid.
Gubernur juga meminta LKPP memberikan payung hukum yang lebih kuat terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Hal ini penting untuk mendukung kinerja UKPBJ secara maksimal.
Dalam hal kompetensi, Samsuddin menekankan pentingnya sertifikasi bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menginstruksikan agar kepala OPD yang belum memiliki sertifikat PBJ minimal level 1 segera mengikuti pelatihan untuk memenuhi kualifikasi.
“Ke depan, kepala OPD yang belum memiliki sertifikasi harus didorong untuk segera memilikinya. Ini untuk memastikan tidak ada perdebatan tentang kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Farid.
Salah satu usulan utama dalam pertemuan tersebut adalah permintaan pendampingan LKPP dalam pelaksanaan proyek strategis daerah. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proyek berjalan lancar dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pj Gubernur meminta agar LKPP mendampingi proyek strategis di Malut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kesalahan dalam pengadaan serta memastikan transparansi dalam pelaksanaan proyek,” tegas Farid.
Sebagai tindak lanjut, Samsuddin berencana menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan kepala OPD untuk mengevaluasi hasil pertemuan. Fokus utama adalah memastikan kesiapan kepala OPD yang belum memiliki sertifikasi PBJ, sekaligus mempersiapkan implementasi katalog versi 6.
“Jika sebagian besar kepala OPD belum memiliki sertifikasi, maka delegasi akan diberikan kepada pejabat fungsional yang kompeten. Namun, ke depan, kepala OPD harus wajib memiliki sertifikasi untuk memastikan akuntabilitas pengadaan,” ujar Farid. (red)




