Perempuan Hebat di Balik Pembangunan RTLH Maluku Utara

104
Sherly Tjoanda & Musrifah Alhadar

WARTASOFIFI.ID – Gubernur Malut Sherly Tjoanda kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat lini birokrasi di bidang perumahan rakyat. Pada Rabu, 30 April 2025, Musrifah Alhadar resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut. Pelantikan ini dilakukan di Kantor Gubernur Malut oleh Wagub Sarbin Sehe, dengan dasar hukum Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/01/IV/2025 yang telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, Musrifah masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Malut. Di posisinya itu, ia mencatat sejumlah prestasi penting, mulai dari peningkatan layanan perlindungan perempuan dan anak, hingga program inovatif yang menghubungkan layanan hukum, kesehatan, dan sosial.

Kiprah Musrifah di DPPPA dinilai berhasil memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga dikenal aktif mendorong lahirnya peraturan daerah yang melindungi kelompok rentan. Rekam jejak inilah yang diyakini menjadi salah satu alasan kuat Gubernur Sherly mempercayakan jabatan strategis di Dinas Perkim kepadanya.

Begitu resmi menjabat, Musrifah langsung memfokuskan diri pada konsolidasi internal. Ia memahami bahwa tantangan di bidang perumahan tidak bisa diselesaikan sendirian, melainkan memerlukan sinergi kuat antarbagian di dinasnya.

Program prioritas pertama yang menjadi sorotan adalah Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian di Malut, dengan sasaran langsung keluarga miskin yang tinggal di rumah tak layak.

Banyak data yang menunjukkan kondisi memprihatinkan, yaitu rumah bocor, dinding reyot, lantai tanah, dan dapur yang tidak memenuhi standar kesehatan. Situasi ini memengaruhi kualitas hidup warga secara keseluruhan.

Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Malut, di tangan Sherly Tjoanda memutuskan untuk meluncurkan program bantuan yang tak hanya fokus pada renovasi fisik, tapi juga menyediakan dapur sehat dan fasilitas pendukung lainnya.

“Program ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat,” ujar Musrifah kepada wartawan waktu itu.

Peluncuran 700 unit RTLH menjadi momentum penting dalam perjalanan program ini. Acara peresmian yang berlangsung di Kota Ternate pada Kamis, 22 Mei 2025, menjadi penanda bahwa pemerintah provinsi tidak sekadar menyiapkan kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar memulai eksekusi lapangan.

Kota Ternate dipilih sebagai lokasi peluncuran bukan tanpa alasan. Sebagai pusat ekonomi dan pintu masuk utama Malut. Ternate dianggap strategis untuk menunjukkan komitmen pemerintah kepada publik.

Program ini tidak hanya menargetkan pembangunan rumah baru, tetapi juga menyasar perbaikan rumah yang rusak berat maupun sedang. Selain itu, dapur sehat menjadi bagian penting dari proyek untuk mendukung pola hidup bersih dan sehat.

“Saya titip kepada Ibu Kadis, semoga dalam proses identifikasi nanti, yang diprioritaskan benar-benar mereka yang paling membutuhkan. Mereka yang rumahnya masih bocor, papan reyot, atau bahkan tidak punya rumah. Terutama janda, lansia, orang yang hidup sendiri, atau yang hanya bisa menumpang,” tegas Sherly kala itu.

Alokasi anggaran untuk program ini mencapai Rp 23 miliar dari APBD 2025. Anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga jenis pembangunan: dapur sehat, rehabilitasi rumah, dan pembangunan rumah baru. Dana yang relatif besar ini memerlukan perencanaan yang matang dan pengawasan ketat agar tepat sasaran.

Efisiensi anggaran menjadi kunci. Gubernur Sherly Tjoanda menekankan bahwa setiap rupiah harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, tanpa celah penyalahgunaan.

Sherly menegaskan bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran Pemprov Malut, mulai dari kepala dinas hingga petugas lapangan.

“Semoga ke depan, ketika APBD kita meningkat, kita bisa bangun bukan hanya 700, tapi sampai 1.000 rumah bagi rakyat yang membutuhkan,” imbuhnya.

Skema swakelola masyarakat menjadi ciri khas dari program ini. Pemprov Malut memutuskan untuk tidak menggunakan kontraktor besar, melainkan memberdayakan penerima bantuan untuk membangun rumah mereka sendiri dengan pendampingan teknis.

Model ini dianggap lebih efisien dan meminimalkan risiko kebocoran anggaran. Selain itu, pelibatan langsung warga membuat mereka merasa memiliki hasil pembangunan, sehingga kualitas dan keberlanjutan hunian dapat terjaga.

Musrifah menilai, pendekatan ini juga membantu menggerakkan perekonomian lokal karena material bangunan dan tenaga kerja diambil dari daerah setempat.

“Yang pasti masyarakat penerima manfaat sendiri yang akan melaksanakan apa yang menjadi kebutuhan mereka. Kita tidak pakai kontraktor. Ini murni swakelola masyarakat,” tegas Musrifah.

Proses rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dilakukan secara terbuka. Mereka diutamakan berasal dari latar belakang teknik sipil, agar mampu menjalankan tugas verifikasi dan pengawasan teknis dengan akurasi tinggi.

TFL tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga pendamping warga selama proses pembangunan. Mereka menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan dinas, memastikan setiap kendala di lapangan bisa segera diatasi.

Upaya ini diambil sebagai bentuk komitmen memastikan pembangunan rumah layak huni di Maluku Utara tidak hanya berlangsung cepat, tetapi juga memenuhi seluruh standar teknis yang berlaku.

Pemerintah daerah ingin memastikan percepatan pekerjaan tidak mengorbankan kualitas konstruksi, keamanan, dan keberlanjutan bangunan. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan hasil yang benar-benar bermanfaat bagi warga, bukan sekadar memenuhi target administratif atau seremonial.

“Kami sedang melakukan pendataan secara detail, kemudian akan menggelar rapat internal untuk menentukan siapa saja yang paling layak menerima bantuan. Prioritas kami tetap kepada warga yang rumahnya paling tidak layak huni, serta mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi ekstrem,” jelasnya, menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan secara objektif dan tepat sasaran.

Program RTLH menggunakan rumah tipe 36, yang dianggap sesuai dengan kebutuhan keluarga kecil di Maluku Utara. Ukuran ini dinilai cukup untuk memberikan kenyamanan, tetapi tetap efisien dalam penggunaan anggaran.

Selain itu, desain rumah tipe 36 juga disesuaikan dengan kondisi geografis daerah, termasuk pertimbangan cuaca, akses material, dan kebutuhan sanitasi.

Pemprov Malut ingin memastikan bahwa setiap rumah yang dibangun bukan hanya layak secara fisik, tetapi juga fungsional untuk mendukung kehidupan keluarga di wilayah terpencil.

“Tim di lapangan harus bekerja sebaik-baiknya. Jangan ada penyimpangan. Kita ingin agar bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” kata Musrifah menegaskan. (red)