Bantuan Beasiswa Sasar 27 Kampus

16
Kadri Laetje

WARTASOFIFI.ID – Pemprov Malut melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Pada tahun anggaran 2025, program khusus ini kembali digulirkan dengan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD induk.

Program ini menjadi salah satu perhatian utama Pemprov Malut karena dunia pendidikan dipandang sebagai pintu masuk bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. Dengan kondisi sosial ekonomi sebagian masyarakat Malut yang masih terbatas, bantuan biaya pendidikan diharapkan mampu mencegah mahasiswa dari risiko putus kuliah.

Plt Kepala Biro Kesra Malut, Kadri Laetje, menyebutkan bahwa skema bantuan kali ini akan menyasar mahasiswa dari 27 kampus yang tersebar di Malut. Bantuan tersebut dirancang agar penyalurannya dilakukan secara periodik sehingga manfaatnya lebih terukur dan berkesinambungan.

“Untuk 27 kampus, itu sumbernya dari anggaran yang melekat di APBD induk Biro Kesra tahun 2025. Bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu secara periodik,” ungkap Kadri, baru-baru ini.

Selain soal alokasi, Kadri menjelaskan bahwa proses penentuan penerima bantuan tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. Pemprov Malut memberikan ruang besar kepada pihak perguruan tinggi untuk menyeleksi mahasiswanya yang benar-benar layak menerima. Dengan begitu, setiap kampus dapat memastikan transparansi serta akuntabilitas.

Skema ini dianggap lebih efektif karena perguruan tinggi dinilai paling memahami kondisi mahasiswa masing-masing. Mekanisme ini sekaligus menghindarkan program dari praktik penyalahgunaan atau pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran. Kadri menegaskan bahwa tanggung jawab kampus bukan hanya dalam hal seleksi, tetapi juga terkait pelaporan administrasi, teknis, maupun keuangan.

“Syarat rekrutmen mahasiswa tidak mampu diserahkan ke perguruan tinggi masing-masing. Nantinya perguruan tinggi akan mempertanggungjawabkan baik secara administrasi, teknis maupun keuangan kepada Pemprov Malut,” jelasnya.

Lebih jauh, Kadri menuturkan bahwa pola penyaluran bantuan yang digunakan kali ini lahir dari inisiatif Gubernur Malut, Sherly Tjoanda. Gubernur ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan hasil nyata, bukan sekadar program seremonial.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digenjot Pemprov Malut, di mana setiap program diarahkan untuk memiliki outcome yang jelas.

Dengan model baru tersebut, pemerintah daerah menargetkan dampak jangka panjang bagi peningkatan kualitas pendidikan di Malut. Kadri menegaskan bahwa hasil dari bantuan ini harus bisa terukur dan berkelanjutan, sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

“Model ini diterapkan oleh Ibu Gubernur agar bantuan ini tepat sasaran, tujuan, output, dan outcome-nya terukur serta berkelanjutan,” katanya.

Tidak berhenti pada penyaluran, Biro Kesra juga akan melakukan pengawasan berlapis untuk memastikan program berjalan sebagaimana mestinya. Mekanisme monitoring hingga pengendalian akan diterapkan pada setiap tahap pelaksanaan.

Proses ini penting untuk menjaga kredibilitas program bantuan pendidikan, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari APBD. Dengan sistem pengawasan yang ketat, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.

Untuk itu, Kadri menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Pemprov Malut dalam menjaga akuntabilitas.

“Pada prinsipnya, Biro Kesra akan melakukan monitoring, controlling, dan surveillance secara rutin di setiap tahapan,” tegasnya.

Di akhir penjelasannya, Kadri kembali menekankan bahwa seluruh program bantuan pendidikan ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Hal itu sesuai dengan visi Biro Kesra sebagai institusi yang dihadirkan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut bahwa pendidikan adalah salah satu dimensi penting dalam kesejahteraan, karena dengan pendidikan yang baik, generasi muda Malut bisa memiliki peluang lebih besar untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi keluarganya.

“Bantuan ini dipertegas untuk mahasiswa tidak mampu agar tidak keluar dari marwah Biro Kesra sebagai institusi yang dihadirkan untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satu dimensi kesejahteraan adalah dimensi pendidikan,” tandas Kadri. (red)