Penertiban Galian C dan Tambang Rakyat Dimulai

690
Kepala DPM-PTSP Malut, Nirwan MT. Ali menjelaskan proses penertiban Galian C dan Tambang Rakyat kepada media ini, menekankan pengawasan ketat Pemprov Malut di Kota Ternate dan Pulau Obi. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Pemprov Malut melalui DPM-PTSP menegaskan langkah tegas dalam menertibkan izin pertambangan rakyat (IPR) dan galian C di wilayah Kota Ternate dan Pulau Obi. Kepala DPM-PTSP Nirwan MT. Ali menjelaskan, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan Nirwan kepada WARTASOFIFI.ID, di Sofifi, Senin 15 Desember 2025.
“Nanti besok tim teknis akan turun, kalau memang bisa. Kalau tidak bisa, ya tutup. Ini terdiri dari tim teknis provinsi dan Kota Ternate yang digabungkan,” ujar Nirwan, menegaskan kesiapan tim gabungan untuk menindaklanjuti arahan gubernur.
Langkah tegas ini menunjukkan urgensi pemerintah provinsi dalam menertibkan, mengendalikan, dan mengevaluasi perizinan pertambangan, sekaligus memastikan seluruh proses administrasi berjalan transparan dan sesuai prosedur. Penertiban perizinan galian C di Kota Ternate menjadi bukti nyata implementasi arahan langsung dari Gubernur Sherly, yang menegaskan komitmen Pemprov Malut untuk menegakkan aturan dan memastikan kepatuhan pelaku usaha.
“Jadi, kami melaksanakan perintah Ibu Gubernur. Kami melakukan penertiban, pengendalian, dan evaluasi. Untuk itu, kita akan meninjau perizinan galian C di Kota Ternate besok,” tambahnya.
Menurut Nirwan, tim gabungan yang akan turun ke lapangan terdiri dari sejumlah pejabat strategis dari provinsi dan kota, termasuk Sekda, Asisten I, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kadis ESDM, Karo Hukum, Kadispenda, Satpol PP, serta jajaran DPM-PTSP. Kehadiran mereka diharapkan mampu memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan optimal.
“Tim gabungan ini terdiri dari Pak Sekda, Asisten I, Kadis DLH, Kadis ESDM, Karo Hukum, Kadispenda, Satpol PP, dan DPM-PTSP,” jelas Nirwan.

Operasi ini dirancang bukan sekadar untuk kepentingan administratif, melainkan juga sebagai bentuk pengawasan teknis yang ketat, guna memastikan bahwa izin galian C dan Tambang Rakyat dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. Penertiban dan pengendalian dilakukan secara menyeluruh, menegaskan komitmen Pemprov Malut untuk menegakkan regulasi dan menjaga tata kelola pertambangan yang transparan serta akuntabel.
“Kita akan melakukan penertiban, pengendalian, dan pengawasan terhadap izin galian C serta IPR (Izin Pertambangan Rakyat),” terang Nirwan.
Penertiban aktivitas galian C di Kota Ternate dijadwalkan berlangsung mulai Selasa hingga Kamis pekan ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Malut dalam menegakkan aturan serta memastikan semua pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, proses administrasi galian C akan diawasi secara ketat. Aktivitas pertambangan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan lengkap, menegaskan komitmen Pemprov Malut untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam pengelolaan sumber daya pertambangan.
“Langkah pertama akan dilakukan di Kota Ternate mulai hari Selasa, Rabu, dan Kamis. Sambil menunggu mereka menyelesaikan proses perizinan, kita meminta kelengkapan administrasi galian C di Kota Ternate, dan untuk sementara, aktivitas galian C di kota tersebut dihentikan,” katanya.

Sebelum penertiban di lapangan, Pemkot Ternate dan tim provinsi telah menggelar rapat koordinasi yang dihadiri seluruh pihak terkait, termasuk pengusaha galian C. Rapat ini menjadi dasar kesepakatan langkah-langkah penertiban yang akan dilaksanakan.
“Sebelum menindaklanjuti, kami sudah melakukan rapat koordinasi Pemda Kota. Rapat koordinasi itu dihadiri oleh tim pembina pengendali provinsi secara keseluruhan, tim teknis dari kota secara keseluruhan, dan seluruh pengusaha galian C di sana,” ujar Nirwan.
Hasil rapat koordinasi yang digelar antara Pemprov Malut dan Pemda Kota Ternate menghasilkan empat poin strategis. Pertama, dibuka gerai pelayanan perizinan galian C di Kota Ternate selama tiga hari. Kedua, seluruh aktivitas galian C dihentikan sementara selama proses perizinan berlangsung. Ketiga, PTSP Kota Ternate menyiapkan ruangan khusus untuk pelayanan perizinan. Keempat, keputusan ini dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memantau prosesnya.

Langkah-langkah tersebut menegaskan bahwa meskipun pelayanan perizinan akan segera dimulai, kepatuhan terhadap persyaratan tetap menjadi prioritas. Setiap aktivitas yang tidak memenuhi syarat teknis akan memiliki konsekuensi tegas, menunjukkan keseriusan Pemprov Malut dalam menegakkan regulasi dan menjaga transparansi proses perizinan.
“Nanti kita lihat prosesnya. Belum bisa dipastikan, karena pelayanan dimulai besok. Kita belum bisa memastikan jika mereka tidak memiliki izin. Kalau misalnya teman-teman tim teknis saat melakukan verifikasi tidak mengeluarkan pertimbangan teknis karena ada persyaratan yang belum terpenuhi, maka konsekuensinya akan sampai ke mereka,” ujar Nirwan.
Meskipun pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan akan menghadapi sanksi, Pemprov Malut tetap memberikan kesempatan pembinaan agar perizinan dapat dilengkapi sesuai prosedur yang berlaku. Pendekatan ini menunjukkan Pemprov Malut bersikap tegas namun tetap mendorong kepatuhan melalui bimbingan teknis, memastikan setiap izin dikeluarkan hanya setelah persyaratan terpenuhi dan proses pemeriksaan dijalankan secara cermat.
“Tetap ada pembinaan. Kita akan meminta mereka untuk mengurus izin, sesuai prosedur, dan tergantung pertimbangan dari teman-teman dinas teknis. Kalau prosedurnya lengkap, pasti izinnya akan dikeluarkan. Ini karena Ibu Gubernur meminta tim untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan,” ungkapnya.

Setelah menuntaskan penertiban di Kota Ternate, fokus Pemprov Malut akan bergeser ke Kabupaten Halmahera Selatan, dengan prioritas utama di Pulau Obi yang menjadi pusat aktivitas pertambangan terbesar di wilayah tersebut. Pulau Obi menjadi sorotan utama karena meskipun banyak izin telah diterbitkan, sejumlah pelaku usaha belum memilikinya secara resmi. Kondisi ini menuntut pengawasan yang lebih ketat dan langkah-langkah penertiban yang menyeluruh, untuk memastikan semua aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran yang luput dari pengawasan.
“Untuk Halsel, setelah Kota Ternate, tahun ini kita targetkan dua lokasi. Jadi setelah Kota Ternate selesai, kita menuju Kabupaten Halmahera Selatan. Di Halsel, fokus kita di Pulau Obi karena di sana paking terbesar. Banyak izin yang sudah terbit, tapi belum dimiliki secara resmi,” jelas Nirwan.
Pengawasan yang dilakukan Pemprov Malut tidak hanya menargetkan pelaku pertambangan yang belum memiliki izin, tetapi juga mencakup mereka yang sudah memiliki izin resmi. Dengan demikian, menurut Nirwan, pendekatan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari ketentuan izin yang telah diterbitkan. Setiap aktivitas diawasi secara menyeluruh, termasuk memastikan pelaku usaha tidak melakukan praktik di luar izin yang diberikan, sehingga pengelolaan sumber daya pertambangan tetap transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi.
“Kita melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, bukan hanya untuk yang belum ada izin, tapi yang sudah punya izin pun akan kita awasi dan evaluasi. Misalnya, kita keluarkan izin untuk membuat baju merah, tapi mereka membuat baju biru,” ujar Nirwan.

Meskipun fokus utama bulan ini adalah penertiban galian C dan Tambang Rakyat, Pemprov Malut tetap membuka ruang bagi pengaduan lain yang muncul di lapangan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berada dalam pengawasan ketat, sehingga setiap pelanggaran atau penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga tata kelola sumber daya pertambangan yang transparan dan akuntabel.
“Bulan ini, kita fokus pada galian C dan IPR (Izin Pertambangan Rakyat), tapi tidak menutup kemungkinan ada pengaduan lain ketika di lapangan,” kata Nirwan.

Dalam pengawasan penertiban galian C dan Tambang Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda menunjukkan keterlibatan langsung dengan memanfaatkan komunikasi digital. Pemantauan progres tim dilakukan secara real-time untuk memastikan setiap keputusan segera ditindaklanjuti, menegaskan komitmen penuh Gubernur terhadap pengawasan yang efektif dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
“Setelah tim ini terbentuk, Ibu Gubernur setiap saat memantau, bahkan selalu masuk ke grup WhatsApp untuk menanyakan progres. Beliau meminta agar tidak hanya rapat-rapat, tetapi harus ditindaklanjuti,” tutup Nirwan. (red)