
WARTASOFIFI.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) memastikan bahwa seluruh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dicairkan.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Malut, Rahwan K. Suamba, menegaskan bahwa meskipun sempat terjadi keterlambatan pada delapan biro, seluruh pembayaran kini telah masuk ke rekening ASN yang berhak menerimanya.
“TPP ASN Pemprov Malut secara keseluruhan sudah terbayar. Memang ada delapan biro yang sempat mengalami keterlambatan, tetapi hari ini semua sudah tuntas dan telah masuk ke rekening masing-masing ASN,” ujar Rahwan pada Rabu (26/3).
Rahwan menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP di delapan biro bukan disebabkan oleh kendala anggaran, melainkan faktor teknis dalam proses administrasi dan pencairan dana.
Pemprov Malut, kata dia, langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi intensif agar hak ASN segera terpenuhi.
“Sejak awal, kami terus memantau dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai prosedur. Setelah adanya kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan, kami segera melakukan perbaikan sehingga pencairan dapat dilakukan tanpa hambatan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Rahwan, Pemprov Malut memiliki komitmen tinggi dalam menjamin hak-hak ASN, termasuk dalam hal pencairan TPP yang merupakan bagian dari kesejahteraan pegawai.
Lebih lanjut, Rahwan menambahkan bahwa pembayaran TPP ASN tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kinerja pegawai, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan motivasi ASN dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, Pemprov Malut akan terus memastikan kelancaran pencairan hak pegawai di masa mendatang.
Provinsi Maluku Utara saat ini berada di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, yang memiliki visi besar dalam membangun daerah ini.
Dengan pencairan TPP yang telah tuntas, ASN dituntut untuk bekerja lebih maksimal dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya.
“Di bawah kepemimpinan Ibu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, kita harus bekerja lebih maksimal lagi. Program-program pembangunan daerah yang telah dicanangkan membutuhkan dukungan penuh dari ASN agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rahwan.
Ia menegaskan bahwa pencairan TPP bukan hanya sekadar hak yang diberikan kepada ASN, tetapi juga menjadi pendorong agar pegawai lebih disiplin, profesional, dan berdedikasi dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Dengan adanya kepastian pencairan TPP, diharapkan ASN semakin bersemangat dalam bekerja dan memberikan kontribusi terbaiknya. Program-program gubernur harus didukung dengan kinerja yang optimal dari seluruh jajaran ASN,” tambahnya.
Dengan selesainya pencairan TPP ini, diharapkan seluruh ASN di lingkup Pemprov Malut dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan ASN akan terus diperkuat guna mewujudkan Maluku Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. (red)




