Pemprov Malut Percepat Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

4
Hairil Hi. Hukum. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
BPBJ Pemprov Malut bersama Pemkab Sula memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa berbasis digital melalui Bimtek dan sosialisasi SPSE, kontrak elektronik, serta peningkatan level kematangan UKPBJ. Dilansir dari Halmahera Post, kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung ISDA, Sanana, Jumat, 26 Juni 2026, itu juga bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur guna mewujudkan pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini kami berharap kompetensi aparatur semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pengadaan barang dan jasa yang profesional, akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan level kematangan UKPBJ di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujar Kepala Biro PBJ Malut, Hairil Hi. Hukum, dilansir dari Halmahera Post.
Hairil berharap seluruh materi yang diperoleh peserta dapat diterapkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat transformasi digital pengadaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula, Abdi Umagapi, mewakili Bupati Kepulauan Sula. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Melalui proses pengadaan yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Abdi.
Abdi juga mengapresiasi pendampingan BPBJ Pemprov Malut kepada UKPBJ Kabupaten Kepulauan Sula. Dia menilai pemanfaatan SPSE, kontrak elektronik, dan katalog elektronik menjadi kebutuhan untuk mewujudkan proses pengadaan yang lebih cepat, efektif, dan efisien, sekaligus memastikan setiap proses pengadaan mendukung pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. (red)