Bupati Taliabu Dua Periode Aliong Mus Resmi di Tahan

18
Aliong Mus (pakai rompi warna ping) terlihat dikawal ketat petugas saat memasuki mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Ternate setelah resmi ditahan Kejati Malut, di Ternate, Jumat, 26 Juni 2026. Foto: Istimewa
Penahanan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, oleh Kejati Malut menandai babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu. Dilansir dari tandaseru.com, Aliong resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek senilai Rp 17,5 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023, di Ternate, pada Jumat, 26 Juni 2026.
Penyidik menduga proyek tersebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 8 miliar akibat penyimpangan anggaran, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, serta dugaan pengondisian proyek.
Penahanan Aliong menjadi penanda bahwa perkara ini telah memasuki tahapan hukum yang lebih serius.
Usai menjalani pemeriksaan di Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Aliong terlihat keluar mengenakan rompi tahanan merah muda dengan tangan diborgol sebelum dibawa ke Rutan Kelas IIB Ternate.
Kasi Penkum Kejati Malut, Matheos Matulessy, menyebutkan Aliong Mus resmi ditahan setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan kondisinya layak menjalani proses hukum. Tersangka kemudian dititipkan di Rutan Kelas IIB Ternate untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari dalam rangka kepentingan penyidikan.
“Hari ini Aliong Mus resmi ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan langsung ditahan di Rutan Ternate selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Matheos.
Sebelum Aliong ditahan, Kejati Malut telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, S selaku mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, dan MPR alias Melanton sebagai pelaksana kegiatan proyek.
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.