Jangan Cuma Panggil Papi Mami, Halalin Si Dia Sebelum Diambil Orang!

304
Plt Kadis Sosial Malut, Zen Kasim. Foto: WARTASOFIFI.ID/RD
Pemprov Malut melalui Dinas Sosial terus mematangkan pelaksanaan program nikah massal yang dijadwalkan berlangsung pada 2026. Program tersebut ditujukan untuk membantu pasangan yang belum menikah secara sah maupun keluarga yang belum memiliki buku nikah agar memperoleh kepastian hukum.
“Pernikahan massal akan kita laksanakan. Sekarang kita lagi bekerja sama dengan BPMD Provinsi Maluku Utara untuk menginformasikan ke para kades,” jelas Plt Kadis Sosial Malut, Zen Kasim, kepada wartawan di Ternate, Sabtu 27 Juni 2026.
Zen menjelaskan, keterlibatan pemerintah desa menjadi langkah awal untuk memastikan informasi mengenai program nikah massal dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda yang belum menikah, untuk memanfaatkan program tersebut.

Selain itu, pasangan yang telah menikah tetapi belum memiliki bukti hukum berupa buku nikah juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam program yang digagas Pemprov Malut.
“Bagi masyarakat yang belum menikah atau yang sudah kawin, tapi belum ada bukti yang sah, akan kita lakukan pernikahan massal pada tahun 2026 ini,” sambung Zen.
Zen Kasim menjelaskan, program nikah massal tidak hanya diperuntukkan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, tetapi juga menyasar pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah sebagai bentuk legalitas perkawinan. Pada tahap awal, Dinsos Malut menargetkan sekitar 100 hingga 200 pasangan dengan pelaksanaan uji coba di Kabupaten Halbar, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
“Pasangan akan kita sesuaikan. Kalau bisa 100, bisa 100. Kalau 200, ya 200. Khususnya Halbar, Ternate, dan Tikep. Tiga wilayah itu yang kita uji coba pada tahun 2026,” tutup Zen, saat menjelaskan target peserta dan lokasi pelaksanaan uji coba program nikah massal di Malut. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.