Inspektorat Malut Bungkam Demi Apa?

568
Agus Riyanto (kemeja batik), Kepala Inspektorat Malut, meninggalkan kediaman Wagub Malut di Ternate bersama Asisten III M. Syukur Lila (kemeja putih), Jumat 26 Juni 2026. Agus enggan melayani pertanyaan wartawan yang telah menunggu di lokasi. Foto: WARTASOFIFI.ID/RD
Kepala Inspektorat Pemprov Malut, Agus Riyanto, kembali memilih menghindari wartawan saat hendak dimintai keterangan mengenai sejumlah isu yang menjadi perhatian publik. Sikap tertutup itu kembali diperlihatkannya ketika ditemui di kediaman Wagub Malut di Ternate, Jumat 26 Juni 2026.
Bukan kali pertama Agus menghindari upaya konfirmasi dari media ini. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, WARTASOFIFI.ID telah berusaha mewawancarainya di lokasi yang sama untuk meminta penjelasan terkait berbagai persoalan yang menjadi kewenangan Inspektorat. Namun, setiap kali ditemui, Agus selalu memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan kesempatan kepada WARTASOFIFI.ID untuk mengajukan pertanyaan.
Peristiwa serupa kembali terjadi pada Jumat siang. Saat melihat wartawan hendak melakukan wawancara, Agus terus berjalan menuju pintu utama kediaman Wagub Malut sebelum menaiki mobil berwarna putih yang telah menunggunya di depan rumah mewah tersebut.
Di sela langkahnya, Agus hanya menyampaikan satu kalimat singkat. “Inspektur tidak boleh banyak ngomong,” katanya sambil berjalan menuju mobil yang kemudian membawanya meninggalkan lokasi.
Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya. Sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Malut, Agus merupakan pejabat yang memimpin Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Pemprov Malut. Jabatan itu juga menuntut akuntabilitas serta keterbukaan informasi kepada publik, terutama terhadap isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam kesempatan itu, WARTASOFIFI.ID sejatinya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan penting yang membutuhkan penjelasan langsung dari Agus. Di antaranya mengenai tindak lanjut temuan atas berbagai temuan BPK Perwakilan Malut terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Malut Tahun Anggaran 2025, termasuk langkah pembinaan dan pengawasan terhadap OPD yang menjadi objek temuan.
Selain itu, WARTASOFIFI.ID juga hendak meminta penjelasan mengenai pengawasan Inspektorat terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Pemprov Malut. Sektor tersebut saat ini menjadi perhatian KPK karena dinilai sebagai salah satu area yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi.
Karena itu, peran Inspektorat sebagai APIP dinilai sangat strategis dalam memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan serta mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Penjelasan Kepala Inspektorat juga dinilai penting mengingat KPK sebelumnya telah mengingatkan perlunya penguatan pengawasan internal dalam proses pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah. Publik pun menaruh perhatian terhadap langkah konkret yang dilakukan Inspektorat dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi maupun potensi kerawanan yang telah diidentifikasi.
Namun, seluruh pertanyaan tersebut tidak memperoleh jawaban. Agus memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan untuk melakukan wawancara maupun menyampaikan klarifikasi.
Sikap tertutup yang kembali diperlihatkan Kepala Inspektorat Pemprov Malut itu memperpanjang daftar upaya konfirmasi yang belum membuahkan hasil. Padahal, keterbukaan pejabat publik merupakan salah satu wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Penjelasan dari pejabat yang membidangi fungsi pengawasan menjadi penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pelaksanaan pengawasan, tindak lanjut atas temuan BPK, serta langkah-langkah pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang kini menjadi perhatian KPK.
Hingga berita ini diterbitkan, Agus Riyanto belum memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang hendak dikonfirmasi, baik mengenai tindak lanjut temuan BPK Tahun Anggaran 2025 maupun pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di Pemprov Malut. (red)

Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.