
WartaSofifi.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) memulai langkah besar dalam upaya perbaikan kawasan perumahan kumuh melalui program “Cegah Kumuh”.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Abdul Kadir Usman, menyampaikan hasil akhir dari Reformer Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkat VII dengan fokus pada percepatan pengamanan kawasan permukiman kumuh.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki kondisi kawasan perumahan yang tidak layak huni.
Dalam paparan di Sofifi, Kamis (7/11/2024), Abdul Kadir menyebutkan bahwa Maluku Utara, dengan jumlah penduduk sekitar 1,28 juta jiwa, menghadapi tantangan besar dalam hal pemukiman yang layak. Terutama di daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dan fasilitas yang terbatas.
Menurut Abdul Kadir, kawasan perumahan kumuh di provinsi ini seringkali ditandai dengan kondisi fisik rumah yang rusak, kurangnya infrastruktur dasar, dan terbatasnya akses terhadap layanan publik seperti air bersih, sanitasi, dan listrik.
“Maluku Utara adalah provinsi yang sedang berupaya keras memperbaiki kualitas kawasan permukiman, khususnya di daerah-daerah yang memiliki permasalahan kumuh. Program ‘Cegah Kumuh’ ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni bagi masyarakat,” ujar Abdul Kadir.
Kondisi Kawasan Kumuh dan Tantangannya
Kawasan perumahan kumuh memiliki sejumlah ciri khas yang menjadi indikator bahwa daerah tersebut membutuhkan perhatian khusus.
Beberapa ciri-ciri kawasan kumuh yang diidentifikasi oleh Disperkim Maluku Utara antara lain adalah kondisi fisik bangunan yang buruk dan tidak aman, infrastruktur jalan yang rusak, tidak ada saluran pembuangan yang memadai, serta tingginya kepadatan penduduk dengan minimnya ruang terbuka.
Tak hanya itu, kawasan kumuh juga seringkali kesulitan dalam mengakses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Abdul Kadir menjelaskan, untuk menanggulangi permasalahan ini, pihaknya telah merancang langkah-langkah strategis dalam program “Cegah Kumuh”. Salah satunya adalah dengan membentuk tim internal dan eksternal yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder lainnya.
Tim ini bertugas untuk melakukan pendataan dan identifikasi kawasan-kawasan yang masuk dalam kategori kumuh, yang kemudian akan menjadi prioritas perbaikan.
Tahapan Program “Cegah Kumuh”
Salah satu langkah awal dalam program “Cegah Kumuh” adalah pembentukan tim yang akan melakukan pengumpulan data mengenai kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) dan infrastruktur permukiman di beberapa desa di Maluku Utara.
Dua desa yang menjadi fokus program ini adalah Desa Ampera dan Desa Garajou. Melalui pendataan yang dilakukan, pihak Disperkim akan mengetahui dengan lebih jelas kondisi perumahan dan sarana prasarana di masing-masing desa.
Data yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk menyusun rencana aksi dan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara untuk tahun anggaran 2025.
Selain itu, untuk mempermudah akses informasi, Disperkim Maluku Utara juga menyediakan berbagai platform media sosial dan situs web.
Media sosial seperti Facebook dan lainnya digunakan untuk menyebarkan informasi terkait program “Cegah Kumuh” kepada publik, termasuk hasil survei lapangan dan perkembangan program.
Melalui media ini, masyarakat diharapkan dapat lebih terlibat aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan program.
Dukungan Dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Walikota Tidore, Ali Ibrahim, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa peningkatan kualitas kawasan perumahan kumuh sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi warganya.
Ali Ibrahim berharap bahwa program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Tidore dan daerah lainnya di Maluku Utara.
“Kami mendukung penuh langkah yang diambil oleh Disperkim Maluku Utara. Program ini sangat penting untuk mewujudkan Kota Tidore sebagai kota sehat. Mari bersama-sama kita cegah kawasan kumuh demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Walikota Ali Ibrahim.
Keterlibatan Masyarakat dan Kolaborasi Stakeholder
Abdul Kadir menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta.
Pendataan yang akurat, kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, serta adanya komunikasi yang efektif antara semua stakeholder akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Selain itu, Abdul Kadir juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Maluku Utara. Program “Cegah Kumuh” tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi saja, tetapi juga harus didukung oleh pemerintah daerah setempat untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan.
Harapan ke Depan
Program “Cegah Kumuh” diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi permasalahan perumahan kumuh di Maluku Utara.
Melalui upaya yang terintegrasi dan berkesinambungan, diharapkan kualitas permukiman dapat meningkat, sehingga masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih layak, sehat, dan sejahtera.
Program ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lainnya di Indonesia yang menghadapi permasalahan serupa.
Dengan adanya dukungan yang kuat dari pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait, Maluku Utara optimis bahwa program “Cegah Kumuh” ini akan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat. (red)




