Pemprov Malut di Era Sherly Tjoanda Siap Tingkatkan PAD

52
Sherly Tjoanda

WARTASOFIFI.ID – Pemprov Malut menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja keuangan daerah dengan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)pada 2025. Hal itu disampaikan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, usai menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Malut 2025-2029 di Kantor DPRD Malut, Jumat (15/8).

Sherly menyampaikan bahwa sejak pagi dirinya mengikuti senam bersama sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, sebelum kemudian menghadiri serangkaian agenda penting, termasuk entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

“Siang tadi entri meeting bersama BPK Perwakilan Maluku Utara. Kita sudah memulai salah satu agenda terpenting, yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan melalui pajak dan retribusi. Mohon kerja sama dari semua OPD terkait supaya proses ini berjalan dengan baik dan lancar. Target kita, tahun 2025 Pemprov Maluku Utara sudah bisa WTP,” tegas Sherly.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan BPK dalam upaya meningkatkan PAD. Menurutnya, optimalisasi pendapatan melalui pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah provinsi untuk mencapai predikat WTP pada 2025.

Sherly juga menyoroti peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyiapkan data dan dokumen secara lengkap agar proses pengawasan dan audit dapat berjalan lancar.

Selain itu, Gubernur Sherly menjelaskan bahwa keberhasilan peningkatan penerimaan daerah sangat bergantung pada dukungan teknis dan koordinasi yang baik dengan BPK.

Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola keuangan daerah bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, sehingga masyarakat dapat melihat langsung hasil kerja pemerintah.

“Ditekankan kerjasamanya dengan baik, data-data disiapkan dengan baik. Tahun ini ada peningkatan bagaimana BPK akan membantu meningkatkan penerimaan dari pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Sebelum bertemu dengan gubernur, Kepala Perwakilan BPK Malut, Marius Sirumapea, telah lebih dulu menghadiri rapat bersama DPRD Malut di Kantor DPRD Sofifi.

Usai rapat tersebut, Marius mengungkapkan bahwa BPK sedang menyoroti tiga hal utama dalam pemeriksaan pendapatan daerah, yaitu pajak dan pemerintah daerah, pajak serta retribusi, serta aspek lingkungan hidup.

Marius menekankan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar pengelolaan pendapatan lebih realistis.

“Kita tidak mau lagi muncul utang. Yang kita lihat adalah pendapatan realistis. Pemda ini kan dua posisi: eksekutif dan legislatif. Ini harus duduk bersama. Kalau duduk bersama, biar BPK yang di tengah, tidak masalah,” jelasnya.

Ia menyoroti masih banyak potensi PAD yang belum tergarap, terutama dari sektor tambang, pajak kendaraan bermotor, hingga pajak air permukaan.

“Sekarang pemeriksaan kita ini terkait pajak retribusi. Kita fokus ke tambang, ini kan belum bayar semua. Pajak kendaraan bermotor belum dipungut, air permukaannya seperti apa. Itu kita mau lihat,” tegasnya.

BPK juga akan meminta data resmi dari kementerian terkait, termasuk SKK Migas dan Pertamina, untuk menelusuri potensi penerimaan dari pajak bahan bakar dan kendaraan bermotor.

“Sekarang penghasil sumber daya alam, kita tanya Pemda-nya berapa per tahun? Tidak ada yang tahu. Jadi, BPK yang mendorong ini. Mudah-mudahan kita komunikasi, duduk bersama dengan Pemda supaya paham dulu ini,” katanya.

Marius menyayangkan kondisi Maluku Utara yang kaya akan sumber daya alam, tetapi belum mampu mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.

“Daerah ini tragis. Kenyataannya kaya, tapi miskin. Coba lihat berapa banyak tambang yang ada di sini, APBD-nya berapa. Misalnya di Taliabo, ada tambang biji besi, tapi APBD-nya hanya sekitar Rp600 miliar. Mau bangun apa dengan itu?” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aspek lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Menurutnya, kewajiban analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) juga harus dikaitkan dengan potensi penerimaan daerah.

“Ini kan ada dampak lingkungan, ada amdalnya. Coba kita kaitkan dengan pendapatan daerah dan pencemaran lingkungan. Buruk tidak? Itu bisa diteliti,” imbuhnya.

Marius mengungkapkan bahwa ke depan BPK akan mendorong adanya pendataan lebih rinci terkait pungutan pajak kendaraan berat di sektor tambang, pajak air permukaan, serta kontribusi dari fasilitas penunjang seperti smelter, resort, maupun usaha hiburan.

BPK menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung memeriksa perusahaan tambang. Tugas itu berada pada pemerintah daerah. Karena itu, ia berharap Pemprov Malut lebih proaktif mengundang pengusaha tambang untuk duduk bersama membahas kontribusi mereka terhadap PAD.

“Baca undang-undangnya, baru panggil seluruh pengusaha tambang. Itu bukan tugas BPK, tapi Pemda. Makanya nanti gubernur bisa memanggil mereka untuk diskusi,” tegas Marius.

Ia juga mengingatkan agar Pemprov tidak hanya terpaku pada belanja APBD, melainkan memikirkan strategi memperkuat penerimaan asli daerah.

“Pemerintah pusat harus melihat ini. Antara penerimaan dan aktivitas tambang harus jelas. Ini juga terkait pengawasan lingkungan hidup dan perizinan,” pungkasnya. (red)