
WARTASOFIFI.ID – Penjabat Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin Abdul Kadir, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) se-Provinsi Maluku Utara. Acara ini berlangsung di Gamalama Ballroom Sahid Bella Hotel, Ternate, Senin (23/12/2024), dengan tujuan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam tata kelola pemerintahan.
Rakor yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Inspektur Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali, Kepala Kejaksaan Tinggi Malut Heri Ahmad Pribadi, perwakilan dari Polda Malut, serta para pejabat dan instansi vertikal lainnya, menjadi ajang untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Dalam sambutannya, Samsuddin Abdul Kadir menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum adalah elemen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara APIP dan APH bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk menghilangkan ketakutan berlebihan dalam pengambilan keputusan birokrasi. Pemerintahan yang baik membutuhkan keberanian bertindak, selama tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Samsuddin.
Samsuddin menyoroti bahwa kompleksitas regulasi seringkali menjadi tantangan besar bagi aparatur pemerintahan. Banyaknya aturan yang tumpang tindih memicu ketakutan dalam pengambilan keputusan, sehingga menghambat pelaksanaan program pembangunan.
Ia menekankan pentingnya peran APIP sebagai lini pertama dalam mendeteksi potensi penyimpangan administrasi. Dengan pengawasan yang efektif, risiko penyimpangan dapat diminimalkan tanpa harus mengganggu kelancaran pelayanan publik.
“Kita harus memberikan ruang bagi birokrasi untuk bergerak dinamis, tanpa dibayangi ketakutan yang justru memperlambat proses pembangunan,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Heri Ahmad Pribadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antara APIP dan APH.
Ia mendorong terciptanya mekanisme kerja yang terintegrasi dalam menangani kasus tindak pidana korupsi, tanpa mengabaikan batas kewenangan masing-masing lembaga.
“Kita perlu membangun pola kerja yang sinergis, di mana pengawasan dan penegakan hukum saling melengkapi. Dengan kolaborasi ini, potensi penyimpangan dapat ditekan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” jelas Heri.
Sementara itu, Irwasda Polda Maluku Utara, Murry Miranda, menegaskan bahwa Rakor ini adalah wujud komitmen bersama untuk memperkuat integritas pemerintah daerah.
Ia berharap hasil diskusi dalam Rakor ini mampu merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Rakor ini menghadirkan narasumber seperti Margarito Kamis, pakar hukum tata negara, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Polda Maluku Utara, BPK, dan BPKP. Para pembicara menekankan pentingnya pendekatan berbasis data, evaluasi sistematis, dan pengawasan yang terintegrasi dalam mencegah korupsi.
Di sesi diskusi, para peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk minimnya pemahaman regulasi oleh aparatur, celah dalam sistem administrasi, serta lemahnya pengawasan di tingkat teknis.
Samsuddin menutup Rakor dengan menegaskan bahwa sinergi ini harus menghasilkan langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia juga mendorong semua pihak untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita harus bergerak cepat dan strategis. Pemerintahan yang bersih tidak hanya menjadi harapan, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi ini, kita dapat menciptakan perubahan yang nyata,” pungkasnya. (red)




