Pemanfaatan Media Sosial untuk Publikasi Program Cegah Kumuh 

59

WartaSofifi.id – Sebagai bagian dari program Cegah Kumuh, Dinas Perkim Maluku Utara memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi terkait pendataan dan program pembangunan permukiman di Desa Ampera dan Desa Garajou.

Tim dari Dinas Perkim telah menyediakan beberapa platform digital, seperti Facebook, untuk menyebarluaskan informasi mengenai perkembangan program dan hasil survei yang dilakukan di kedua desa tersebut.

“Media sosial merupakan sarana penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi secara langsung dan transparan terkait program-program yang berjalan, terutama mengenai upaya penanganan permukiman kumuh,” ujar Abdul Kadir Usman, Plt Kadis Perkim Malut, di Sofifi, Jumat (8/11/2024).

Selain media sosial, Dinas Perkim juga telah membangun sebuah website resmi yang digunakan untuk merekap data hasil survei dan menyediakan informasi yang lebih terperinci mengenai program ini. Website ini berfungsi sebagai pusat informasi yang dapat diakses oleh publik dan pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan program Cegah Kumuh secara real-time.

“Penggunaan media sosial dan website adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan informasi yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambah Usman.

Dengan langkah ini, Dinas Perkim berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi mengenai program perbaikan permukiman yang sedang dilaksanakan, serta turut berpartisipasi dalam mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif.

Melalui media sosial, Dinas Perkim tidak hanya menyebarkan informasi, tetapi juga menciptakan ruang untuk keterlibatan aktif masyarakat. Dengan adanya saluran komunikasi yang terbuka, masyarakat bisa memberikan feedback atau pertanyaan terkait program yang sedang dijalankan.

“Kami ingin agar masyarakat merasa memiliki peran dalam pembangunan ini, dan media sosial memberikan ruang yang sangat efektif untuk itu,” kata Usman.

Platform seperti Facebook memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan tim program, memberikan masukan, dan bahkan melaporkan kondisi permukiman yang mungkin belum tercakup dalam pendataan.

Hal ini mempercepat proses identifikasi masalah dan memungkinkan tindakan yang lebih cepat dalam merespons kebutuhan di lapangan.

Lebih lanjut, penggunaan media sosial juga membuka peluang untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat yang mungkin tidak terjangkau oleh metode komunikasi tradisional.

“Kami tidak hanya berharap pendataan dan program pembangunan ini sukses, tetapi juga ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar tentang apa yang sedang dikerjakan,” ungkap Usman.

Dengan informasi yang tersedia secara terbuka, diharapkan akan tercipta kesadaran yang lebih tinggi mengenai pentingnya perbaikan permukiman dan pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Pemanfaatan media sosial juga menjadi bagian dari upaya Dinas Perkim untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap program. Semua data yang dikumpulkan selama pendataan RTLH, termasuk hasil survei dan rencana perbaikan, dapat diakses oleh publik melalui platform yang disediakan.

Ini memungkinkan masyarakat untuk mengikuti proses dari awal hingga akhir, serta memberikan kesempatan untuk memeriksa dan mengevaluasi apakah program berjalan sesuai rencana.

“Dengan publikasi data secara terbuka, kami berharap program ini tidak hanya berhasil dari segi fisik pembangunan, tetapi juga dalam menciptakan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” tambah Abdul Kadir Usman.

Ke depannya, Dinas Perkim berencana untuk terus memperbarui dan meningkatkan kualitas informasi yang disajikan melalui media sosial dan situs web, guna memastikan bahwa semua informasi terkait program tetap relevan dan mudah diakses oleh semua pihak.

Penambahan ini semakin mempertegas pentingnya peran media sosial dan digitalisasi dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas dalam program pembangunan permukiman. Dengan pemanfaatan platform digital, diharapkan program dapat berjalan lebih efektif dan melibatkan masyarakat secara aktif. (red)