Mendagri: Daerah Harus Adaptif, Kadri Laetje Kumandangkan di Hari Otda ke-29

103
Asisten I Setdaprov Malut, Kadri Laetje, membacakan amanat Mendagri pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX di halaman Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Senin (28/4/2025). WARTASOFIFI.ID

WARTASOFIFI. ID — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 tahun 2025 pada Senin, 28 April 2025. Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Malut, Sofifi, ini diwarnai dengan pembacaan sambutan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang diwakilkan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Malut, Kadri Laetje.

Dalam sambutannya, Kadri Laetje membacakan pesan dari Mendagri, yang diawali dengan ajakan untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga seluruh peserta dapat menghadiri acara peringatan Hari Otda ke-29 dalam keadaan sehat walafiat.

Mendagri menyampaikan salam sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

Menurutnya, semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Mendagri menegaskan, Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga dari keberagaman budaya, sumber daya alam, dan potensi daerah. Namun, keunggulan tersebut tidak akan berarti tanpa sinergi dan kolaborasi solid antara pusat dan daerah.

Untuk itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana dituangkan dalam konstitusi.

Sejalan dengan hal itu, dalam peringatan Hari Otda ke-29 tahun 2025 ini diangkat tema: “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini, menurut Mendagri, merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif dalam menyongsong masa depan Indonesia Emas 2045.

Melalui momentum ini, Mendagri mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Otonomi daerah diharapkan menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, meningkatkan daya saing daerah, dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Mendagri menekankan, kesatuan visi, arah kebijakan strategis, dan langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan menjadi salah satu kekuatan utama bangsa untuk menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas.

Ada sejumlah hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama untuk mengharmoniskan gerak langkah pusat dan daerah, yaitu:

1. Upaya mewujudkan swasembada pangan, melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, teknologi, penguatan sumber daya manusia pertanian, akses distribusi pemasaran, serta optimalisasi lahan pertanian.

2. Upaya mewujudkan swasembada energi, melalui optimalisasi sumber daya domestik, diversifikasi energi, efisiensi, dan dukungan kebijakan.

3. Pengelolaan sumber daya air, dengan peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum, dan penyusunan perangkat kebijakan yang signifikan.

4. Mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, bebas dari korupsi, serta melayani masyarakat dengan integritas.

5. Mengembangkan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja, melalui kemudahan memulai bisnis, akses permodalan, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, memperluas investasi dan industri padat karya, pelatihan keterampilan, pengembangan inkubator bisnis di kampus dan daerah, serta dukungan terhadap UMKM dan koperasi.

6. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan, melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, termasuk program pemberian makan bergizi gratis kepada peserta didik.

7. Mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas, melalui pendekatan menyeluruh yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

8. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Mendagri mengakui, tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidaklah mudah. Namun ia meyakini, dengan kerja sama dan sinergi antara pusat dan daerah, berbagai tantangan tersebut dapat diatasi.

Ia menambahkan, membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tidak terlepas dari kapasitas masing-masing tingkat pemerintahan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas daerah menjadi prioritas utama dengan perhatian pada:

• Penguatan sumber daya manusia aparatur, melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi, dan program beasiswa.

• Peningkatan kapasitas keuangan daerah, melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerja sama dengan sektor perbankan.

• Penguatan kelembagaan dan tata kelola, melalui reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

Menutup sambutannya, Mendagri berpesan agar capaian pelaksanaan otonomi daerah yang telah berusia 29 tahun ini dijadikan pijakan untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik di tengah tantangan dan dinamika yang ada. Penguatan kapasitas daerah harus menjadi prioritas untuk mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan sinergi pusat dan daerah.

“Akhir kata, sekali lagi Saya ucapkan Selamat Hari Otonomi Daerah Ke-29 Tahun 2025. Semoga semangat otonomi daerah senantiasa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih prima, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh pelosok Nusantara,” demikian kutipan sambutan Mendagri yang dibacakan Kadri Laetje.

Sambutan ini secara resmi ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Balikpapan, pada 25 April 2025. (red)