
WARTASOFIFI.ID – Plt Kadis PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menegaskan komitmen Pemprov Malut dalam memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor konstruksi. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis yang diterima media ini pada Minggu (28/9).
Risman menjelaskan bahwa arah kebijakan baru tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Sherly Tjoanda dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa pada 18 September 2025 di Jakarta.
Pertemuan itu bukan hanya bersifat formalitas, melainkan forum strategis yang membahas langkah nyata agar sistem pengadaan di Malut lebih terarah, transparan, dan sesuai ketentuan nasional.
Salah satu fokus pembicaraan adalah bagaimana daerah bisa memperluas penggunaan katalog elektronik konstruksi, memperkuat pola konsolidasi serta menyiapkan penerapan kontrak payung yang selama ini menjadi acuan pengadaan di berbagai kementerian maupun pemerintah daerah.
“Berdasarkan pertemuan antara Gubernur Maluku Utara dengan Kepala LKPP tanggal 18 September 2025, beberapa hal yang perlu ditingkatkan pada pengadaan tahun berikutnya yaitu peningkatan katalog konstruksi, peningkatan konsolidasi serta penerapan kontrak payung untuk konstruksi,” jelas Risman.

Risman juga menambahkan bahwa ketiga agenda tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai inovasi teknis melainkan strategi untuk menjaga prinsip-prinsip dasar pengadaan. Dengan katalog konstruksi setiap item pembangunan bisa dipantau secara terbuka.
Dengan konsolidasi belanja daerah dapat dilakukan secara lebih terarah dan efisien. Sedangkan kontrak payung memberi jaminan harga dan kualitas yang lebih stabil. Semua itu diyakini akan menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul mulai dari keterlambatan proyek hingga pembengkakan biaya.
“Beberapa hal yang dibahas di atas demi terpenuhinya prinsip pengadaan barang/jasa Pemerintah Maluku Utara di antaranya efektif dan efisien,” tambahnya.

Kemudian, Risman menggarisbawahi bahwa apa yang disepakati bersama LKPP akan segera ditindaklanjuti dengan langkah teknis di lapangan. Pihaknya bersama tim pengadaan Pemprov Malut akan mengadakan serangkaian koordinasi, sosialisasi dan pendampingan teknis agar perubahan ini benar-benar bisa dipahami oleh OPD pelaksana.
Risman menegaskan bahwa tanpa pengawalan teknis agenda besar ini berisiko hanya berhenti sebagai dokumen tanpa implementasi.
“Selanjutnya akan dilakukan tindak lanjut pertemuan di level teknis atas hasil pembahasan tersebut,” tegasnya.
Dalam pandangan Risman, target penerapan mulai tahun anggaran 2026 merupakan komitmen realistis yang sekaligus memberi waktu bagi OPD terkait untuk beradaptasi. Dengan adanya masa transisi ini, Pemprov Malut bisa menyusun pedoman, menyiapkan perangkat regulasi hingga melatih SDM agar siap mengelola sistem pengadaan yang lebih modern.

Dia berharap langkah ini menjadi titik balik untuk mengatasi persoalan klasik pengadaan daerah yang sering kali menimbulkan hambatan pembangunan.
“Harapannya tahun anggaran 2026, pelaksanaan tiga agenda tersebut dapat terlaksana,” pungkas Risman.
Melalui strategi katalog konstruksi, pola konsolidasi dan penerapan kontrak payung, Pemprov Malut menargetkan peningkatan efektivitas pembangunan infrastruktur sekaligus meminimalisasi potensi pemborosan anggaran. Proses ini juga diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek di berbagai daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel. (red)




