Klik, Kirim, Cair! Era Sherly Hadirkan Birokrasi Keuangan Serba Digital

399
Sherly Tjoanda

WARTASOFIFI.ID – Kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe layak diapresiasi atas keberaniannya mendorong inovasi layanan publik berbasis teknologi informasi. Sosialisasi aplikasi e-Loket yang digelar di Aula Nuku, lantai dua Kantor Gubernur Malut, pada Senin (7/7), menjadi bukti bahwa Pemprov Malut tidak hanya sekadar berbicara soal perubahan, tetapi benar-benar mulai mengeksekusinya secara konkret di tingkat OPD.

Upaya BPKAD Malut di bawah kepemimpinan Ahmad Purbaya patut diapresiasi. Dengan melibatkan ratusan peserta dari berbagai OPD, sosialisasi e-Loket ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan nyata komitmen Pemprov Malut dalam mempercepat reformasi birokrasi dan membangun tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Di tengah tantangan era digital dan desakan publik akan akuntabilitas anggaran, kehadiran aplikasi e-Loket menjadi angin segar dalam sistem administrasi pemerintahan.

Pemanfaatan teknologi informasi bukan hanya menjawab kebutuhan efisiensi, tetapi juga menjadi simbol perubahan budaya kerja birokrasi yang selama ini kerap tersandera oleh prosedur manual yang lamban dan rawan penyimpangan.

Apa yang dilakukan BPKAD Malut saat ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan lagi jargon, melainkan realitas yang sedang dibangun secara bertahap.

Jika didukung penuh oleh seluruh OPD dan dijaga kesinambungannya, transformasi ini akan menjadi pondasi kuat bagi terciptanya sistem keuangan daerah yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan amanat regulasi dan kebutuhan zaman. Ia mengawali sambutannya dengan mengutip regulasi yang menjadi dasar utama pengelolaan fiskal daerah.

Lebih dari itu, keberanian membawa perubahan melalui sistem digital seperti e-Loket mencerminkan kemauan birokrasi untuk memutus mata rantai pemborosan dan praktik administrasi yang usang.

Ketika regulasi dijadikan pijakan dan teknologi dijadikan alat, maka terbuka ruang bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih terbuka, akurat, dan berbasis data terkini, sebuah lompatan penting menuju birokrasi yang melayani, bukan dilayani.

“Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah (Bab I, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019),” ungkap Samsuddin.

Apa yang disampaikan oleh mantan Pj Bupati Morotai ini, menunjukkan bahwa pemahaman terhadap keuangan daerah tidak boleh disederhanakan hanya sebagai soal anggaran semata.

Ia menekankan bahwa keuangan daerah mencakup seluruh instrumen fiskal yang menopang jalannya roda pemerintahan, sebuah perspektif strategis yang penting agar pengelolaan keuangan benar-benar menyentuh akar tata kelola dan bukan sekadar urusan administratif belaka.

Dengan mengedepankan pandangan menyeluruh seperti ini, Pemprov Malut membuka ruang bagi penguatan sistem fiskal yang lebih terintegrasi dan berdaya guna.

Tidak hanya mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga merancang strategi fiskal yang berdampak langsung pada pelayanan publik, pembangunan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ini adalah langkah yang patut dicontoh, terutama di tengah banyaknya daerah yang masih terjebak pada pendekatan terbatas dalam menyusun dan mengelola anggaran. Jika seluruh OPD mampu memahami bahwa keuangan daerah adalah fondasi dari visi pembangunan, maka arah kebijakan akan lebih selaras dengan kebutuhan rakyat dan tuntutan akuntabilitas zaman.

“Keuangan daerah dapat dipahami sebagai semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, yang dapat dinilai dengan uang, serta segala bentuk kecakapan yang dapat dijadikan milik daerah, berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut,” lanjutnya.

Menurut Samsuddin, dalam konteks era digital, pengelolaan keuangan tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Diperlukan sistem dan lingkungan kerja yang terintegrasi serta berbasis teknologi informasi agar pelaksanaan anggaran bisa berjalan efisien dan akurat.

Di sisi lain, pandangan ini menggarisbawahi pentingnya kesiapan infrastruktur dan kapasitas SDM di lingkungan pemerintahan. Teknologi bukan sekadar alat bantu, tetapi pendorong utama perubahan budaya kerja. Tanpa kesungguhan untuk beradaptasi dan berinovasi, digitalisasi hanya akan menjadi jargon, bukan solusi.

“Dalam proses pengelolaan keuangan daerah, Pemprov Malut perlu memanfaatkan lingkungan kerja yang berbasis teknologi informasi dan mendukung kelancaran kegiatan operasional pengelolaan keuangan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta mengantisipasi arah kebijakan yang akan datang,” jelasnya.

Pelaksanaan sosialisasi e-Loket bukan sekadar program teknis, melainkan representasi dari arah kebijakan strategis Pemprov Malut dalam membangun tata kelola keuangan yang berkarakter modern dan berintegritas.

Langkah ini menandai dimulainya pergeseran paradigma dari pola birokrasi manual yang lambat dan tertutup menuju sistem pelayanan perbendaharaan yang lebih cepat, transparan, dan partisipatif.

Kehadiran e-Loket sekaligus menjadi simbol bahwa Pemprov Malut tengah membangun sistem yang tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mempersempit ruang manipulasi dan potensi penyimpangan.

Sistem digital memaksa setiap prosedur terekam, terpantau, dan dapat diaudit, sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih bertanggung jawab dan terbuka bagi pengawasan publik.

Lebih penting lagi, langkah ini menciptakan standar baru yang harus diikuti seluruh OPD. Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tapi juga perubahan pola pikir birokrasi, dari yang sekadar menjalankan rutinitas menjadi penggerak efisiensi dan kepercayaan publik. Dengan pondasi ini, reformasi birokrasi di Malut memiliki pijakan yang lebih kokoh dan arah yang lebih jelas.

“Untuk memenuhi hal tersebut, pelaksanaan kegiatan sosialisasi aplikasi e-Loket merupakan transformasi digitalisasi yang memiliki dampak signifikan dengan keinginan pemerintah untuk mewujudkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai dengan arah kebijakan Ibu Gubernur dan Bapak Wagub,” ujar Samsuddin.

Dalam praktiknya, kata Samsuddin, e-Loket diharapkan menjadi instrumen digital yang mampu mengintegrasikan proses pengajuan dokumen keuangan, sehingga lebih efisien, transparan, dan dapat dipantau secara akurat. Aplikasi ini juga diposisikan sebagai solusi atas lambannya alur administrasi manual yang selama ini menjadi kendala dalam penyerapan anggaran daerah.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang menyentuh aspek teknis pelayanan keuangan secara langsung. Dengan dukungan infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia di setiap OPD, e-Loket diharapkan mampu meningkatkan kinerja birokrasi serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap tuntutan pelayanan publik.

“Untuk mencapai hal tersebut, Pemprov Malut melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menyediakan sarana yang berbasis teknologi informasi untuk memudahkan proses pengajuan SPD, SPP, SPM, dan SP2D, serta pengendalian SPJ di lingkup Pemprov Malut,” katanya.

Samsuddin menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar penerapan aplikasi semata, melainkan mencerminkan komitmen terhadap disiplin dan ketertiban administrasi yang menjadi fondasi utama bagi pengelolaan keuangan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Menurutnya, tanpa didukung etos kerja yang tertib dan patuh terhadap aturan, teknologi hanya akan menjadi alat pasif yang gagal mengubah budaya birokrasi. Oleh karena itu, integrasi antara sistem digital dan kedisiplinan pegawai menjadi syarat mutlak untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan berkelanjutan.

“Selain dari itu, untuk peningkatan pelayanan dan penatausahaan perbendaharaan adalah dengan melaksanakan tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan, serta melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan daerah untuk melaksanakan proses penatausahaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban yang tepat waktu dan valid,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Samsuddin menyampaikan harapan agar sosialisasi ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, tetapi menjadi momentum strategis bagi seluruh OPD untuk berbenah, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan menyongsong transformasi menuju digitalisasi penuh dalam tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi bukan semata ditentukan oleh perangkat teknologi yang digunakan, melainkan oleh keseriusan seluruh unsur birokrasi dalam mengubah cara kerja, menegakkan kedisiplinan administratif, dan menanamkan budaya pelayanan yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

“Akhirnya, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang baik untuk segera diimplementasikan semaksimal mungkin demi pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif,” pungkas Samsuddin. (red)