
WARTASOFIFI.ID – Provinsi Maluku Utara mencatatkan kemajuan yang luar biasa dalam hal inovasi daerah. Di bawah kepemimpinan Samsuddin A. Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara dan Abubakar Abdullah sebagai Pj Sekretaris Daerah, Maluku Utara berhasil melompat pesat dalam Indeks Inovasi Daerah yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintahan provinsi dalam mewujudkan perubahan yang nyata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada apel pagi yang digelar di halaman kantor gubernur pada 13 Januari 2025, Samsuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berperan aktif dalam mencapai prestasi ini.
Dalam sambutannya, Samsuddin menegaskan bahwa hasil yang diperoleh merupakan buah dari kerja keras semua pihak, terutama OPD yang berhasil mendorong inovasi dalam pemerintahan.
Berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Maluku Utara, yang sebelumnya berada di posisi ke-34 pada tahun 2023, berhasil melompat ke peringkat ke-12 pada tahun 2024, sebuah lonjakan yang patut diapresiasi.
Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan perbaikan sistem pemerintahan, tetapi juga menunjukkan bahwa inovasi telah menjadi bagian integral dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Samsuddin juga menekankan bahwa pencapaian ini harus dijadikan sebagai pijakan untuk terus berinovasi dan tidak berhenti sampai di sini.
“Ke depan, kita harus memastikan bahwa semua OPD memiliki komitmen untuk berinovasi lebih lanjut. Inovasi bukan hanya soal angka dan ranking, tetapi bagaimana kita memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih efisien kepada masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Namun, meskipun ada kemajuan yang signifikan, tantangan besar masih ada. Beberapa OPD masih tertinggal dalam kategori kurang inovatif. Di antaranya adalah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pertanian, serta Badan Penanggulangan Bencana yang dinilai belum mampu menunjukkan tingkat inovasi yang diharapkan. Bahkan, ada 29 OPD yang tidak mendapatkan penilaian sama sekali.
Hal ini menandakan adanya ketimpangan dalam pelaksanaan kebijakan dan program yang seharusnya lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk segera memperbaiki sistem evaluasi dan mempercepat perbaikan di sektor-sektor yang belum optimal.
Sebagai langkah strategis untuk mempercepat laju inovasi, Samsuddin mengingatkan agar semua OPD berpedoman pada Instruksi Gubernur Maluku Utara Nomor 100.3.41/VI/2024 yang mengatur peningkatan nilai indeks inovasi daerah.
Instruksi ini bertujuan agar setiap instansi dapat melaksanakan program-program yang tidak hanya efektif, tetapi juga memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Abubakar Abdullah, Pj Sekretaris Daerah Maluku Utara, menjelaskan bahwa Pemprov Maluku Utara memiliki target besar untuk menjadi provinsi yang sangat inovatif pada tahun 2025.
Ambisi ini didorong oleh potensi besar yang dimiliki provinsi ini dan didukung dengan strategi yang matang serta sinergi antarlembaga yang solid.
Salah satu langkah penting dalam mewujudkan target tersebut adalah optimalisasi hasil Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Pelatihan ini akan menjadi dasar penting dalam menciptakan inovasi daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami akan memfasilitasi kerja sama antara BPSDM dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) agar hasil proyek perubahan dari peserta PKA dapat diolah menjadi inovasi yang nyata,” ujar Abubakar.
Sementara itu, Kepala Balitbangda Maluku Utara, Ruslan Bian, menjelaskan bahwa Pemprov Maluku Utara telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan menjadi provinsi sangat inovatif.
Salah satunya adalah melalui konsolidasi dengan alumni PKA dan OPD terkait untuk menganalisis aksi perubahan yang telah dilakukan selama dua tahun terakhir. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan memenuhi kriteria dan dapat didaftarkan secara resmi sebagai bagian dari inovasi daerah.
Pada tahun 2024, Maluku Utara berhasil mencatatkan 24 inovasi dari 12 OPD, yang mencakup bidang-bidang prioritas seperti pengadaan barang dan jasa, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta tata kelola pemerintahan.
Kontribusi besar datang dari beberapa OPD seperti Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PAPA), dan Sekretariat DPRD Malut.
Namun, Ruslan menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi.
Ia berharap agar setiap OPD dapat mengembangkan inovasi yang tidak hanya memenuhi kriteria, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Dengan strategi yang telah disiapkan, Pemprov Maluku Utara optimistis dapat memperkuat posisinya di tingkat nasional.
“Kami tidak hanya ingin dikenal sebagai provinsi inovatif, tetapi sebagai provinsi yang mampu memberikan solusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutup Ruslan.
Secara keseluruhan, pencapaian ini menjadi bukti bahwa inovasi adalah kunci utama dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Dengan komitmen yang kuat dari Samsuddin A. Kadir, Abubakar Abdullah, dan seluruh jajaran Pemprov Maluku Utara, provinsi ini kini berada di jalur yang tepat untuk mencapai status sebagai provinsi sangat inovatif pada tahun 2025, dan membawa Maluku Utara menuju era baru yang penuh kemajuan dan kesejahteraan. (red)




