Plt Kadis PUPR Malut Risman Iriyanto Djafar tampak berbincang dengan Wagub Malut Sarbin Sehe di Bela Hotel, Ternate. Tampak pula Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR Malut dalam pertemuan tersebut. (Foto: Warta Sofifi)
Wagub Malut Sarbin Sehe mengevaluasi pelaksanaan proyek Dinas PUPR Malut, mulai dari pekerjaan Sumber Daya Air (SDA) hingga infrastruktur jalan dan jembatan. Dalam evaluasi bidang SDA, Sarbin menyebut 14 dari 24 kegiatan telah mencapai progres 100 persen, sementara kegiatan lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
“Kalau bidang SDA secara umum, Insya Allah harapannya sangat besar untuk bisa diselesaikan akhir tahun,” bebernya kepada wartawan, Jumat 23 Oktober 2026, di Ternate.
Evaluasi bidang SDA merupakan kelanjutan pemeriksaan pelaksanaan anggaran di lingkungan Dinas PUPR Malut. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan membahas setiap bidang secara terpisah. Sarbin menjelaskan, agenda kali ini difokuskan pada kegiatan SDA, sedangkan evaluasi pekerjaan jalan, jembatan, dan bidang Cipta Karya dijadwalkan pada agenda berikutnya.
“Evaluasi teman-teman di pelaksanaan anggaran di PUPR, tiga hari yang lalu kalau tidak salah dan hari ini kelanjutan, tapi masih satu bidang yaitu bidang SDA,” terang Sarbin.
Dari 24 kegiatan SDA yang diperiksa, 14 kegiatan telah mencapai progres 100 persen. Sepuluh kegiatan lainnya masih memerlukan penyelesaian dengan capaian yang berbeda-beda. Dalam pembahasan tersebut, jajaran PUPR turut memeriksa kondisi pekerjaan di lapangan dan membahas langkah yang disampaikan pihak ketiga untuk mempercepat penyelesaian paket kegiatan.
Sejumlah pekerjaan SDA tersebar di Obi, Haltim, Pulau Morotai, dan Halbar. Jenis pekerjaan yang disebut dalam evaluasi meliputi penahan ombak dan penanganan sungai. Rincian progres setiap paket serta kondisi fisik pekerjaan dapat diperiksa melalui data teknis pada masing-masing lokasi.
“Ada di Obi, ada di Haltim, ada di Morotai, di Halbar. Saya tidak akan menilai, bisa dikonfirmasi dengan data yang ada. Iya, bahan ombak, ngasih kelangsungan sungai. Nah, ternyata seperti itulah. Penahan ombak, penahan sungai, rata-rata seperti itulah,” papar Sarbin.
Dalam evaluasi tersebut, Sarbin menyampaikan bahwa pihak ketiga telah memberikan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih berlangsung. Pembahasan mencakup kebutuhan tenaga kerja, percepatan mobilisasi, dan penyediaan material. Unsur-unsur tersebut menjadi bagian dari rencana pelaksanaan yang disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran PUPR.
“Hasilnya yang dijanjikan tadi pihak ketiga, itu bisa dilakukan tenaga kerja, pakai SIP, mobilisasi, materialnya dipercepat maka itu dipastikan bisa selesai,” ungkapnya.
Ketersediaan material turut dibahas dalam evaluasi karena kondisi di setiap lokasi pekerjaan tidak selalu sama. Bahan yang sesuai kebutuhan teknis belum tentu tersedia di sekitar lokasi pembangunan. Kondisi tersebut dapat berkaitan dengan jarak pengangkutan, mutu material, serta kesiapan pasokan yang diperlukan kontraktor selama pekerjaan berlangsung.
“Nah, terlambat itu karena ada kendala. Misalnya di lokasi itu dapat materialnya kurang bagus dari materinya lebih bagus atau belum tersedia materi yang agak dekat dengan pembangunan,” jelasnya.
Pembahasan mengenai kendala material turut dikaitkan dengan proses perencanaan proyek. Sarbin meminta jajaran PUPR memperhatikan hasil survei lapangan sebelum pekerjaan dilaksanakan, termasuk memeriksa sumber material dan ketersediaannya. Hal tersebut disampaikan sebagai catatan dalam evaluasi pelaksanaan kegiatan yang masih berjalan.
“Nah, sehingga tadi ditekankan kepada seluruh teman-teman di PUPR dari proses perencanaan harus lebih baik lagi,” tegas Sarbin.
Perhitungan kebutuhan material juga menjadi bagian yang dibahas dalam penyusunan rencana anggaran biaya (RAB). Survei lokasi diperlukan untuk memperoleh informasi mengenai sumber material, jarak pengangkutan, serta ketersediaan pasokan. Informasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan teknis dan perhitungan biaya pada setiap paket pekerjaan.
“Survei lokasi-lokasi, harus memastikan betul. Kalau bangunan ini dilakukan, materialnya ambe di mana memastikan ketersedian tidak tahu jauh sehingga analisa kebutuhan dalam RAB itu betul-betul. Sehingga pada siapapun yang nanti mendapatkan pekerjaan itu, itu bisa membantu,” tambahnya.
Sebelum evaluasi SDA pada 23 Oktober, Sarbin bersama Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir dan jajaran PUPR membahas perkembangan proyek jalan, jembatan, serta infrastruktur lainnya di Sofifi pada Senin 19 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas progres fisik dan penyerapan anggaran sejumlah kegiatan yang masih berlangsung pada tahun anggaran 2026.
Dalam evaluasi tersebut, Sarbin menyampaikan rata-rata penyerapan anggaran berada di kisaran 52 persen, sedangkan progres fisik sekitar 60 persen. Sejumlah paket memperlihatkan capaian yang berbeda, mulai dari pekerjaan dengan progres 80 persen hingga paket yang masih berada di kisaran 14 persen.
“Secara keseluruhan, ada yang sudah 80 persen, tetapi ada juga yang masih 30 persen, 20 persen, bahkan 14 persen, kalau tidak salah,” beber Sarbin.
Pekerjaan jalan dan jembatan menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan di Sofifi. Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan perkembangan kegiatan serta pembahasan bersama jajaran teknis PUPR terkait paket infrastruktur yang sedang dikerjakan di sejumlah wilayah Malut.
“Soal rapat dengan PUPR tadi, kami memastikan kegiatan terkait jalan dan jembatan,” tandasnya.
Selain jalan dan jembatan, perkembangan pekerjaan drainase serta kegiatan fisik yang relatif ringan juga disampaikan dalam evaluasi. Sarbin menyebut progres sejumlah pekerjaan pada kategori tersebut telah mencapai lebih dari 70 hingga 80 persen. Sementara itu, data yang disampaikan dalam pertemuan turut mencatat adanya paket jalan dan jembatan dengan capaian lebih rendah.
“Kalau drainase dan pekerjaan ringan, pasti selesai karena progresnya sudah di atas 70 sampai 80 persen,” ucapnya.
Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program penanganan infrastruktur Malut mencakup Payahe-Dahepodo sepanjang sekitar 10 kilometer, Saketa-Dahepodo sekitar delapan kilometer, Ekor-Kobe atau Trans Kie Raha sekitar 19,5 kilometer, serta Ibu-Kedi sekitar tujuh kilometer. Nama ruas dan panjang penanganan tersebut merupakan bagian dari informasi proyek yang telah disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya.
Untuk pekerjaan jembatan, proyek yang disebut meliputi wilayah Oba dan Oba Selatan, Jalan Lingkar Pulau Makian, Jembatan Yef, serta jembatan pada ruas Tomaito. Rincian progres, nilai kontrak, dan waktu penyelesaian masing-masing paket perlu merujuk pada dokumen pelaksanaan serta laporan teknis proyek terkait.
Evaluasi untuk bidang Bina Marga dan Cipta Karya dijadwalkan mulai 25 Oktober 2026. Sarbin menyampaikan bahwa pembahasan kedua bidang tersebut akan dilakukan setelah evaluasi SDA. Agenda itu berkaitan dengan pemeriksaan pekerjaan jalan, jembatan, dan kegiatan lain yang berada dalam lingkup PUPR.
“Pekerjaannya sangat ringan, Nah, untuk evaluasi Jalan Jembatan, kita jadwalkan mungkin tanggal 25 dan seterusnya. Seperti itu. Ya, bidang bina marga dan bidang cipta karya, itu nanti kita jadwalkan di tanggal 25 dan seterusnya,” tutur Sarbin.
Selain evaluasi bersama jajaran teknis, pertemuan dengan pihak ketiga juga direncanakan pada 23 atau 24 Oktober 2026. Pembahasan tersebut diarahkan pada kesanggupan kontraktor dan langkah yang akan dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan jalan serta jembatan yang masih berlangsung.
“Rapat dengan PUPR sudah selesai. Nanti dilanjutkan rapat dengan pihak ketiga untuk membahas kesanggupan mereka dan memastikan pekerjaan bisa selesai tepat waktu, khususnya jalan dan jembatan,” sambungnya.
Data pengadaan proyek juga perlu dilihat berdasarkan tahun anggaran. Pada 2025, tercatat 358 paket dengan nilai pagu Rencana Umum Pengadaan (RUP) sekitar Rp 352,3 miliar.
Sementara itu, data SiRUP 2026 memuat paket ruas Tolabit-Togoreba Tua dengan nilai sekitar Rp 8,05 miliar dan rekonstruksi Kao-Toliwang sekitar Rp 8,31 miliar. Data dua paket tersebut tidak mewakili keseluruhan nilai pengadaan PUPR Malut pada 2026.
Dalam pembahasan pelaksanaan anggaran, Sarbin turut menyampaikan pandangan mengenai kegiatan fisik yang belum memasuki proses lelang pada perubahan anggaran. Pembahasan tersebut berkaitan dengan waktu pengadaan, kesiapan pelaksanaan, serta agenda pertemuan dengan pihak ketiga untuk membahas perkembangan pekerjaan.
“Saya berharap kegiatan fisik yang proses lelangnya belum dilaksanakan sebaiknya tidak dilakukan pada perubahan anggaran. Ya, nanti dijadwalkan pada tanggal 23 atau 24 ini rapat dengan pihak ketiga untuk mendorong percepatan pekerjaan,” pintanya.
Sarbin juga menyampaikan harapan agar konsultan perencana, konsultan pengawasan, dan operator menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. Dalam evaluasi itu, kualitas bangunan turut disebut sebagai hal yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan pekerjaan.
“Nah, yang terakhir saya juga berharap konsultan perencana, konsultan pengawasan, dan operator, bekerja maksimal untuk menyelesaikan tugas, bagian episode bangunan jaga kualitas,” pesan Sarbin.
Sarbin menegaskan, penjatuhan sanksi terhadap pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Langkah tersebut perlu mempertimbangkan aturan dalam kontrak serta bentuk pelanggaran atau ketidakpatuhan yang ditemukan. Dengan demikian, setiap tindakan terhadap kontraktor yang tidak memenuhi kewajibannya harus dilakukan melalui mekanisme dan prosedur sesuai regulasi.
“Yang akan diperintahkan mengambil langkah-langkah sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya. (red)
WARTASOFIFI.ID memandang berita sebagai amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.