Pemprov Malut Sarbin Sehe Bongkar Bobroknya Proyek PUPR Malut

Sarbin Sehe Bongkar Bobroknya Proyek PUPR Malut

41
Wagub Malut, Sarbin Sehe. WARTASOFIFI.ID/RD

Wagub Malut Sarbin Sehe mengevaluasi progres pekerjaan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya. Hasil evaluasi menunjukkan kesenjangan capaian, mulai dari pekerjaan yang telah mencapai 80 persen hingga proyek yang baru menyentuh 14 persen. Kondisi ini menjadi perhatian menjelang tenggat penyelesaian akhir tahun. Evaluasi berlangsung bersama Sekda Samsuddin Abdul Kadir dan jajaran pejabat PUPR di Sofifi, Senin, 19 Oktober 2026.

“Secara keseluruhan, ada yang sudah 80 persen, tetapi ada juga yang masih 30 persen, 20 persen, bahkan 14 persen, kalau tidak salah,” paparnya saat diwawancarai wartawan di Ternate, Senin, 19 Oktober 2026.

Sarbin menyebut rata-rata penyerapan anggaran berada di kisaran 52 persen, sedangkan progres fisik mencapai sekitar 60 persen. Angka tersebut masih perlu dicocokkan dengan laporan resmi untuk memastikan kesesuaian realisasi keuangan dan pekerjaan di lapangan.

“Rata-rata penyerapan anggaran sekitar 52 persen, kalau tidak salah, sedangkan progres fisik sekitar 60 persen,” bebernya.

Perbedaan capaian setiap proyek menuntut pengawasan yang lebih terukur. Pekerjaan dengan progres rendah perlu diperiksa dari sisi kendala teknis, kesiapan material, tenaga kerja, kemampuan kontraktor, dan sisa waktu kontrak. Sarbin menegaskan evaluasi difokuskan pada pembangunan jalan dan jembatan.

“Soal rapat dengan PUPR tadi, kami memastikan kegiatan terkait jalan dan jembatan,” tandasnya.

Pekerjaan tersebut berhubungan langsung dengan konektivitas wilayah dan akses masyarakat menuju pasar. Dalam Musrenbang RKPD 2027, Gubernur Malut menyoroti kendala yang dihadapi petani dan nelayan akibat infrastruktur yang belum memadai. Pemprov Malut juga mengusulkan dukungan pembangunan infrastruktur senilai Rp 2,9 triliun melalui Komisi V DPR RI.

Sejumlah ruas jalan masuk dalam program penanganan 2026, di antaranya Payahe-Dahepodo sekitar 10 kilometer, Saketa-Dahepodo delapan kilometer, Ekor-Kobe atau Trans Kie Raha 19,5 kilometer, serta Ibu-Kedi tujuh kilometer.

Pada sektor jembatan, pekerjaan mencakup wilayah Oba dan Oba Selatan, Jalan Lingkar Pulau Makian, Jembatan Yef, serta jembatan pada ruas Tomaito. Rincian tersebut merupakan proyek yang telah dipublikasikan dan belum menggambarkan keseluruhan pekerjaan tahun berjalan.

Waktu menjadi persoalan utama dalam percepatan proyek. Sarbin mengingatkan pekerjaan yang belum selesai harus dituntaskan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Sisa waktu sampai akhir tahun tinggal tiga bulan lebih, sehingga pekerjaan jalan yang belum selesai harus dituntaskan pada Desember,” tegasnya.

Untuk mengukur kesanggupan kontraktor, rapat lanjutan dengan pihak ketiga direncanakan pada 23 atau 24 Oktober 2026. Pertemuan itu diharapkan memperjelas target penyelesaian, kendala pekerjaan, dan tanggung jawab penyedia jasa.

“Rapat dengan PUPR sudah selesai. Nanti dilanjutkan rapat dengan pihak ketiga untuk membahas kesanggupan mereka dan memastikan pekerjaan bisa selesai tepat waktu, khususnya jalan dan jembatan,” jelasnya.

Sarbin menilai pekerjaan drainase dan kegiatan ringan relatif lebih aman karena progresnya telah melampaui 70 persen. Sebaliknya, proyek jalan dan jembatan masih membutuhkan perhatian khusus.

“Kalau drainase dan pekerjaan ringan, pasti selesai karena progresnya sudah di atas 70 sampai 80 persen,” yakinnya.

Perbedaan progres tersebut memperlihatkan perlunya pengawasan sesuai kondisi setiap pekerjaan. Proyek dengan capaian tinggi harus dikawal hingga tuntas, sedangkan pekerjaan jalan dan jembatan yang masih tertinggal perlu diperiksa secara intensif agar hambatan tidak berlarut-larut.

“Pekerjaan jalan dan jembatan agak mengkhawatirkan, sehingga kami dorong agar selesai tepat waktu,” tekannya.

Kebutuhan pembangunan jalan Malut masih besar. Publikasi Pemprov Malut pada 7 Oktober 2026 menyebut kebutuhan anggaran jalan provinsi sekitar Rp 8 triliun dan jalan nasional sekitar Rp 10 triliun. Besarnya kebutuhan tersebut memperkuat urgensi pengawasan agar anggaran yang telah dialokasikan menghasilkan infrastruktur berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sarbin menegaskan perlunya kepastian penyelesaian sebelum batas waktu kontrak. Evaluasi lanjutan harus menunjukkan proyek yang berisiko terlambat, sisa pekerjaan, serta kemampuan kontraktor mengejar target.

“Dipastikan apakah pada tanggal 30 Desember bisa selesai atau belum,” ungkapnya.

Perhatian juga tertuju pada APBD Perubahan 2026. Sarbin mengingatkan agar kegiatan fisik yang belum memasuki proses lelang tidak dipaksakan pada sisa waktu tahun anggaran. Pekerjaan baru membutuhkan waktu pengadaan dan pelaksanaan yang memadai agar tidak berakhir sebagai proyek yang terburu-buru.

Data awal menunjukkan belanja langsung Dinas PUPR Malut pada APBD 2026 sekitar Rp 550 miliar untuk pekerjaan fisik, perencanaan, dan pengawasan di 10 kabupaten/kota. Pemberitaan juga menyebut tambahan anggaran perubahan lebih dari Rp 100 miliar, tetapi alokasi khusus untuk Dinas PUPR Malut perlu dipastikan melalui dokumen APBD Perubahan.

Data pengadaan harus dibaca sesuai tahun anggaran. Pada 2025 tercatat 358 paket dengan nilai pagu RUP sekitar Rp 352,3 miliar. Sementara itu, SiRUP 2026 memuat paket seperti ruas Tolabit-Togoreba Tua senilai sekitar Rp 8,05 miliar dan rekonstruksi Kao-Toliwang sekitar Rp 8,31 miliar. Angka tahun 2025 tidak dapat dijadikan gambaran total paket 2026 tanpa rekapitulasi terbaru.

Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya proyek yang diumumkan. Penyelesaian tepat waktu, mutu konstruksi, keterbukaan progres, dan manfaat bagi masyarakat harus menjadi ukuran utama. Sarbin pun meminta agar kegiatan fisik yang belum dilelang tidak dipaksakan masuk dalam APBD Perubahan.

“Saya berharap kegiatan fisik yang proses lelangnya belum dilaksanakan sebaiknya tidak dilakukan pada perubahan anggaran. Ya, nanti dijadwalkan pada tanggal 23 atau 24 ini rapat dengan pihak ketiga untuk mendorong percepatan pekerjaan,” pintanya. (red)

WARTASOFIFI.ID memandang berita sebagai amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.