Headline Ombak yang Diterjang Abubakar Abdullah

Ombak yang Diterjang Abubakar Abdullah

53
Laut Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu tampak teduh, tetapi Abubakar Abdullah justru menoleh ke kanan. Adakah kegelisahan tentang pendidikan di negeri kepulauan yang berlayar dalam pikirannya, atau ada kisah yang belum terungkap di balik tatapannya? (Foto: Istimewa)

Ombak yang diterjang Abubakar Abdullah bukan semata gelombang laut yang memisahkan satu pulau dari pulau lain. Ombak itu merupakan gambaran tantangan pendidikan di Malut, ketika jarak geografis, keterbatasan transportasi, kebutuhan fasilitas sekolah, dan tuntutan pemerataan mutu menjadi persoalan yang harus dihadapi secara nyata.

Sebelum mengunjungi Pulau Taliabu, Kadikbud Malut Abubakar Abdullah lebih dahulu menyambangi Kabupaten Kepulauan Sula. Pada 15 Oktober 2026, Abubakar bersama jajaran Dikbud Malut mendatangi sejumlah SMA dan SMK di Kecamatan Mangoli Barat dan Mangoli Utara.

Kunjungan tersebut membahas kesiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA), kondisi tenaga pendidik dan sarana prasarana, kesiapan siswa, mutu pembelajaran, serta pengelolaan keuangan sekolah.

ArusKini.id menerbitkan laporan pada 16 Oktober 2026 berjudul “Pastikan Mutu Pendidikan di Kepulauan, Kadikbud Malut Sambangi Sekolah di Sula”. Laporan tersebut menyebut pertemuan dengan kepala sekolah dan guru di SMA Negeri 4 Kepulauan Sula pada 15 Oktober 2026.

Pembahasan mengenai TKA berkaitan dengan kesiapan sekolah menghadapi evaluasi akademik. Persiapan tersebut mencakup kesiapan peserta didik, pelaksanaan pembelajaran, dukungan tenaga pendidik, serta ketersediaan sarana yang diperlukan untuk menunjang kegiatan sekolah.

Dalam kunjungan di Kepulauan Sula, Dikbud Malut juga membahas pendampingan ARKAS, perencanaan dana BOSP dan BOSDA tahun anggaran 2025-2026, sistem pelaporan, pemutakhiran Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, serta pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK.

ARKAS berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan kegiatan serta anggaran sekolah. Sementara itu, BOSP dan BOSDA menjadi bagian dari dukungan pembiayaan pendidikan yang memerlukan perencanaan, pencatatan, penggunaan, dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemutakhiran Dapodik diperlukan untuk menjaga kesesuaian data sekolah, peserta didik, tenaga pendidik, dan sarana prasarana. Pengurusan NUPTK juga berkaitan dengan identitas resmi pendidik dan tenaga kependidikan dalam sistem pendidikan nasional.

Agenda kunjungan turut mencakup pemeriksaan kesehatan gratis, program revitalisasi sekolah, pemanfaatan Dana Alokasi Umum atau DAU, serta pendidikan antiperundungan dan antitoleransi. Setiap agenda memiliki cakupan berbeda sehingga kebutuhan sekolah perlu dipetakan berdasarkan kondisi faktual dan program yang sedang berjalan.

Kepulauan Sula memiliki karakter wilayah kepulauan dengan Pulau Sulabesi, Pulau Mangoli, dan pulau-pulau lain di sekitarnya.

Sanana menjadi ibu kota kabupaten tersebut. Data Satu Data Malut mencatat luas wilayah sekitar 3.304 kilometer persegi, sedangkan BPS 2025 mencatat jumlah penduduk sekitar 110.500 jiwa.

Aktivitas ekonomi Kepulauan Sula mencakup perikanan, pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, industri, dan pariwisata.

Data BPS mencatat produksi perikanan tangkap pada 2022 mencapai 28.012 ton. Angka itu merupakan catatan tahun 2022 dan tidak dapat langsung diperlakukan sebagai gambaran produksi saat ini.

Kondisi geografis Kepulauan Sula membuat persebaran sekolah dan penduduk menjadi unsur penting dalam pemetaan layanan pendidikan. Jarak antarpulau, pilihan transportasi, serta akses menuju satuan pendidikan dapat berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain.

Dampak faktor-faktor tersebut terhadap kehadiran dan hasil belajar memerlukan data pendukung.

Kondisi pendidikan di Kepulauan Sula juga perlu ditempatkan dalam konteks kemampuan anggaran daerah.

Pada APBD Perubahan 2024, pendapatan daerah ditargetkan Rp 935,34 miliar dan belanja daerah Rp 960,87 miliar. Pada 2025, anggaran belanja daerah tercatat Rp 998,57 miliar.

Sementara itu, APBD Perubahan 2026 menetapkan pendapatan daerah Rp 660,14 miliar dan belanja daerah Rp 704,53 miliar.

Perbedaan angka anggaran tersebut perlu dilihat dengan memperhatikan tahapan penyusunan dan perubahan APBD pada setiap tahun.

Total belanja daerah juga mencakup beragam kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga tidak dapat dianggap sebagai anggaran khusus pendidikan.

Untuk mengetahui besaran dukungan keuangan bagi sekolah, diperlukan rincian alokasi pendidikan, belanja modal, program revitalisasi, bantuan operasional, serta realisasi anggaran pada setiap tahun.

Data satuan pendidikan di Kepulauan Sula juga memperlihatkan variasi antarsumber. Referensi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat 31 SMA atau sederajat, 16 SMK, dan dua SLB, dengan jumlah keseluruhan 49 satuan pendidikan.

Data Satu Data Malut 2025 mencatat 306 guru SMA, 246 guru SMK, dan 16 guru SLB. Jumlah berdasarkan tiga kategori tersebut mencapai 568 guru. Sementara itu, publikasi BPS “Statistik Potensi Desa Kabupaten Kepulauan Sula 2024” mencatat 17 SMA, 15 madrasah aliyah, dan 16 SMK.

Perbedaan angka tersebut perlu ditelaah dengan memperhatikan jenis lembaga pendidikan, tahun pendataan, cakupan wilayah, serta definisi yang digunakan dalam setiap sumber.

SMA dan madrasah aliyah sama-sama berada pada jenjang pendidikan menengah, tetapi dikelola melalui sistem kelembagaan yang berbeda. Perbedaan kategori itu dapat memengaruhi hasil penghitungan.

Pendataan tenaga pendidik juga perlu memperhatikan status kepegawaian, tempat tugas, jenjang sekolah, dan waktu pembaruan. Tanpa keterangan mengenai unsur-unsur tersebut, perbandingan angka antarsumber belum cukup untuk memastikan penyebab perbedaan.

Pada 14-19 Oktober 2026, Abubakar Abdullah bersama sejumlah pejabat bidang dan tim pelayanan Dikbud Malut menyusuri Pulau Taliabu.

Kunjungan yang menjangkau 11 sekolah dari wilayah utara hingga selatan pulau tersebut dilakukan untuk memetakan persoalan pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus, sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sherly Tjoanda.

Rombongan mendatangi sekolah di sejumlah wilayah, antara lain Langganu, Nggele, Salati, Bobong, Kawalo, Pencado, Bapenu, dan Pancoran.

Falabisahaya juga muncul dalam pemberitaan terkait kegiatan tersebut. Perjalanan antarlokasi menjadi bagian dari rangkaian kunjungan untuk melihat kondisi sekolah secara langsung.

Pemeriksaan mencakup fasilitas sekolah, perkembangan program revitalisasi, ketersediaan perangkat digital, serta kondisi guru dan peserta didik.

Rombongan juga memperoleh gambaran tentang akses menuju sekolah, termasuk pengalaman sebagian guru dan siswa yang harus menggunakan perahu untuk menempuh perjalanan.

Persoalan transportasi menjadi salah satu hal yang menonjol dalam pemberitaan pada 19 Oktober 2026. HalmaheraPost.com menerbitkan laporan berjudul “Respons Arahan Gubernur, Kadikbud Abubakar Susuri Laut Petakan Masalah Sekolah di Taliabu”.

Kasedata.id mengangkat judul “Kadikbud Malut Sisir 11 Sekolah di Taliabu, Sulitnya Akses Pendidikan Terungkap”.

LensaTernate.com turut memberitakan kunjungan tersebut melalui artikel “Kadikbud Maluku Utara Susuri 8 Wilayah Pulau Taliabu, Temukan Siswa dan Guru Harus Naik Perahu ke Sekolah”.

TV Online Tidore menerbitkan laporan “Sebelas Sekolah Disambangi, Kadikbud Malut Temukan Tantangan Akses Pendidikan di Taliabu”, sedangkan Tribunternate mengangkat judul “Kunjungi 11 Sekolah di Taliabu, Dikbud Malut Temukan Sebagian Siswa Harus Naik Perahu ke Sekolah” pada pukul 13.02 WIT.

Pulau Taliabu memiliki luas daratan sekitar 2.986 kilometer persegi berdasarkan data Satu Data Malut. BPS mencatat jumlah penduduk kabupaten ini sekitar 62.200 jiwa pada 2025. Wilayahnya terdiri atas delapan kecamatan dengan karakter geografis kepulauan.

Aktivitas ekonomi masyarakat Taliabu mencakup perikanan, pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan pariwisata. Data BPS mencatat produksi perikanan tangkap pada 2022 mencapai 23.344 ton. Angka tersebut merupakan catatan produksi pada tahun itu, bukan data terkini.

Dalam wilayah kepulauan, perjalanan menuju sekolah dapat melibatkan jarak laut, ketersediaan perahu, kondisi cuaca, dan biaya transportasi. Faktor-faktor tersebut menjadi bagian dari konteks geografis yang perlu diperhitungkan saat mendata akses pendidikan.

Dampaknya terhadap kehadiran siswa, kegiatan belajar, dan hasil pendidikan memerlukan data tersendiri.

Kondisi pendidikan di Pulau Taliabu juga perlu dilihat bersama perkembangan anggaran kabupaten selama tiga tahun terakhir. Pada 2024, dokumen APBD Perubahan mencatat belanja daerah sebesar Rp 952,77 miliar.

Pada 2025, anggaran belanja daerah tercatat sekitar Rp 633,92 miliar. Sementara itu, APBD 2026 mencatat anggaran belanja daerah Rp 526,27 miliar.

Data 2026 yang dipublikasikan Katadata juga mencatat realisasi belanja hingga Juli sebesar Rp 170,78 miliar atau 32,45 persen dari anggaran tahun tersebut.

Angka-angka itu memperlihatkan perbedaan besaran anggaran belanja daerah antartahun. Namun, perbandingan perlu memperhatikan apakah angka yang digunakan berasal dari APBD awal, APBD Perubahan, atau realisasi anggaran.

Total belanja kabupaten juga membiayai berbagai urusan pemerintahan, sehingga tidak dapat langsung dianggap sebagai dana yang tersedia untuk mengatasi persoalan sekolah.

Untuk mengetahui dukungan anggaran terhadap pendidikan di Taliabu, diperlukan rincian belanja fungsi pendidikan, alokasi Dikbud Malut untuk sekolah di wilayah tersebut, pembangunan dan revitalisasi fasilitas, pengadaan perangkat pembelajaran, serta realisasi program pada 2024, 2025, dan 2026.

Data itu juga diperlukan untuk menilai apakah kebutuhan transportasi guru dan siswa telah masuk dalam perencanaan program atau pembiayaan terkait.

Data jumlah satuan pendidikan di Taliabu memperlihatkan perbedaan antarsumber. Informasi Dikbud Malut yang dikutip sejumlah media menyebut terdapat 20 satuan pendidikan, terdiri atas 12 SMA, tujuh SMK, dan satu SLB. Informasi tersebut juga menyebut sekitar 400 guru dan 2.409 peserta didik.

Sementara itu, data referensi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat 17 SMA atau sederajat, tujuh SMK, dan satu SLB, dengan total 25 satuan pendidikan.

Perbedaan jumlah tersebut perlu ditelaah melalui periode pemutakhiran, cakupan pendataan, serta kategori lembaga yang dihitung oleh masing-masing sumber.

Data Satu Data Malut 2025 mencatat 235 guru SMA, 120 guru SMK, dan sembilan guru SLB di Taliabu. Jumlah dari ketiga kategori tersebut mencapai 364 guru. Angka ini berbeda dari keterangan sekitar 400 guru dalam informasi Dikbud Malut yang dikutip media.

Penyebab perbedaan angka tenaga pendidik tersebut belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia. Verifikasi perlu mencakup waktu pendataan, status tenaga pendidik, kategori sekolah, serta cakupan data yang digunakan.

Perbedaan data satuan pendidikan dan jumlah guru menjadi bagian penting dalam pemetaan kondisi sekolah.

Informasi yang mutakhir diperlukan untuk mengetahui jumlah sekolah aktif, persebaran tenaga pendidik, jumlah peserta didik, serta kebutuhan layanan pada setiap jenjang.

SMA, SMK, dan SLB memiliki karakteristik layanan yang berbeda. SMA menyelenggarakan pendidikan umum, SMK mempersiapkan peserta didik melalui pendidikan kejuruan, sedangkan SLB memerlukan pendekatan pembelajaran dan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.

Catatan mengenai pendidikan di wilayah kepulauan juga muncul dalam kegiatan Abubakar di Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai. RRI.co.id pada 17 Agustus 2026 menerbitkan laporan berjudul “Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil, Kadikbud Malut Jadi Irup di Pulau Rao”.

Laporan itu mengulas perjalanan laut menuju pulau tersebut serta penyerahan bantuan komputer kepada SMA Kristen Posi-Posi Rau dan SMA BPD Leo Leo. Kegiatan tersebut berlangsung pada waktu dan lokasi berbeda dari kunjungan Oktober 2026.

Rangkaian kunjungan di Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu memperlihatkan sejumlah persoalan yang perlu dicatat secara terpisah, mulai dari akses transportasi, kondisi fasilitas, kesiapan evaluasi akademik, pendataan sekolah dan guru, hingga pengelolaan pembiayaan pendidikan.

Data APBD kedua kabupaten memberi konteks tentang besaran belanja daerah, tetapi belum menunjukkan secara terperinci alokasi yang benar-benar diterima setiap sekolah.

Rincian tindak lanjut, kebutuhan anggaran per sekolah, jadwal penanganan persoalan, alokasi khusus pendidikan, serta hasil penanganan setiap temuan belum tercantum secara lengkap dalam informasi yang tersedia.

Kepastian mengenai hal-hal tersebut memerlukan dokumen anggaran pendidikan dan laporan pelaksanaan program dari instansi terkait. (red)

WARTASOFIFI.ID memandang berita sebagai amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.