
WARTASOFIFI.ID – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan sumber daya perairan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menggelar Kajian Badan Usaha Layanan Daerah (BULD) Balai Kawasan Konservasi Perairan. Acara yang berlangsung di Hotel Gaia Ternate, Rabu (12/2/2025) ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah, akademisi, serta organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang konservasi kelautan.
Kajian ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan kawasan konservasi perairan harus dilakukan secara seimbang.
Selain memastikan kelestarian ekosistem laut, pengelolaan yang tepat juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kawasan konservasi perairan di Malut memiliki potensi ekologis yang sangat besar, mulai dari terumbu karang, hutan mangrove, hingga menjadi habitat bagi berbagai spesies ikan bernilai ekonomi tinggi. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana mengelola kawasan ini agar tetap lestari tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Sri Haryanti menekankan bahwa pendekatan berbasis masyarakat menjadi kunci keberhasilan konservasi. Konsep community-based conservation dianggap sebagai strategi terbaik dalam memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga ekosistem laut.
Sebagai provinsi kepulauan dengan kekayaan laut yang melimpah, Malut menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem perairannya.

Beberapa persoalan utama yang menjadi fokus dalam kajian ini meliputi:
1. Eksploitasi Berlebihan
Aktivitas perikanan yang tidak terkendali, seperti penggunaan bahan peledak (dynamite fishing), alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, serta eksploitasi terumbu karang untuk kebutuhan industri, menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem laut.
2. Degradasi Habitat Laut
Konversi hutan mangrove untuk pemukiman dan industri, serta rusaknya terumbu karang akibat pencemaran dan perubahan iklim, berkontribusi pada penurunan produktivitas perikanan dan hilangnya biodiversitas laut.
3. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat jangka panjang kawasan konservasi perairan. Minimnya edukasi serta kurangnya keterlibatan masyarakat dalam kebijakan konservasi sering kali menjadi penghambat implementasi program perlindungan laut.
4. Terbatasnya Sumber Daya dan Infrastruktur
Pengelolaan kawasan konservasi masih terkendala oleh minimnya tenaga ahli, kurangnya fasilitas pengawasan, serta keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk menjaga kelestarian kawasan perairan.
Dalam kajian ini, para peserta berupaya merumuskan solusi strategis guna mengatasi berbagai tantangan tersebut melalui pendekatan yang inovatif dan berbasis sains.
Kepala DKP Malut, Abdullah Assagaf, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa konservasi kawasan perairan tidak boleh hanya menjadi upaya perlindungan semata, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir.
“Keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, kami terus mendorong model pengelolaan konservasi yang tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga meningkatkan ekonomi nelayan dan pelaku usaha berbasis kelautan,” ujar Abdullah.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Balai Kawasan Konservasi Perairan agar lebih mandiri dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, peran BULD sangat penting dalam memastikan tata kelola kawasan konservasi lebih efektif, inovatif, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi daerah.
“Melalui kajian ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan kawasan konservasi di Malut tidak hanya menjadi instrumen perlindungan ekosistem, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Model ini harus didukung dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat pesisir,” tambahnya.
Salah satu agenda utama dalam kajian ini adalah membahas strategi pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis keberlanjutan dengan memanfaatkan inovasi dan teknologi terkini.

Beberapa langkah yang diusulkan dalam diskusi ini meliputi:
1. Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Untuk mencegah eksploitasi berlebihan dan praktik perikanan ilegal, pemerintah berencana mengembangkan sistem pemantauan berbasis teknologi. Penggunaan drone dan sistem pemantauan berbasis satelit diusulkan untuk memantau aktivitas di perairan secara real-time.
2. Program Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Edukasi kepada nelayan dan masyarakat pesisir menjadi strategi utama dalam menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya konservasi perairan. Selain itu, pemerintah akan mengembangkan pelatihan keterampilan bagi nelayan agar mereka dapat beralih ke metode perikanan yang lebih ramah lingkungan.
3. Pengembangan Ekowisata Berbasis Konservasi
Salah satu alternatif pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan adalah pengembangan ekowisata bahari berbasis konservasi laut. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan wisata bahari, diharapkan mereka dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa harus bergantung pada eksploitasi sumber daya laut yang tidak ramah lingkungan.
4. Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Layanan di Balai Kawasan Konservasi Perairan
Pemprov Malut akan memperkuat kapasitas SDM, meningkatkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan NGO, serta mengembangkan sistem informasi terpadu untuk optimalisasi pengelolaan konservasi berbasis data.
Kajian ini menjadi langkah awal bagi Pemprov Malut dalam merancang kebijakan berbasis ilmiah yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan konservasi yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir. Dengan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, kita bisa menciptakan sistem pengelolaan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan inklusif,” tutup Abdullah Assagaf. (Red)




