Polisi Bubarkan Paksa Aksi HMI di Ternate

45
Aparat kepolisian mendorong massa HMI hingga ke Tugu Ternate Majang saat pembubaran aksi di depan Rumdis Wagub Malut, Kota Ternate, Selasa 23 Juni 2026. Foto: WARTASOFIFI.ID/RD.
Aparat kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate di depan rumah dinas (Rumdis) Wagub Malut, eks Hotel Crysant, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Raja, Kota Ternate, Selasa 23 Juni 2026.
Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 11.30 WIT itu berakhir setelah aparat kepolisian melakukan pembubaran pada pukul 15.16 WIT. Berdasarkan pantauan di lokasi, pembubaran dilakukan setelah massa aksi bertahan menyampaikan berbagai tuntutan yang berkaitan dengan kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah, hingga persoalan lingkungan di Malut.
Aparat kepolisian yang dikerahkan dalam pengamanan aksi diperkirakan berjumlah sekitar 30 personel, sementara jumlah massa aksi sekitar 40 orang. Dalam proses pembubaran, polisi juga mengerahkan satu unit mobil water cannon untuk mendorong massa meninggalkan lokasi aksi.
Situasi sempat berlangsung tegang ketika aparat bergerak membubarkan peserta aksi yang bertahan di depan Rumdis Wagub Malut. Massa akhirnya terdorong hingga ke kawasan Tugu Ternate Majang, tepatnya di depan Hotel Grand Majang. Aparat kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Aksi pembubaran paksa tersebut juga berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani. Ruas jalan utama yang menghubungkan sejumlah kawasan di pusat Kota Ternate itu dilaporkan lumpuh total selama lebih dari satu jam akibat konsentrasi massa dan pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di lokasi aksi.
Dalam aksinya, HMI Cabang Ternate mengangkat isu utama terkait tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) di Malut. Massa menilai mahalnya harga BBM berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya transportasi, distribusi barang, dan harga kebutuhan pokok yang dirasakan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan.
Selain menyoroti persoalan BBM, massa juga membawa sejumlah tuntutan lain, di antaranya meminta penegakan hukum terhadap dugaan mafia BBM subsidi, penurunan harga bahan pokok, pengungkapan kasus pembunuhan di kawasan hutan Halmahera, pencabutan izin usaha PT Ormat Geothermal di Halmahera Barat, serta perlindungan terhadap aktivis lingkungan di Halmahera Utara.
Aksi tersebut juga memuat tuntutan terkait keadilan fiskal bagi Malut, penindakan terhadap dugaan praktik jual beli izin usaha pertambangan, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan di daerah itu. Selain isu-isu daerah, massa turut menyuarakan sejumlah agenda nasional, termasuk penolakan terhadap RUU Polri dan penghentian Program Makanan Bergizi Gratis.
Hingga aksi dibubarkan, situasi di sekitar Rumdis Wagub Malut terpantau dalam pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP Malut. Tidak terlihat adanya kerusakan fasilitas umum di lokasi unjuk rasa. (red)