
WARTASOFIFI.ID – Ketika debat Pilgub Maluku Utara (Malut) berlangsung di Jakarta dan disiarkan Kompas TV pada 21 November 2024, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe tampil bukan hanya sebagai pasangan calon nomor urut 4, tapi juga sebagai simbol harapan baru bagi masyarakat.
Dalam forum terbuka itu, mereka melontarkan janji besar, yaitu menghadirkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebuah janji yang tidak main-main, sebab diucapkan di panggung nasional dan direkam publik.
Komitmen Sherly-Sarbin membangun pemerintahan bebas korupsi bukan hal baru. Dalam debat ketiga Pilgub Malut pada 21 November 2024 lalu yang disiarkan TV nasional tersebut, pasangan nomor urut 4 ini telah menjadikan integritas dan transparansi sebagai visi utama.
Kala itu, Sherly Tjoanda mengatakan bahwa “pemerintahan bersih harus dimulai dari pemimpinnya.” Ia dan Sarbin menegaskan akan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, menghadirkan kepemimpinan yang bebas praktik KKN, dan menjalankan inovasi pemerintahan “out of the box”.
Tak lama berselang, janji itu diikat dalam sumpah jabatan. Pada 20 Februari 2025, Sherly Tjoanda resmi dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara.
Dalam pidato perdana yang ia sampaikan di ruang paripurna DPRD Malut pada 6 Maret 2025, Sherly bukan hanya menyampaikan visi dan pantun penutup, tapi menegaskan arah baru tata kelola pemerintahan. Sebuah babak baru dimulai.
Tepat tujuh bulan sejak masyarakat Maluku Utara memilih Gubernur dan Wakil Gubernur baru, janji kampanye tentang pemerintahan yang bersih mulai diuji secara nyata. Dan ujian itu datang bukan dari oposisi politik, bukan pula dari publik yang mulai tak sabar, melainkan dari dua lembaga paling ditakuti, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Pada 17 Juni 2025, udara di langit negerinya para Sultan ini terasa berbeda. Dua institusi penegak hukum negara ini hadir bersamaan di pekan yang sama, KPK fokus di Sofifi pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara dan Jaksa Agung di Ternate.
Keduanya membawa agenda besar, yakni penguatan pencegahan korupsi dan evaluasi tata kelola aset serta proyek pembangunan. Alih-alih panik, Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe justru menyambut mereka seperti sahabat lama.
Di pertengahan Juni 2025 menjadi momen penting. dua institusi yang selama ini kerap dianggap sebagai “bayangan gelap” oleh pejabat publik, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI. Namun reaksi Gubernur Sherly jauh dari ketakutan.
Dalam wawancara dengan Wartasofifi.id via sambungan telepon pada Selasa, 17 Juni 2025, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan bahwa kehadiran KPK dan Kejaksaan Agung di wilayahnya merupakan momen penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan bersih dari korupsi.
“Ini kebetulan, tanpa sengaja, KPK dan Kejaksaan Agung yang biasanya sangat ditakuti, kemudian datang di momen yang bersamaan di Maluku Utara, dan kami, Pemprov, menyambutnya dengan baik,” kata Sherly.
Ia menegaskan, pemprov di bawah kepemimpinannya tidak melihat kehadiran dua institusi hukum itu sebagai ancaman, melainkan sebagai mitra yang mampu membimbing dan memberikan arah dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Bukan melihatnya sebagai ancaman, tapi kami melihatnya sebagai kompas bagi kami, sebagai mitra yang membantu kami di Maluku Utara untuk bisa melakukan mitigasi secara dini atas hal-hal yang tidak diinginkan. Dan kita mau berbenah untuk lebih transparan, lebih akuntabel, untuk tetap di jalur-jalur hukum yang benar,” lanjutnya.
Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu juga menambahkan. Ia menyebut momen kedatangan bersamaan KPK dan Kejaksaan sebagai sesuatu yang menarik dan menunjukkan kesiapan Pemprov Malut untuk berubah.
“Jadi, KPK dan Jaksa Agung, kami, Pemprov Malut, menganggap sebagai guru kami, kompas kami, penasehat kami, pendamping kami,” akunya.
Ia kembali menyebut momen kedatangan bersamaan KPK dan Kejaksaan sebagai sesuatu yang luar biasa dan langka, menunjukkan bahwa Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly-Sarbin menjadi lebih baik, lebih kuat, dan lebih maju.
“Yang menarik adalah karena KPK dan Jaksa Agung datang bersamaan, dua instansi itu yang biasanya ditakuti, tapi kemudian kita menerimanya dengan senang hati,” imbuhnya.
Dukungan Tegas dari KPK: Pencegahan dan Penindakan Harus Berjalan Seiring

Kepala Satgas Penindakan Wilayah V KPK, Prabawa Widi Nugroho, yang hadir di Sofifi dalam rangka supervisi, menilai pendekatan pemerintahan Sherly-Sarbin cukup menjanjikan. Terutama dalam strategi efisiensi dan prioritas pembangunan.
“Saya kira Ibu Gubernur dan Pak Wagub tentunya sudah mempunyai arah-arah kebijakan yang memang memprioritaskan, ya, tadi mengingat dana-dana yang dari pusat maupun kita sendiri kan mau tidak mau kena dampaknya, yaitu efisiensi,” kata Prabawa.
Ia menambahkan, “Sehingga diperlukan strategi untuk memilih mana pekerjaan-pekerjaan pembangunan yang prioritas, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Itu kan menjadi prioritas, diutamakan, dan jangan sampai dana yang tinggal (APBD 2025), tidak sebesar (APBD) tahun lalu, tidak bisa dipakai secara optimal,” ujarnya.
KPK, lanjutnya, mengedepankan kolaborasi: “Kita kan istilahnya kolaborasi, nih, antara pencegahan dan penindakan, karena tidak semua melulu soal penindakan, semua pencegahan. Dengan kolaborasi ini, kan, lebih komprehensif, ya,” terang Prabawa.
Intinya, menurut dia, “Jangan sampai apa yang sudah terjadi, yang kemudian menjadi masalah, jangan sampai terulang. Tentunya kita memberikan masukan supaya lebih tajam dalam pengawasan, termasuk juga di dalam perencanaan menggunakan dana-dana yang ada. Mudah-mudahan dikelola dengan baik. Jangan sampai karena perencanaan yang tidak baik, belakangan justru timbul penindakan. Itu yang tidak kita harapkan,” jelasnya.
Korsupgah KPK: Sherly Pemimpin yang Hati-hati dan Terbuka

Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah V, Abdul Haris, menekankan bahwa Sherly termasuk kepala daerah yang terbuka dan responsif terhadap sistem tata kelola pemerintahan.
“Ya, memang sebenarnya di Korsupgah, kita ke daerah itu mempunyai tugas apa, tata kelola pemerintahan yang baik, good governance. Kita menggunakan model MCP itu, monitoring and controlling,” ungkap Haris.
Menurutnya, Gubernur Sherly Tjoanda tergolong telaten dan proaktif dalam meminta pendampingan hukum sejak awal.
“Kebetulan Ibu Gubernur sama Pak Wagub sudah beberapa kali datang ke KPK. Pendampingan dalam hal ini memang dilakukan karena beliau (Gubernur Malut) sangat hati-hati sekali, karena dia ingin di masa pemerintahannya itu tidak terulang lagi kasus-kasus korupsi yang ada,” tuturnya.
Harapan Sherly, kata Haris, jelas: “Pengennya tuh, tahun pertama sampai kelima tuh clean dari korupsi. Jadi setiap kegiatan atau apa pun, kalau dia menghadapi kendala, dia terus berdiskusi. Bukan hanya dengan kami saja, tetapi ke BPK juga, ke kejaksaan, malah ke kepolisian,” bebernya.
Haris juga mengungkapkan bahwa nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) Maluku Utara saat ini telah meningkat signifikan.
“Dulu, waktu saya pertama datang, nilainya 34. Kemarin, waktu dijabat Pak Samsuddin sebagai Pj Gubernur, habis setelah Pak Samsuddin jabat, itu ada perbaikan, sehingga nilainya menjadi 71,” ungkapnya.
Namun, ia mengingatkan, “Minimal harus mengejar target minimal 78 agar lampunya hijau. Jadi masih kurang. Mungkin Ibu Gubernur dan Pak Wagub bisa bekerja lebih baik lagi,” harapnya.
Ia juga mengungkap problem klasik terkait aset: “Kemarin kan kita bahas bersama Kanwil BPN. Memang banyak, yang baru sertifikasi itu kurang lebih 50 persen, kuranglah. Ini masih ada 50 persen lagi. Bukan hanya masalah sertifikasi, juga membahas masalah aset, termasuk kendaraan yang masih digunakan mantan pejabat. Mudah-mudahan tahun ini ditarik semua,” tegas Haris.
Keyakinannya kuat: “Saya yakin, sih, kalau betul-betul dilaksanakan koordinasinya dan ada tindak lanjut dari rekomendasi kami di lapangan, saya yakin MCP tahun ini bisa lebih dari 80 persen,” harapnya.
Wagub Sarbin: Tata Kelola dan Rumah Sakit Sofifi Jadi Prioritas

Wakil Gubernur Sarbin Sehe juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar retorika. Ia menyebut seluruh jajaran Pemprov telah diinstruksikan langsung oleh Gubernur Sherly untuk menjalankan roda pemerintahan yang akuntabel.
“Kami semua sudah diinstruksikan oleh Ibu Gubernur untuk menjalankan dan mengelola pemerintahan yang transparan,” ucap Sarbin.
Ia juga menyoroti dua agenda penting yang diawasi langsung oleh KPK selama kunjungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan KPK selama dua-tiga hari di Pemprov, dengan dua agenda utama. Pertama, tata kelola aset yang nilainya sangat fantastis. Yang kedua, kegiatan-kegiatan di tahun lalu yang dianggap belum selesai kemudian dimonitoring dan dievaluasi, salah satunya pembangunan Rumah Sakit Sofifi,” ujarnya.
“Untuk itu, program Ibu Gubernur dan saya adalah untuk menyelesaikannya,” sambungnya.
Kunjungan Jaksa Agung: Momentum Strategis Antikorupsi

Hari yang sama, 17 Juni 2025, menjadi saksi penyambutan Gubernur Sherly terhadap Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Bandara Sultan Babullah, Ternate. Dalam suasana adat dan budaya lokal yang kental, dengan tabuhan tifa dan tarian Soya-soya, kehadiran Jaksa Agung menjadi simbol sinergi vertikal antarlembaga.
Setelah acara penyambutan, Gubernur dan Jaksa Agung terlibat dalam percakapan santai di Lounge Eksekutif Bandara, mempererat koordinasi yang sebelumnya sudah dirintis lewat kunjungan Gubernur ke Kejaksaan Agung, Jakarta pada 12 Juni 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pemanfaatan APBD benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Kami juga menyampaikan kepada Kejagung bahwa setiap surat keputusan atau kebijakan Gubernur akan dikonsultasikan terlebih dahulu agar mendapatkan legal opinion yang tepat,” jelas Sherly.
Ia menambahkan, “Kami ingin setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Pemerintahan yang baik hanya bisa dibangun melalui sinergi antara transparansi dan kepatuhan hukum,” tegasnya.
Dalam responsnya, Jaksa Agung menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi setiap langkah Pemprov Malut.
“Kejaksaan akan selalu terbuka untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses pembangunan di daerah, agar setiap langkah pemerintah tidak keluar dari jalur hukum dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas ST Burhanuddin.
Amran Ali: “Wanita Super, Tangguh, dan Tidak Omon-Omon”

Di luar struktur pemerintahan, dukungan terhadap kepemimpinan Sherly Tjoanda juga datang dari kalangan politisi. Amran Ali, mantan anggota DPRD Malut sekaligus politisi Partai NasDem, menanggapi berita berjudul “Dari Jakarta ke Ternate: Lanjutan Dialog Antara Sherly dan Jaksa Agung” yang dibagikan Wartasofifi.id melalui aplikasi WhatsApp, Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam pesan singkatnya, Amran memberikan pujian yang singkat namun kuat terhadap gaya kepemimpinan Sherly.
“Wanita super… tangguh dan tidak omon-omon,” tulis Amran.
Pujian ini seolah merangkum citra kepemimpinan Sherly Tjoanda yang kini tidak hanya diuji di panggung politik, tetapi juga di hadapan hukum, transparansi, dan harapan rakyat.
Pernyataan itu menjadi semacam validasi moral bahwa kepemimpinan perempuan dalam dunia birokrasi Maluku Utara tak hanya simbolik, tapi menunjukkan arah nyata terhadap pembenahan sistem dan tata kelola.
Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Profesional

sementara itu, pemerintahan Sherly–Sarbin telah mengawali babak baru dalam pengelolaan Provinsi Maluku Utara. Kedatangan dua lembaga penegak hukum yang selama ini dianggap “menakutkan” justru dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Jika janji debat adalah titik awal, maka kolaborasi dan evaluasi bersama KPK dan Kejaksaan menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dengan semangat keterbukaan dan prinsip kehati-hatian, harapan menghadirkan pemerintahan yang “clean and good governance” di bumi Moloku Kie Raha kini tidak lagi menjadi slogan kosong, ia sedang dikerjakan, satu demi satu.
Sherly Memilih Gelisah Agar Kita Tak Lagi Gelisah

Disisi lain, seratus hari bukan waktu yang lama untuk ukuran pemerintahan. Tapi jika dikelola dengan niat kuat dan arah yang jelas, masa pendek itu bisa menjadi pondasi penting untuk membentuk ulang wajah sebuah daerah. Begitu pula yang terjadi di Maluku Utara.
Di tengah skeptisisme publik yang biasa menyambut rezim baru, 100 hari pemerintahan baru di provinsi kepulauan ini justru tampil mematahkan praduga. Bukan dengan retorika, tetapi lewat langkah nyata dan strategi terukur yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
Simbolisme 100 hari yang selama ini cenderung kosmetik, diubah menjadi laboratorium kepemimpinan. Di sinilah arah pembangunan didefinisikan, keberanian diuji, dan tekad dikeraskan. Hasilnya? Terasa. Terlihat. Terukur.
Sang gubernur dan wakilnya tidak memilih diam dan menunggu waktu bersahabat. Usai dilantik, mereka justru memilih jalan kontemplasi dan konsolidasi. Bukan dengan pesta seremonial, tapi dengan menepi di lembaga militer untuk merumuskan ulang cara kerja birokrasi sipil.
Langkah tak lazim itu menunjukkan satu hal: bahwa kepemimpinan bukan sekadar panggung, melainkan ruang belajar, ruang membangun akal sehat, dan ruang menempa mental pengabdian.
Dari ruang refleksi itu, lahirlah desain kebijakan yang langsung diarahkan ke jantung permasalahan publik.
Mereka paham bahwa Maluku Utara tak bisa dibangun hanya dengan mimpi. Dibutuhkan sumber daya, jejaring nasional, dan keberanian mengetuk pintu-pintu kekuasaan di tingkat pusat.
Maka, sang kepala daerah pun melangkah ke Jakarta, bukan membawa proposal basa-basi, tapi membawa keyakinan bahwa daerahnya punya hak untuk tumbuh.
Ketika proyek dua rumah sakit langsung disetujui dan dikerjakan pada tahun yang sama, publik tahu bahwa diplomasi daerah itu bukan isapan jempol.
Bukan hanya karena kekuatan lobi, tetapi karena ada kesiapan gagasan dan legitimasi kebutuhan riil yang disodorkan.
Tapi ketergantungan pada pusat tak lantas jadi alasan untuk mandek di dalam. Pemerintahan ini tahu bahwa perubahan paling efektif justru dimulai dari rumah sendiri.
Maka dimulailah reformasi pendidikan dari hal yang sangat mendasar: mencabut pungutan di sekolah negeri.
BOSDA bukan sekadar dana. Ia adalah simbol keberpihakan. Ketika uang komite dihapuskan, yang dibangun bukan hanya kelegaan orang tua, tapi juga martabat pendidikan. Sekolah tak lagi menjadi beban bagi rakyat kecil, tapi menjadi hak yang dijamin negara.
Pendidikan tak lagi menjadi hak istimewa kota-kota. Sekolah swasta, madrasah, semua disasar.
Dalam pendekatan ini, keadilan tak lagi menjadi kata yang hampa, melainkan prinsip yang dijalankan. Perlahan tapi pasti, sekolah di pelosok mulai merasakan kehadiran negara.
Di sektor kesehatan, gebrakan yang diambil sungguh revolusioner. Universal Health Coverage bukan hanya program nasional yang diikuti, tapi dijadikan instrumen untuk melepaskan warga dari belenggu biaya medis. Cukup dengan NIK, layanan rumah sakit di seluruh Indonesia bisa diakses.
Inilah bentuk kehadiran negara yang paling konkret: kesehatan yang tidak membedakan status ekonomi atau lokasi geografis. Sebuah lompatan besar di provinsi kepulauan yang sebelumnya akrab dengan akses terbatas dan biaya tinggi untuk berobat.
Lebih dari itu, kesadaran akan pentingnya pencegahan penyakit menjadi prioritas. Pemerintah tidak sekadar menyiapkan ruang rawat inap, tapi membangun mekanisme deteksi dini. Ini bukan soal popularitas, ini soal keberlanjutan sistem.
Pembangunan infrastruktur juga didekati dengan perspektif konektivitas. Usulan senilai Rp8 triliun yang dikawal ke kementerian bukan hanya soal angka, tapi pengakuan bahwa pulau-pulau kecil harus disatukan dengan jembatan, jalan, dan jaringan yang memperkuat ikatan sosial dan ekonomi.
Tak hanya daratan, laut pun disentuh. Kampung Nelayan Modern menjadi bukti bahwa pendekatan sektoral tak cukup. Harus ada integrasi antara bantuan alat, pelatihan, teknologi pendingin, hingga pasar.
Di sini, nelayan tidak hanya dipandang sebagai penerima bantuan, tapi sebagai pelaku ekonomi strategis.
Ketika cold storage yang mangkrak mulai dipetakan ulang, ada sinyal bahwa pemerintah baru ini tak akan membiarkan fasilitas mati berdiri. Yang dicari adalah efektivitas, bukan sekadar catatan proyek yang selesai di atas kertas.
Dalam sektor perumahan, pembangunan dan rehabilitasi 700 rumah layak huni bukan hanya soal angka. Ini adalah narasi tentang keberpihakan kepada kaum miskin. Tentang menyentuh martabat keluarga yang selama ini tinggal di bawah atap tak layak.
Sekolah Rakyat, dengan dana ratusan miliar, dirancang bukan sebagai pelengkap kurikulum formal.
Ia menjadi jawaban atas kebutuhan pendidikan karakter dan keterampilan, terutama di wilayah-wilayah yang tak terjangkau sistem pendidikan konvensional.
Langkah-langkah pembenahan birokrasi juga menunjukkan bahwa reformasi bukan slogan. Rekrutmen PPPK adalah strategi mengisi kekosongan layanan.
Tapi lebih dari itu, kebijakan absensi dengan palm vein menjadi simbol keseriusan menegakkan disiplin dan integritas.
Pemerintahan ini tidak ingin ASN sekadar hadir. Mereka harus melayani. Harus menjadi wajah terdepan negara di mata rakyat. Dan disiplin adalah fondasi dari kepercayaan publik.
Di sisi kemanusiaan, kecepatan merespons bencana seperti angin puting beliung menunjukkan bahwa empati masih hidup di jantung birokrasi. Pendekatan langsung ke korban bukan hanya tugas, tapi pilihan moral.
Program pasar murah dan bantuan mudik menjadi cermin bahwa pemerintahan ini paham denyut sosial warganya. Paham bagaimana meringankan beban dalam momen-momen penting yang menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari.
Langkah memberi uang saku kepada jamaah haji adalah bentuk kecil penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual. Tapi ia punya makna besar. Sherly hadir bukan hanya di urusan duniawi, tapi juga memberi ruang bagi ibadah dan keimanan.
Dalam hal keuangan daerah, langkah membayar utang DBH kepada kabupaten/kota adalah bukti bahwa pemerintahan ini memulihkan kepercayaan antarlembaga. Bahwa janji fiskal tak lagi sekadar janji.
Sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengamanan program pembangunan menjadi bentuk pencegahan yang elegan.
Tak menunggu masalah terjadi, tapi membangun sistem yang sejak awal steril dari potensi penyimpangan.
Pendekatan yang dijalankan pemerintahan ini bukan sekadar teknokratis. Ia menampakkan wajah humanis.
Pemimpin tak hanya bicara di ruang rapat, tapi hadir di tengah rakyat. Mendengar, menyapa, dan bertindak.
Seratus hari ini memang tidak menyelesaikan semua masalah. Tapi ia memberikan arah. Memberi pijakan. Dan yang terpenting: memberi harapan.
Dalam iklim politik yang seringkali penuh ilusi, apa yang terjadi di Maluku Utara selama 100 hari terakhir adalah pengingat bahwa perubahan itu mungkin. Selama ada kemauan. Selama ada keberanian.
Kini, waktunya adalah ujian lanjutan. Setelah fondasi ditanam, apakah bangunan kesejahteraan rakyat akan benar-benar tumbuh? Apakah api yang menyala ini mampu dijaga, hingga menjelma terang bagi seluruh wilayah?
Jawabannya akan datang, bukan dari pidato atau spanduk, tapi dari kenyataan yang dirasakan masyarakat. Dan untuk pertama kalinya setelah sekian lama, Maluku Utara kembali punya alasan untuk berharap. (red)




