Hari Esok dalam Satu Data

76
Kepala Dinas Perkim Prov, Malut. Foto: WARTASOFIFI.ID/RD

Pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman tidak lagi hanya diukur dari jumlah rumah yang berhasil dibangun ataupun besarnya anggaran yang dialokasikan. Terlepas dari setiap kebijakan, program, hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat, terdapat satu elemen mendasar yang menentukan keberhasilannya, yakni kualitas data.

Berangkat dari pemahaman tersebut, Pemprov Malut terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Perkim Malut di Ball Room Hotel Safirna, Ternate, Selasa, 7 Juli 2026.

Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, serta para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya membangun kesamaan persepsi dalam pengelolaan data sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Di mata Pemprov Malut, sinkronisasi data bukan lagi sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi pijakan utama dalam menyusun arah pembangunan, menentukan prioritas program, mengalokasikan anggaran secara efektif, hingga memastikan setiap intervensi Pemprov benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, melalui sambutan yang dibacakan Asisten I Setdaprov Malut Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadri La Etje, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Dia menilai, forum itu menggambarkan keseriusan Pemprov Malut dalam membangun pengaturan data yang semakin berkualitas sebagai dasar pembangunan RTLH di Malut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dinas Perkim atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sherly melalui sambutan yang dibacakan Kadri La Etje.

Sherly berpandangan, tantangan pembangunan di Malut semakin kompleks sehingga membutuhkan sistem informasi yang mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata. Tanpa data yang kredibel, kebijakan yang dirumuskan berpotensi kehilangan ketepatan sasaran dan sulit memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat.

Alhasil, tema “Cerdas Berdata, Tanggap Bertindak” yang diusung dalam rapat koordinasi tersebut dipandang bukan hanya sebagi slogan. Tema tersebut menjadi penegasan bahwa kualitas pembangunan harus selalu diawali dengan kualitas data yang dimiliki pemerintah.

“Tema yang kita usung kali ini mengandung makna bahwa setiap kebijakan pembangunan harus diawali dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipercaya,” katanya.

Untuk Pemprov Malut, data telah berkembang menjadi instrumen strategis yang menentukan sasaran pembangunan. Setiap angka yang tersaji harus mampu menggambarkan kondisi faktual masyarakat sehingga dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat, baik dalam penyusunan program maupun evaluasi pembangunan.

“Data bukan lagi sekadar kumpulan angka, melainkan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan, menetapkan prioritas, mengalokasikan anggaran, serta mengevaluasi keberhasilan pembangunan,” ungkapnya.

Pandangan tersebut menjadi semakin relevan pada sektor perumahan dan kawasan permukiman. Seluruh program, mulai dari penanganan RTLH, pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hingga penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum, memerlukan data yang benar-benar akurat agar pelaksanaannya tidak meleset dari sasaran. Ketepatan data menjadi jaminan bahwa masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh haknya, sementara Pemprov Malut memiliki dasar yang kuat dalam menentukan prioritas pembangunan di setiap daerah.

“Di sektor perumahan dan kawasan permukiman, kualitas data sangat menentukan ketepatan sasaran program,” tegasnya.

Sherly menegaskan, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata melalui proses perencanaan yang didukung data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Berbagai program seperti penanganan RTLH, pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum sangat bergantung pada kualitas data,” ujarnya.

Di tengah upaya memperkuat sistem pendataan tersebut, Pemprov Malut masih dihadapkan pada tantangan besar berupa tingginya backlog kualitas perumahan di sepuluh kabupaten dan kota.

Persoalan tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang membutuhkan intervensi pemerintah untuk memperoleh hunian yang layak. Data yang dipaparkan dalam rapat koordinasi menunjukkan backlog kualitas perumahan di Malut mencapai 50.758 unit.

Angka tersebut menjadi pekerjaan bersama yang memerlukan penyelesaian secara bertahap melalui perencanaan yang berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, masih terdapat tantangan berupa backlog kualitas perumahan di sepuluh kabupaten dan kota dengan jumlah 50.758 unit,” katanya lagi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42.381 unit masih belum terintegrasi ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi itu menjadi perhatian serius karena integrasi data menjadi syarat penting agar seluruh program bantuan memiliki dasar yang kuat, akurat, sekaligus mampu dipertanggungjawabkan.

“Sebanyak 42.381 unit belum terintegrasi dalam DTSEN sehingga menjadi fokus pemutakhiran data,” jelasnya.

Di lain pihak, upaya mempercepat pengurangan backlog terus diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Salah satunya melalui dukungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan sektor perumahan di Malut.

“Dukungan pembangunan melalui BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kebutuhan perumahan masyarakat,” ungkapnya.

Sherly kembali menegaskan bahwa Rakor sinkronisasi dan harmonisasi data tersebut harus menjadi pintu masuk lahirnya sistem pendataan yang semakin berkualitas. Dengan data yang terintegrasi, Pemprov Malut memiliki pijakan yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan, menentukan prioritas program, serta memastikan seluruh intervensi pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Forum koordinasi ini menjadi sangat strategis untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan metodologi, serta menyusun mekanisme pemutakhiran data yang berkelanjutan,” sebutnya.

Memperkuat kualitas data tidak hanya dipandang sebagai langkah untuk menyempurnakan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi strategi mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sektor perumahan yang masih dihadapi Malut. Dengan basis data yang semakin akurat dan terintegrasi, Pemprov Malut optimistis setiap program pembangunan akan memiliki arah yang lebih jelas, sasaran yang lebih tepat, serta dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai program yang telah dilaksanakan sepanjang 2025. Pemprov Malut terus mengupayakan peningkatan kualitas hunian melalui pembangunan rumah baru, rehabilitasi rumah, pembangunan dapur sehat, bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga pembangunan rumah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir). Keseluruhan program tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus memperkuat kualitas kawasan permukiman.

Dalam paparan Sherly Tjoanda, yang sambutannya dibacakan Kadri tersebut, menyampaikan bahwa pada 2025, pembangunan sektor perumahan berhasil menjangkau ratusan penerima manfaat melalui berbagai skema bantuan.

“Hasil capaian Program Pembangunan Baru, Peningkatan, dan Dapur Sehat pada 2025 mencapai 677 unit bantuan,” ujarnya.

Capaian tersebut terdiri atas 97 unit pembangunan rumah baru, 187 unit peningkatan atau rehabilitasi rumah, 339 unit dapur sehat, 36 unit bantuan CSR, serta 18 unit pembangunan rumah melalui Pokir. Beragam skema itu menunjukkan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya bergantung pada satu sumber pembiayaan, melainkan terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Program tersebut meliputi 97 unit pembangunan rumah baru, 187 unit rehabilitasi rumah, 339 unit dapur sehat, 36 unit bantuan CSR, dan 18 unit pembangunan rumah melalui Pokir,” katanya.

Meski mencatat capaian tersebut, Pemprov Malut menyadari bahwa kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak masih cukup besar. Atas dasar itu, perencanaan pembangunan RTLH pada tahun-tahun berikutnya diarahkan untuk mempercepat pengurangan backlog melalui target yang lebih terukur dan berbasis data.

Dalam Rencana Kerja (RENJA), Dinas Perkim Malut menetapkan target tahunan berkisar enam hingga delapan persen sebagai bagian dari strategi mempercepat peningkatan kualitas perumahan di seluruh wilayah Malut.

“Target RENJA Dinas Perkim Malut setiap tahun berada pada kisaran enam hingga delapan persen,” ungkapnya.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemprov Malut menargetkan 1.216 unit rumah menjadi penerima bantuan melalui berbagai program yang dikelola Dinas Perkim itu. Target tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mengurangi jumlah masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak.

“Pada 2026 ditargetkan sebanyak 1.216 unit rumah menjadi penerima bantuan,” bebernya.

Selain program yang dibiayai melalui APBD Pemprov Malut, dukungan pemerintah pusat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga diharapkan memberikan kontribusi signifikan. Pada 2026, Malut memperoleh target 1.691 unit BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Target BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Maluku Utara mencapai 1.691 unit,” lanjutnya.

Sherly menegaskan, percepatan pengurangan backlog hanya dapat dicapai apabila seluruh sumber pendanaan mampu disinergikan. Karena itu, kolaborasi antara APBN, APBD, dan BSPS menjadi strategi penting untuk memperkuat kapasitas pembangunan sektor perumahan.

“Harapan kami, percepatan pengurangan backlog melalui kolaborasi APBN, APBD, dan BSPS dapat terjalin lebih solid lagi,” tegasnya.

Prioritas kebijakan tersebut kemudian menjadi landasan pelaksanaan Rakor Sinkronisasi dan Harmonisasi Data yang digagas Dinas Perkim Malut. Bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi sektor perumahan, kualitas data menjadi langkah awal dalam menyusun program pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Kadis Perkim Malut, Musrifah Alhadar, mengatakan rapat koordinasi tersebut diselenggarakan untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola data yang semakin baik. Pasalnya, pembangunan sektor perumahan hanya akan berjalan efektif apabila seluruh kebijakan didasarkan pada data yang valid, mutakhir, dan saling terintegrasi.

“Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola data sebagai fondasi pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman,” ujar Musrifah.

Dia menjelaskan bahwa sektor perumahan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh sebab itu, setiap tahapan perencanaan harus didukung oleh data yang mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.

“Keberhasilan pembangunan tersebut sangat ditentukan oleh ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Musrifah menambahkan, data yang berkualitas bukan hanya menjadi kebutuhan dalam proses pendataan semata, tetapi juga menjadi dasar dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menentukan prioritas pembangunan, menyusun kebijakan, mengalokasikan anggaran, hingga mengevaluasi hasil pembangunan secara objektif.

“Tanpa data yang valid, kebijakan yang diambil berpotensi tidak tepat sasaran,” akunya.

Memasuki sesi akhir rapat koordinasi, pembahasan tidak lagi berfokus pada capaian program maupun target pembangunan semata. Perhatian peserta diarahkan pada tantangan yang masih mengemuka dalam pengelolaan data sektor perumahan dan kawasan permukiman. Persoalan perbedaan data antarinstansi, belum optimalnya integrasi sistem informasi, hingga perlunya pembaruan data secara berkala menjadi isu yang dinilai harus segera diselesaikan agar perencanaan pembangunan semakin presisi.

Musrifah Alhadar, menegaskan bahwa kualitas data tidak hanya ditentukan oleh proses pengumpulan informasi, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan menyelaraskan metodologi, memperkuat koordinasi, dan membangun komitmen untuk menghadirkan satu data yang dapat dijadikan rujukan bersama.

Musrifah menegaskan, tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Malut, pemerintah kabupaten dan kota, Badan Pusat Statistik, hingga seluruh pemangku kepentingan agar setiap proses pendataan berjalan dengan standar yang sama.

“Saat ini kita masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain adanya perbedaan data antarinstansi, belum optimalnya integrasi sistem informasi, serta perlunya pemutakhiran data secara berkala agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Musrifah.

Dengan tema “Cerdas Berdata, Tanggap Bertindak”, Musrifah bilang merupakan pengingat bahwa setiap kebijakan pembangunan harus bertumpu pada data yang benar-benar berkualitas. Dengan data yang valid, proses pengambilan keputusan akan berlangsung lebih cepat, tepat, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Tema kegiatan tahun ini merupakan ajakan kepada kita semua untuk menjadikan data sebagai dasar utama dalam setiap proses pengambilan keputusan,” sebutnya.

Melalui forum tersebut, Dinas Perkim Malut menargetkan lahirnya kesepahaman mengenai standar pengelolaan data yang dapat diterapkan secara seragam di seluruh kabupaten dan kota. Standar yang sama diyakini akan memperkuat sinkronisasi data sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan sektor perumahan.

“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat menyamakan persepsi mengenai standar pengelolaan data perumahan dan kawasan permukiman,” ungkapnya.

Selain itu, Musrifah berharap koordinasi lintas pemerintahan semakin kuat sehingga proses sinkronisasi dan harmonisasi data dapat berjalan lebih efektif. Kata dia, pembangunan sektor perumahan tidak dapat dipisahkan dari kualitas komunikasi dan kolaborasi antarlembaga.

“Kami juga berharap sinkronisasi dan harmonisasi data antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota semakin kuat,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa hasil akhir dari proses tersebut adalah tersusunnya data yang valid sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dilahirkan memiliki pijakan yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Data yang valid akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Dinas Perkim Malut juga mendorong adanya rencana tindak lanjut yang berkesinambungan melalui pemutakhiran data secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting agar basis data selalu mengikuti perkembangan kondisi sosial masyarakat di lapangan.

“Kami berharap tersusun rencana tindak lanjut pemutakhiran data secara berkelanjutan,” katanya.

Musrifah menambahkan, forum koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan implementasi Satu Data Indonesia pada sektor perumahan dan kawasan permukiman. Keselarasan data antarinstansi diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

“Forum ini juga diharapkan memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di sektor perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya.

Kemudian, ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan rapat koordinasi sebagai ruang untuk bertukar pengalaman, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan solusi bersama yang dapat diterapkan di masing-masing daerah. Kata Musrifah, keberhasilan pembangunan sektor perumahan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor yang berkesinambungan.

“Kami mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum ini secara optimal melalui diskusi yang konstruktif, penyampaian masukan yang objektif, dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi,” cetusnya.

Musrifah menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe atas dukungan terhadap pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman, serta kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut.

Mantan Kadis DPPPA Malut ini, berharap hasil pertemuan tidak berhenti sebagai forum diskusi, melainkan menjadi awal dari langkah nyata memperkuat tata kelola data, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, dan mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat di seluruh Malut.

“Kami berharap hasil rapat koordinasi ini dapat memperkuat sinergi, menghasilkan data yang berkualitas, dan mewujudkan perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tandasnya. (red)

Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.