
WARTASOFIFI.ID — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan komitmen Pemprov Malut dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional, saat secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemda dan Non-PPU Pemda Triwulan I Tahun 2025 se-Maluku Utara, Selasa (6/5/2025), di Hotel Emerald, Ternate. Acara ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Ternate dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dari seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menekankan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tidak boleh dimaknai hanya sebagai capaian administratif atau sekadar pelaporan ke pemerintah pusat.
Lebih dari itu, kata Sherly, UHC adalah manifestasi nyata dari kehadiran negara untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara atas layanan kesehatan yang adil dan setara.
“UHC bukan sekadar target, tapi wajah nyata negara hadir untuk rakyat,” tegas Sherly.
“Layanan kesehatan harus adil, terjangkau, dan bisa diakses semua pemegang KTP Maluku Utara, tanpa diskriminasi dan tanpa terkecuali,” sambungnya.
Sherly secara terbuka mengkritisi masih adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS dari sejumlah daerah di Maluku Utara.
Ia mendorong seluruh kepala daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyepakati pembiayaan iuran peserta JKN secara lebih tanggap dan bertanggung jawab.
Dalam konteks ini, Pemprov Malut menyatakan komitmennya untuk membantu pelunasan tunggakan iuran BPJS melalui skema pelunasan utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
“Saya percaya kita hadir di sini bukan untuk saling menyalahkan, tapi untuk mencari solusi bersama. Tunggakan masa lalu harus kita selesaikan dengan tanggung jawab, agar tidak menjadi beban rakyat. Jangan sampai nelayan di pulau kecil atau petani di lembah harus menjual harta benda hanya untuk bisa berobat,” ujarnya lantang.
Gubernur perempuan pertama dalam sejarah Maluku Utara itu juga mengingatkan pentingnya konsolidasi data kepesertaan dan sinergi program antara Pemprov, Pemda, dan lembaga vertikal lainnya.
Menurutnya, perlindungan sosial melalui program JKN akan lebih efektif jika ditopang dengan data yang valid dan program yang terintegrasi, termasuk dengan bansos lainnya.
“Jangan sampai ada warga yang seharusnya dijamin kesehatannya oleh negara, justru tercecer karena tidak masuk dalam data. Perlindungan sosial tidak boleh berbasis asumsi, tapi harus berbasis data yang akurat dan dinamis,” kata Sherly.
Kegiatan rekonsiliasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Malut, para Sekda kabupaten/kota, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Kepala BPKAD, dan Kepala Dinas Kesehatan dari seluruh daerah di Maluku Utara.
Deputi Direksi BPJS Wilayah X dalam sambutannya menyambut baik komitmen Pemprov Malut di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda.
Ia menilai bahwa dukungan Pemprov sangat penting untuk menjaga sustainabilitas pembiayaan JKN, khususnya bagi kelompok masyarakat yang tergolong rentan dan tidak mampu.
Menutup sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan harapannya agar forum rekonsiliasi ini tidak berhenti pada tataran formalitas, melainkan menjadi momentum bersama untuk memperbaiki tata kelola layanan kesehatan secara menyeluruh.
“Mari kita jadikan Maluku Utara bukan hanya UHC di atas kertas, tapi provinsi yang benar-benar sehat, tangguh, dan setara. Kesehatan bukan beban anggaran, tapi investasi masa depan,” pungkas Sherly. (red)
Sumber: Biro Adpim Malut




